Would you like to inspect the original subtitles? These are the user uploaded subtitles that are being translated:
BAB I PERSYARATAN TEKNIS UMUM
1.1 URAIAN UMUM
A. PEKERJAAN
a. Pekerjaan ini adalah meliputi Pekerjaan Perencanaan Detail Engineering Design (DED) Infrastruktur Laboratorium Penyakit Infeksi Dengan Tingkat Keamanan Tinggi ( High Containment Infectious Laboratory) di KST Soekarni Cibinong.
b. Istilah โPekerjaanโ mencakup penyediaan semua tenaga kerja (tenaga ahli, tukang, buruh dan lainnya), bahan material dan peralatan/perlengkapan yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan termaksud.
c. Pekerjaan harus diselesaikan seperti yang dimaksud dalam RKS, Gambar- gambar Rencana, Berita Acara Rapat Penjelasan Pekerjaan serta Addenda yang disampaikan selama pelaksanaan.
a. Termasuk dalam lingkup pekerjaan adalah pekerjaan Persiapan ,Pekerjaan Air Kerja, Listrik Kerja, Gudang dan seluruh perizinan, untuk itu kontraktor pelaksana dalam penawaran biaya totalnya sudah harus memperhitungkan pekerjaan tersebut .
b. Metode pembayaran mengacu pada gabungan kontrak harga satuan untuk arsitektur, struktur, elektrikal & elektronik, plumbing dengan harga yang dapat berubah sesuai volume aktual dan dapat dilakukan penyesuaian harga, pembayaran dilakukan berdasarkan volume aktual dan dapat dilakukan pengukuran ulang apabila terjadi perbedaan volume dan lingkup pekerjaan dan kontrak lump sum untuk pekerjaan mechanical / sistem tata udara dan pekerjaan Building Management System (BMS) yaitu kontrak pengadaan barang/jasa dengan harga yang sudah pasti dan tetap untuk keseluruhan pekerjaan dalam jangka waktu tertentu, berdasarkan jumlah harga pasti dan tetap tidak dimungkinkan adanya penyesuaian harga, semua risiko atas pelaksanaan pekerjaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyedia, pembayaran dilakukan berdasarkan tahapan/progress sesuai ketentuan kontrak, bukan berdasarkan volume aktual, dan tidak dilakukan pengukuran ulang, meskipun terjadi perbedaan volume pekerjaan selama lingkup pekerjaan tidak berubah.
B. DOKUMEN KONTRAK
a. Dokumen Kontrak yang harus dipatuhi oleh Kontraktor terdiri atas :
โ Surat Perjanjian Pekerjaan
โ Surat Penawaran Harga dan Perincian Penawaran
โ Gambar-gambar Kerja/Pelaksanaan
โ Rencana Kerja dan Syarat-syarat
โ Addenda yang disampaikan oleh Pengawas Lapangan/MK selama masa
pelaksanaan
b. Kontraktor wajib untuk meneliti gambar-gambar, RKS dan dokumen kontrak lainnya yang berhubungan. Apabila terdapat perbedaan/ketidak-sesuaian antara RKS dan gambar-gambar pelaksanaan, atau antara gambar satu dengan lainnya, Kontraktor wajib untuk memberitahukan/melaporkannya kepada Pengawas Lapangan dari Pemberi Kerja.
Persyaratan teknik pada gambar dan RKS yang harus diikuti adalah :
1. Bila terdapat perbedaan antara gambar rencana dengan gambar detail, maka gambar detail yang diikuti.
2. Bila skala gambar tidak sesuai dengan angka ukuran, maka ukuran dengan angka yang diikuti, kecuali bila terjadi kesalahan penulisan angka tersebut yang jelas akan menyebabkan ketidaksempurnaan/ketidaksesuaian konstruksi, harus mendapatkan keputusan Konsultan Pengawas/MK lebih dahulu.
3. Bila terdapat perbedaan antara RKS dan gambar, maka RKS yang diikuti kecuali bila hal tersebut terjadi karena kesalahan penulisan, yang jelass mengakibatkan kerusakan/kelemahan konstruksi, harus mendapatkan keputusan Konsultan Pengawas.
4. RKS dan gambar saling melengkapi bila di dalam gambar menyebutkan lengkap sedang RKS tidak, maka gambar yang harus diikuti demikian juga sebaliknya.
5. Yang dimaksud dengan RKS dan gambar di atas adalah RKS dan gambar setelah mendapatkan perubahan/penyempurnaan di dalam berita acara penjelasan pekerjaan.
c. Bila akibat kekurang telitian Kontraktor Pelaksana dalam melakukan pelaksanan pekerjaan, terjadi ketidaksempurnaan konstruksi atau kegagalan struktur bangunan, maka Kontraktor Pelaksana harus melaksanakan pembongkaran terhadap konstruksi yang sudah dilaksanakan tersebut dan memperbaiki/melaksanakannya kembali setelah memperoleh keputusan Konsultan Pengawas tanpa ganti rugi apapun dari pihak-pihak lain.
1.2 LINGKUP PEKERJAAN
A. KETERANGAN UMUM
a. Pekerjaan Pekerjaan Perencanaan Detail Engineering Design (DED) Infrastruktur Laboratorium Penyakit Infeksi Dengan Tingkat Keamanan Tinggi ( High Containment Infectious Laboratory) di KST Soekarni Cibinong, tersebut secara umum meliputi pekerjaan standar maupun non standar.
b. Secara teknis, pekerjaan ini mencakup keseluruhan proses pembangunan dari
persiapan sampai dengan pembersihan/pemberesan halaman, dan dilanjutkan dengan masa pemeliharaan seperti yang ditentukan, mencakup :
โ Pekerjaan Persiapan
โ Pekerjaan Arsitektur
โ Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal, Plumbing
โ Pekerjaan Interior Furniture Laboratorium
โ Pekerjaan lain yang jelas โ jelas terkait dengan penyelesaian pekerjaan tersebut diatas
B. SARANA DAN CARA KERJA
a. Kontraktor wajib memeriksa kebenaran dari kondisi pekerjaan meninjau tempat pekerjaan, melakukan pengukuran-pengukuran dan mempertimbangkan seluruh lingkup pekerjaan yang dibutuhkan untuk penyelesaian dan kelengkapan dari proyek.
b. Kontraktor harus menyediakan tenaga kerja serta tenaga ahli yang cakap dan memadai dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan, serta tidak akan mempekerjakan orang-orang yang tidak tepat atau tidak terampil untuk jenis-jenis pekerjaan yang ditugaskan kepadanya. Kontraktor harus selalu menjaga disiplin dan aturan yang baik diantara pekerja/karyawannya
c. Kontraktor instalasi ini harus menempatkan seorang penanggung jawab pelaksanaan yang ahli dan berpengalaman yang harus selalu berada dilapangan, yang bertindak sebagai wakil dari Kontraktor dan mempunyai kemampuan untuk memberikan keputusan teknis dan yang bertanggung jawab penuh dalam menerima segala instruksi yang akan diberikan oleh pihak Pemberi Tugas/Konsultan Perencana.
d. Kontraktor harus menyediakan alat-alat kerja dan perlengkapan seperti waterpas, alat-alat pengangkut dan peralatan lain yang diperlukan untuk pekerjaan ini. Peralatan dan perlengkapan itu harus dalam kondisi baik. Kontraktor wajib mengawasi dan mengatur pekerjaan dengan perhatian penuh dan menggunakan kemampuan terbaiknya. Kontraktor bertanggung jawab penuh atas seluruh cara pelaksanaan, metode, teknik, urut-urutan dan prosedur, serta pengaturan semua bagian pekerjaan yang tercantum dalam Kontrak.
e. Shop Drawing (gambar kerja) harus dibuat oleh Kontraktor sebelum suatu komponen konstruksi dilaksanakan.
f. Shop Drawing harus sudah mendapatkan persetujuan Konsultan Perencana sebelum elemen konstruksi yang bersangkutan dilaksanakan.
g. Sebelum penyerahan pekerjaan kesatu, Kontraktor Pelaksana sudah harus menyelesaikan gambar sesuai pelaksanaan yang terdiri atas :
โ Gambar rancangan pelaksanaan yang tidak mengalami perubahan dalam pelaksanaannya.
โ Shop drawing sebagai penjelasan detail maupun yang berupa gambar-gambar perubahan.
h. Penyelesaian yang dimaksud pada ayat g harus diartikan telah memperoleh persetujuan Pengawas/MK setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti.
i. Gambar sesuai pelaksanaan dan buku penggunaan dan pemeliharaan bangunan merupakan bagian pekerjaan yang harus diserahkan pada saat penyerahan kesatu, kekurangan dalam hal ini berakibat penyerahan pekerjaan kesatu tidak dapat dilakukan.
j. Pembenahan/perbaikan kembali yang harus dilaksanakan Kontraktor, bila :
โ Komponen-komponen pekerjaan pokok/konstruksi yang pada masa pemeliharaan mengalami kerusakan atau dijumpai kekurangsempurnaan pelaksanaan.
โ Komponen-komponen konstruksi lainnya atau keadaan lingkungan diluar pekerjaan pokoknya yang mengalami kerusakan akibat pelaksanaan konstruksi (misalnya jalan, halaman, dan lain sebagainya).
k. Pembenahan lapangan yang berupa pembersihan lokasi dari bahan-bahan sisa-sisa pelaksanaan sebelum masa kontrak berakhir, kecuali akan dipergunakan kembali pada tahap selanjutnya.
C. PEMBUATAN RENCANA JADWAL PELAKSANAAN
a. Kontraktor Pelaksana berkewajiban menyusun dan membuat jadwal pelaksanaan dalam bentuk barchart yang dilengkapi dengan grafik prestasi yang direncanakan berdasarkan butir-butir komponen pekerjaan sesuai dengan penawaran.
b. Pembuatan rencana jadwal pelaksanaan ini harus diselesaikan oleh Kontraktor Pelaksana selambat-lambatnya 10 hari setelah dimulainya pelaksanaan di lapangan pekerjaan. Penyelesaian yang dimaksud ini sudah harus dalam arti telah mendapatkan persetujuan Pengawas Lapangan/ MK.
c. Bila selama 10 hari setelah pelaksanaan pekerjaan dimulai, Kontraktor Pelaksana belum menyelesaikan pembuatan jadwal pelaksanaan, maka Kontraktor Pelaksana harus dapat menyajikan jadwal pelaksanaan sementara minimal untuk 2 minggu pertama dan 2 minggu kedua dari pelaksanaan pekerjaan.
d. Selama waktu sebelum rencana jadwal pelaksanaan disusun, Kontraktor Pelaksana harus melaksanakan pekerjaannya dengan berpedoman pada rencana pelaksanaan mingguan yang harus dibuat pada saat dimulai pelaksanaan. Jadwal pelaksanaan 2 mingguan ini harus disetujui oleh Konsultan Pengawas.
D. LAPORAN-LAPORAN
a. Laporan Harian & Mingguan
Kontraktor wajib membuat laporan harian, mingguan & bulanan yang memberikan gambaran mengenai:
Kegiatan fisik.
โ Catatan dan perintah Pemberi Tugas/Konsultan Perencana yang disampaikan secara lisan maupun secara tertulis.
โ Jumlah material masuk/ditolak.
โ Jumlah tenaga kerja.
โ Keadaan cuaca, dan
โ Pekerjaan tambah/kurang.
b. Laporan mingguan merupakan ringkasan dari laporan harian dan setelah ditanda tangani oleh Manajer Proyek harus diserahkan kepada Pemberi Tugas/Konsultan Perencana untuk diketahui/disetujui.
c. Laporan Pengetesan
Kontraktor instalasi ini harus menyerahkan kepada Pemberi Tugas/Konsultan Perencana dalam rangkap 3 (tiga) mengenai penyusunan formulir pengetesan seperti hal-hal sebagai berikut:
โ Hasil pengetesan semua persyaratan operasi instalasi
โ Hasil pengetesan peralatan
โ Hasil pengetesan kabel
โ dan lain-lainnya.
Semua pengetesan dan pengukuran yang akan dilaksanakan harus disaksikan oleh pihak Pemberi Tugas/Konsultan Perencana.
E. GARANSI
Semua peralatan, bahan dan mutu hasil pekerjaan harus digaransi selama selama 12 (dua belas ) bulan terhitung semenjak tanggal penyerahan pertama. Semenjak penyerahan pertama tersebut sampai masa garansi berakhir, bila terjadi kerusakan atau kegagalan pekerjaan instalasi, Kontraktor wajib mengganti atau memperbaiki kerusakan atas biaya sendiri. Bila terdapat kerusakan pada peralatan sehingga perlu diperbaiki atau diganti maka garansi tetap berlaku semenjak penggantian atau perbaikan tersebut. Bila terjadi kerusakan pada peralatan-peralatan utama (contoh, motor AHU terbakar) maka motor tersebut harus diganti baru dan tidak boleh wiringnya digulung baru. Semua properti dan lingkungan pabrik yang rusak akibat kelalaian Kontraktor harus diperbaiki seperti keadaan semula.
F. MASA PEMELIHARAAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN
a. Masa pemeliharaan untuk instalasi ini adalah selama 6 (enam) bulan terhitung sejak saat penyerahan pertama.
b. Selama masa pemeliharaan ini, Kontraktor instalasi ini diwajibkan memperbaiki dan melaksanakan bagian-bagian pekerjaan yang tidak sempurna untuk yang belum atau yang sudah diperingatkan sebelumnya tanpa adanya tambahan biaya.
c. Kontraktor harus menyerahkan dokumen-dokumen lengkap pada saat serah terima pekerjaan pertama berupa:
โ As built drawing
โ Brosur-brosur peralatan dan kontrol yang berisi antara lain:
โ brosur teknis (performance, kurva)
โ maintenance manual
โ operation manual
โ Data test report
โ Sertifikat jaminan peralatan dan instalasi
Semua point i sampai dengan point iv harus dibundel dalam satu bundel dan diserahkan sebanyak 2 (dua) sets.
G. PENAMBAHAN / PENGURANGAN / PERUBAHAN INSTALASI
a. Pelaksanaan instalasi yang menyimpang dari rencana yang disesuaikan dengan kondisi lapangan, harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Pihak Pemberi Tugas/Konsultan yang akan membicarakan dengan Perencana.
b. Perubahan material, dan lain-lainnya, harus mendapat instruksi dari Pemberi Tugas/Konsultan secara tertulis sebelum dilaksanakan.
Dan pekerjaan tambah/kurang/perubahan yang ada harus disetujui oleh Pemberi Tugas/Konsultan Perencana secara tertulis.
H. KETENTUAN DAN SYARAT-SYARAT BAHAN
a. Kontraktor harus menyediakan bahan-bahan bangunan dalam jumlah dan kualitas yang sesuai dengan lingkup pekerjaan yang dilaksanakan. Sepanjang tidak ada ketentuan lain dalam RKS ini dan Berita Acara Rapat Penjelasan.
b. Jika terdapat perselisihan mengenai kualitas bahan yang dipakai, Pengawas Lapangan berhak meminta kepada Kontraktor untuk memeriksakan bahan itu ke Laboratorium Balai Penelitian Bahan yang resmi dengan biaya Kontraktor. Sebelum ada kepastian hasil pemeriksaan dari Laboratorium, Kontraktor tidak diizinkan untuk melanjutkan bagian-bagian pekerjaan yang menggunakan bahan tersebut.
c. Penyimpanan bahan-bahan harus diatur dan dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu kelancaran pelaksanaan pekerjaan dan terhindarnya bahan-bahan dari kerusakan.
1.3 SITUASI DAN PERSIAPAN PEKERJAAN
A. SITUASI/LOKASI
a. Lokasi proyek adalah di kawasan KST Soekarno Hatta Cibinong. Lokasi proyek akan diserahkan kepada Kontraktor sebagaimana keadaannya waktu Rapat Penjelasan. Kontraktor hendaknya mengadakan penelitian dengan seksama mengenai kondisi struktur dan atap gedung tersebut.
b. Kekurang-telitian atau kelalaian dalam mengevaluasi keadaan lapangan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kontraktor dan tidak dapat dijadikan alasan untuk mengajukan klaim/tuntutan.
B. AIR DAN DAYA
a. Kontraktor harus menyediakan air atas tanggungan/biaya sendiri yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan ini, yaitu :
b. Air kerja untuk pencampur atau keperluan lainnya yang memenuhi persyaratan sesuai jenis pekerjaan, cukup bersih, bebas dari segala macam kotoran dan zat-zat seperti minyak, asam, garam, dan sebagainya yang dapat merusak atau mengurangi kekuatan konstruksi.
c. Air bersih untuk keperluan sehari-hari seperti minum, mandi/buang air dan kebutuhan lain para pekerja. Kualitas air yang disediakan untuk keperluan tersebut harus cukup terjamin.
d. Kontraktor harus menyediakan daya listrik atas tanggungan/biaya sendiri sementara yang dibutuhkan untuk peralatan dan penerangan serta keperluan lainnya dalam melaksanakan pekerjaan ini. Pemasangan sistem listrik sementara ini harus memenuhi persyaratan yang berlaku. Kontraktor harus mengatur dan menjaga agar jaringan dan peralatan listrik tidak membahayakan para pekerja di lapangan. Kontraktor harus pula menyediakan penangkal petir sementara untuk keselamatan.
C. SALURAN PEMBUANGAN
Kontraktor harus membuat saluran pembuangan sementara untuk menjaga agar daerah bangunan selalu dalam keadaan kering/tidak basah tergenang air hujan atau air buangan. Saluran dihubungkan ke parit/selokan yang terdekat atau menurut petunjuk Pengawas.
D. PEMBERSIHAN HALAMAN
A. Semua penghalang di dalam batas tanah yang menghalangi jalannya pekerjaan seperti adanya pepohonan, batu-batuan atau puing-puing bekas bangunan harus dibongkar dan dibersihkan serta dipindahkan dari tanah bangunan kecuali barang-
barang yang ditentukan harus dilindungi agar tetap utuh.
B. Pelaksanaan pembongkaran harus dilakukan dengan sebaik-baiknya untuk menghindarkan bangunan yang berdekatan dari kerusakan. Bahan-bahan bekas bongkaran tidak diperkenankan untuk dipergunakan kembali dan harus diangkut keluar dari halaman proyek.
1.4 Persyaratan Integritas Teknis dan Larangan Duplikasi Dokumen
A. Ketentuan Umum
a. Penyedia (Kontraktor / Vendor) dilarang keras menyusun Usulan Teknis (Technical Proposal) atau Dokumen Teknis Penawaran dengan cara menyalin sebagian atau seluruh isi dari dokumen Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS), Spesifikasi Teknis, atau Dokumen Lelang (Dokumen Pemilihan / KAK / TOR) tanpa penyesuaian substansi dan pembuktian spesifikasi produk yang diusulkan.
b. Dokumen teknis penawaran harus merupakan hasil penyusunan dan analisis teknis mandiri, yang menggambarkan pemahaman Penyedia terhadap kebutuhan sistem, karakteristik bangunan, kondisi lingkungan, serta kemampuan produk dan teknologi yang ditawarkan.
c. Setiap informasi teknis yang diajukan dalam proposal harus dapat dibuktikan secara obyektif dan verifikatif melalui dokumen resmi pabrikan seperti brosur, katalog, data sheet, atau technical specification yang tersedia secara publik dan dapat diakses secara global melalui laman resmi pabrikan (official manufacturer website) atau portal teknis internasional.
B. Persyaratan Pembuktian Spesifikasi Teknis
a. Penyedia wajib mencantumkan tautan sumber resmi (URL) dari pabrikan atau distributor global untuk setiap produk yang diusulkan, yang menunjukkan kesesuaian antara spesifikasi yang ditawarkan dan spesifikasi yang dipersyaratkan dalam RKS.
b. Brosur atau data sheet produk yang diserahkan harus:
โ Memiliki identitas produk yang sah (model, tipe, nomor seri, dan pabrikan).
โ Menunjukkan parameter teknis utama sesuai dengan RKS, termasuk kapasitas, daya, efisiensi, rating proteksi, serta fitur kinerja minimum.
โ Dalam bahasa Inggris atau Indonesia yang diakui oleh pabrikan.
โ Disertai dengan tanggal revisi / kode dokumen yang valid (bukan versi modifikasi oleh pihak ketiga).
c. Dalam hal ditemukan perbedaan antara spesifikasi teknis yang ditawarkan dengan dokumen resmi pabrikan, maka data sheet pabrikan yang diakui secara internasional akan dianggap sebagai rujukan kebenaran.
C. Larangan CopyโPaste Dokumen Teknis
a. Dokumen penawaran yang memuat uraian spesifikasi, metode pelaksanaan, atau deskripsi teknis yang sama persis (copyโpaste) dengan naskah RKS, tanpa penyesuaian atau pembuktian referensi teknis, akan dianggap tidak memenuhi substansi teknis (non-responsive) dan dapat digugurkan pada tahap evaluasi teknis.
b. Poin-poin yang dilarang untuk disalin mentah dari RKS antara lain:
โ Uraian Pendahuluan, Lingkup Pekerjaan, Standar & Acuan, dan Kinerja Minimum tanpa interpretasi teknis.
โ Deskripsi spesifikasi teknis yang tidak disertai pembuktian sumber referensi.
โ Metode pelaksanaan yang identik tanpa penyesuaian terhadap merek/teknologi yang diusulkan.
c. Setiap teks yang dikutip dari dokumen RKS harus dikaji ulang dan dijabarkan ulang dengan narasi teknis yang menjelaskan bagaimana produk yang ditawarkan memenuhi atau melampaui kriteria yang diminta.
D. Verifikasi & Klarifikasi Teknis
a. Pada tahap evaluasi teknis, Pokja Pemilihan / Panitia Evaluasi / Konsultan Pengawas berhak untuk:
โ Memeriksa keabsahan spesifikasi melalui situs web resmi pabrikan.
โ Melakukan klarifikasi dengan pabrikan / distributor resmi terkait spesifikasi dan ketersediaan produk.
โ Menolak penawaran apabila spesifikasi yang diusulkan tidak dapat diverifikasi secara independen.
b. Penyedia wajib menyediakan tautan sumber (link internet), salinan brosur, atau lembar data teknis (data sheet) untuk setiap produk utama yang ditawarkan
c. Ketidakmampuan Penyedia membuktikan keabsahan data teknis yang diusulkan dianggap sebagai pelanggaran prinsip keandalan dokumen penawaran, dan menjadi dasar bagi Panitia untuk menyatakan penawaran tidak lulus evaluasi teknis (non-compliant).
E. Penegasan Akhir
a. Dengan adanya klausul ini, RKS dan Dokumen Teknis Pengadaan hanya berfungsi sebagai acuan minimum kinerja dan standar sistem, bukan sebagai teks yang boleh disalin ke dalam proposal penawaran.
b. Penilaian teknis akan difokuskan pada:
โ Kesesuaian spesifikasi produk dengan persyaratan RKS.
โ Keabsahan dan keterverifikasian sumber data teknis.
โ Kedalaman pemahaman teknis dan kemampuan instalasi Penyedia.
c. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dituangkan dalam Berita Acara Evaluasi Teknis, dan menjadi dasar rekomendasi penolakan penawaran sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya.
BAB II
PERSYARATAN SISTEM PEMIPAAN AIR BERSIH
1. PENDAHULUAN
Sistem plumbing pada gedung BSL-2 dan ABSL-2 Enhanced Infectious Laboratory dirancang untuk menjamin ketersediaan air bersih (dingin dan panas) serta pembuangan air kotor yang aman, higienis, dan bebas kontaminasi silang.
Sistem ini mendukung aktivitas laboratorium manusia, animal facility, cage washing, serta area publik. Seluruh jaringan pipa dirancang expose di dalam ruang lab, dengan instalasi rapi, diklem kuat, dan lubang pipa disegel (sealant) untuk mencegah kebocoran udara atau kontaminasi biologis.
Sumber utama air bersih berasal dari water tank berisi air RO (Reverse Osmosis), yang didistribusikan ke seluruh zona laboratorium, ruang publik, hingga area hewan uji. Sistem juga mencakup air panas, drinking water loop untuk animal vivarium, air laut untuk fish area, dan jalur khusus water softener untuk autoclave.
2. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan meliputi:
A. Instalasi Air Bersih (Cold Water)
โ Distribusi dari water tank RO ke seluruh area:
โ Bench with sink, wastafel, shower, eye wash, emergency shower.
โ Menggunakan pipa PPR PN20 (main line) dan PPR PN16 (cabang ke fixture).
โ Dilengkapi isolating valve per zona.
B. Instalasi Air Panas (Hot Water)
โ Distribusi dari water heater menuju:
โ Bench sink dalam lab.
โ Shower, wash area, dan cage washing.
โ Menggunakan PPR PN25 (main line) dan PPR PN20 (cabang ke fixture).
โ Dilengkapi isolasi panas (insulation) dan valve per zona.
C. Sistem Drinking Water Loop untuk Animal Holding
โ Air minum RO disalurkan dengan sistem loop untuk mencegah endapan dan pertumbuhan biofilm.
โ Menggunakan pipa Stainless Steel 304 (SS304) di area:
โ Ruminansia, Rodent, Poultry, Fish, Quarantine, Isolation, dan Animal Control Negatif.
D. Sistem Air Asin (Fish Facility)
โ Menyalurkan air laut untuk ruangan:
โ Fish Incubation dan Fish Infectious Room.
โ Menggunakan pipa PPR PN20 (tahan korosi ringan dan air garam).
E. Sistem Water Softener untuk Autoclave & Area publik
โ Jalur khusus dari water softener tank menuju mesin autoclave dan area publik.
โ Menggunakan PPR PN20 sebagai main line.
3. STANDAR & ACUAN
Desain dan pelaksanaan mengacu pada:
โ SNI 8153:2015 โ Sistem plambing pada bangunan gedung.
โ NIH Design Requirement Manual 2024 โ Laboratory Plumbing Design.
โ ISO 15874 โ Plastic piping systems for hot and cold water (PPR).
โ ASHRAE 170 โ Ventilation and air conditioning for health facilities.
โ WHO Laboratory Biosafety Manual, 4th Edition.
4. PERSYARATAN UMUM & SUBMITTAL
โ Seluruh material dan fitting harus baru, bersertifikat food-grade, tahan panas, non-korosif, dan memiliki sertifikat uji tekanan dari pabrikan.
โ Shop Drawing menunjukkan layout, elevasi, dan rute pipa lengkap dengan tanda warna:
โ Hijau โ Air Dingin (PPR PN20/16)
โ Merah โ Air Panas (PPR PN25/20)
โ Biru โ Air RO untuk animal loop (SS304)
โ Abu-abu โ Air laut (PPR PN20)
โ Setiap zona (BSL-2, ABSL-2E, animal, publik) wajib memiliki valve isolasi mandiri.
โ Semua penetrasi lantai/dinding disegel silikon RTV tahan panas dan kimia.
5. KINERJA MINIMUM
Sistem Tekanan
Kerja Suhu
Maksimum Umur
Desain Keterangan
Air Dingin 10 bar 25ยฐC โฅ 50 tahun PPR PN20โ16
Air Panas 20 bar 70ยฐC โฅ 30 tahun PPR PN25โ20 dengan
insulasi
Air RO
Loop 10 bar 25ยฐC โฅ 50 tahun SS304 seamless
Air Laut 10 bar 25ยฐC โฅ 40 tahun PPR PN20
Air
Softener 10 bar 25ยฐC โฅ 40 tahun PPR PN20
6. SPESIFIKASI TEKNIS MINIMUM
A. Umum
a. Pekerjaan pemipaan sistem air bersih dan air kotor mencakup seluruh instalasi pipa, fitting, valve, isolasi, penyangga, sealant, serta perlengkapan pendukung lain hingga sistem siap beroperasi sesuai fungsi peruntukannya.
b. Semua material harus baru, tidak cacat, tahan korosi, non-toxic.
c. Setiap pipa dan fitting harus kompatibel dalam sistem yang sama (tidak diperkenankan pencampuran antar merek yang berbeda pada satu jalur).
d. Pipa dipasang expose dalam ruangan laboratorium, mengikuti garis horizontal atau vertikal dengan keteraturan tinggi, kerapian, dan keakuratan posisi, diklem pada jarak antar penyangga sesuai diameter pipa.
B. Sistem Air Bersih Suhu Dingin
a. Jenis Pipa
โ Pipa air bersih suhu dingin menggunakan PPR Type 3 (Polypropylene Random Copolymer) dengan rating PN 20 untuk jalur utama (header) dan PN 16 untuk cabang ke perlengkapan (fixture).
โ Warna pipa hijau untuk identifikasi sistem air bersih suhu dingin.
โ Tekanan kerja minimum: 10 bar, suhu operasi maksimum: 25 ยฐC, koefisien muai linier โค 0,15 mm/mยทยฐC.
b. Fitting & Aksesori
โ Fitting terdiri atas elbow 45ยฐ/90ยฐ, tee, reducer, socket coupling, adaptor male/female, union coupling, dan end cap dari material PPR Type 3 sejenis.
โ Fitting dengan sambungan logam (ke valve atau alat) harus menggunakan inserto brass atau stainless steel.
โ Valve menggunakan ball valve body PPR/brass core dengan handle logam, tekanan kerja minimum 16 bar.
โ Setiap zona memiliki isolating valve yang mudah diakses untuk keperluan pemeliharaan dan isolasi darurat.
c. Aksesori Pendukung
โ Penyangga pipa berupa pipe clamp stainless steel dengan rubber insert anti-vibrasi, jarak maksimum antar clamp:
โ ร โค 32 mm โ 0,8 m
โ ร 40โ63 mm โ 1,0 m
โ ร โฅ 75 mm โ 1,2 m
โ Penetrasi dinding/lantai menggunakan sleeve PVC schedule 40 lebih besar 1 inci dari diameter luar pipa, dan diseal menggunakan sealant silikon RTV tahan panas & bahan kimia.
โ Jalur diberi label arah aliran dan kode warna permanen (vinyl tahan air).
C. Sistem Air Bersih Suhu Panas
a. Jenis Pipa
โ Menggunakan PPR Type 3 PN 25 untuk jalur utama dan PN 20 untuk cabang ke fixture.
โ Warna pipa merah sebagai pembeda sistem air panas.
โ Tekanan kerja minimum: 20 bar, suhu operasi maksimum: 70 ยฐC (sesaat hingga 90 ยฐC).
b. Isolasi Termal
โ Seluruh jalur air panas dilapisi isolasi NBR/EPDM (Armaflex atau setara) dengan ketebalan minimum 13 mm.
โ Permukaan luar isolasi dibungkus PVC jacket atau aluminium foil wrap untuk mencegah kondensasi dan melindungi dari kelembapan ruangan.
c. Fitting & Valve
โ Fitting PPR PN 25 sejenis, disambung menggunakan fusion welding suhu 260 ยฐC.
โ Valve isolasi disediakan pada setiap percabangan utama dan pada outlet water heater.
โ Dilengkapi drain valve dan air vent di titik tertinggi jalur pipa.
D. Sistem Air Minum (RO) Animal Holding
a. Menggunakan pipa Stainless Steel 304 seamless sanitary grade dengan sambungan TIG welding (argon) atau tri-clamp sanitary fitting.
b. Sistem dibuat loop (sirkulasi tertutup) untuk mencegah stagnasi, pertumbuhan mikroba, dan pembentukan membran biologis.
c. Seluruh jalur memiliki kemiringan minimal 0,5 % menuju titik drain untuk keperluan flushing.
d. Setiap cabang ke kandang (vivarium ruminansia, rodent, poultry, fish, quarantine, isolation, animal control negatif) dilengkapi valve isolasi.
e. Sistem dilengkapi sampling point untuk pengujian kualitas air berkala.
E. Sistem Air Laut (Fish Facility)
a. Menggunakan PPR Type 3 PN 20 warna abu-abu tahan korosi air garam.
b. Jalur utama ร 2 inci dengan cabang ร 1 inci menuju masing-masing kran pada ruang Fish Incubation dan Fish Infectious Room.
c. Semua fitting dan valve berbahan PPR dengan brass core.
F. Sistem Water Softener (Autoclave Feed & Area Publik)
a. Jalur pipa dari water softener tank menuju unit autoclave dan area publik menggunakan PPR PN 20.
b. Tekanan kerja 10 bar, suhu operasi maksimum 25 ยฐC.
c. Dilengkapi valve isolasi dan drain di dekat unit mesin.
G. Jenis Pipa dan Penggunaannya
Sistem Jenis Pipa Diameter
Umum Warna Keterangan
Air Dingin PPR Type 3 PN20
(main line), PN16 (cabang)
2สบ โ ยพสบ
Putih Jalur expose rapi, diklem, disegel
Air Panas PPR Type 3 PN25
(main line), PN20 (cabang)
2สบ โ ยพสบ
Merah Dilengkapi insulasi termal NBR 13 mm
RO Animal
Drinking SS304 seamless 2สบ โ ยฝสบ Silver Sistem loop, sanitary
grade
Air Laut PPR PN20 2สบ โ ยฝสบ Abu-
abu Untuk fish facility
Autoclave
Feed PPR PN20 1ยฝสบ โ ยพสบ Hijau Jalur khusus water
softener
H. Fitting & Aksesori
a
Komponen Material Fungsi
Isolasi NBR / EPDM tebal 13 m Jalur air panas
Label & marking Vinyl tahan air Arah alir & kode sistem
7. METODE PELAKSANAAN
A. Persiapan:
โ Verifikasi layout & titik tapping sesuai shop drawing.
โ Pastikan ruang kerja bersih, bebas kontaminan.
B. Instalasi Pipa:
โ PPR disambung fusion welding suhu ยฑ 260 ยฐC.
โ SS304 disambung welding argon (TIG) atau sanitary clamp.
โ Jalur dipasang expose, diklem stainless tiap 1 m (horizontal) dan 1,5 m (vertikal).
โ Semua penetrasi slab/dinding diberi sleeve PVC + sealant RTV.
โ Jalur diberi label warna & arah aliran.
C. Isolasi Jalur Air Panas:
โ Gunakan insulasi NBR/EPDM tebal 13 mm.
โ Tutup dengan aluminium foil wrap atau PVC jacket.
D. Pemasangan Valve:
โ Valve ditempatkan di area mudah akses (koridor servis, plafon inspeksi).
โ Tiap zona memiliki isolating valve utama dan valve cabang ke fixture.
8. PENGUJIAN
A. Pressure Test
โ Lakukan uji tekanan hidrostatik:
โ Air dingin & RO: 1,5 ร tekanan kerja (min. 10 bar) selama 60 menit.
โ Air panas: 1,5 ร tekanan kerja (min. 15 bar) dengan air suhu 60ยฐC.
โ Tidak boleh ada penurunan tekanan > 0,1 bar.
B. Flushing & Sterilisasi
โ Flushing sistem air dingin & panas dengan air bersih bertekanan tinggi.
โ Sistem RO & SS304 dibilas larutan klorin 50 ppm, lalu bilas air murni hingga pH 7.
โ Sistem air panas diuji aliran & temperatur stabil ยฑ 60ยฐC.
C. Uji Fungsi
โ Pastikan seluruh outlet (sink, shower, eyewash) berfungsi normal.
โ Tes valve isolasi per zona.
โ Periksa aliran loop RO tidak stagnan.
9. COMMISSIONING & KRITERIA PENERIMAAN
Sistem plumbing dianggap layak terpasang apabila:
โ Semua pipa rapi, sejajar, bersih, dan diberi label.
โ Tidak ditemukan kebocoran saat pressure test.
โ Sistem loop RO berfungsi kontinyu (flow terukur konstan).
โ Air keluar pada suhu dan tekanan sesuai desain.
โ Dokumen diserahkan:
โ As-built drawing dengan semua valve & label.
โ Sertifikat pressure test & sterilisasi.
โ Manual operasi & pemeliharaan.
10. Ringkasan Prinsip Desain
Sistem Jenis Pipa Prinsip Desain
Air Dingin PPR PN20โ16 Header per zona, expose, diklem stainless, rapi & bersih
Air Panas PPR PN25โ20 Jalur isolasi termal, valve per zona, efisien energi
RO Animal SS304 Sistem loop tertutup, sanitary fitting, bebas membran
Air Laut PPR PN20 Korosi rendah, debit tinggi, maintenance mudah
Water Softener PPR PN20 Jalur khusus autoclave, mudah inspeksi & drainase
BAB III
PERSYARATAN SISTEM PEMIPAAN AIR KOTOR
1. PENDAHULUAN
Pekerjaan Sistem Plumbing (Pemipaan) Air Bersih dan Air Kotor pada BSL-2 & ABSL-2 Infectious Laboratory ini merupakan bagian integral dari sistem biosafety dan effluent control bangunan. Sistem dirancang untuk:
โ Menyalurkan air limbah terkontaminasi dari zona BSL-2 & ABSL-2 Enhanced secara terkendali menuju Kill Tank 2000 L.
โ Menyalurkan air limbah terkontaminasi dari Animal Holding & Quarantine Ruminansia ABSL-2 Enhanced menuju Kill Tank 1500 L.
โ Menyalurkan air limbah domestik/publik menuju IPAL secara terpisah, tanpa risiko kontaminasi silang.
โ Mengintegrasikan sistem injeksi disinfektan ke trap & floor drain melalui dosing injection pump dan dosing line untuk meminimalkan risiko pertumbuhan mikroorganisme dan menjaga higienitas jaringan.
Seluruh sistem dirancang tertutup, rapi, mudah diinspeksi, tanpa perubahan arah tajam tanpa fitting yang benar, serta memiliki kemiringan (slope) terukur menuju titik buangan (kill tank / IPAL).
2. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan mencakup:
A. Sistem Air Kotor โ Limbah Infeksius
โ Pemipaan dari:
โ BSL-2 & ABSL-2 Enhanced Labs (bench sink, floor drain lab, ruang dekontaminasi, wash area). โ Kill Tank 2000 L.
โ Animal Holding & Quarantine Ruminansia ABSL-2 Enhanced
โ Kill Tank 1500 L.
โ Menggunakan pipa PVC-U tipe AW lengkap dengan fitting, trap, floor drain, vent, dan akses inspeksi.
B. Sistem Air Kotor โ Limbah Domestik/Publik
โ Pemipaan dari area non-infeksius:
โ Toilet publik, pantry, mushola, kantor, lobby, co-working, meeting room.
โ IPAL domestik.
โ Terpisah total dari jaringan limbah infeksius.
C. Sistem Injeksi Disinfektan
โ Pemasangan dosing line dan dosing injection pump untuk injeksi bahan disinfektan:
โ Ke trap dan floor drain di area BSL-2, ABSL-2E, dan Animal Holding terpilih.
โ Terintegrasi dengan jalur limbah menuju kill tank.
3. STANDAR & ACUAN
Pelaksanaan mengacu (secara prinsip) pada:
1. SNI 8153 โ Sistem plambing pada bangunan gedung.
2. SNI 06-0084 โ Pipa PVC-U untuk instalasi air.
3. Pedoman umum desain fasilitas BSL-2 & ABSL-2 Enhanced (WHO, NIH, CDC) terkait effluent.
4. Prinsip best practice effluent decontamination untuk laboratorium infeksius.
4. PERSYARATAN UMUM & SUBMITTAL
Kontraktor wajib:
1. Menyerahkan shop drawing:
โ Rute pipa air kotor infeksius ke Kill Tank 2000 L.
โ Rute pipa air kotor Animal Ruminansia ke Kill Tank 1500 L.
โ Rute pipa domestik ke IPAL.
โ Lokasi trap, floor drain, clean-out, manhole, port inspeksi, dosing point, dan vent.
2. Menyerahkan data teknis material:
โ Pipa PVC-U tipe AW, fitting, floor drain, trap, valve, sealant.
โ Dosing pump, dosing line, check valve, injection fitting.
โ Kill tank (spesifikasi struktur dan nozzle).
3. Menyediakan sample & mock-up:
โ Contoh instalasi pipa + fitting + floor drain + trap + dosing injection point untuk persetujuan.
4. Menyusun metode pelaksanaan & metode uji untuk disetujui Pengawas/Konsultan.
5. KINERJA MINIMUM
A. Sistem limbah infeksius harus:
โ Tertutup, kedap air, tanpa kebocoran.
โ Memiliki slope yang cukup sehingga tidak ada genangan.
โ Tersalur hanya ke kill tank yang sesuai (2000 L / 1500 L).
B. Sistem domestik harus:
โ Terpisah permanen dari jaringan infeksius.
โ Tersalur langsung ke IPAL sesuai desain.
C. Tidak boleh ada:
โ Perubahan arah tajam 90ยฐ tanpa penggunaan fitting yang benar (harus menggunakan sweep bend atau kombinasi 2 ร 45ยฐ).
โ Cross-connection antara limbah infeksius dan domestik.
D. Sistem injeksi disinfektan harus:
โ Mampu memasukkan bahan disinfektan secara terukur.
โ Menjangkau trap & floor drain yang berisiko.
โ Tidak menyebabkan backflow ke jaringan air bersih.
6. SPESIFIKASI TEKNIS MINIMUM
6.1 Pipa & Fitting Limbah Infeksius (Kill Tank 2000 L & 1500 L)
1. Pipa Utama
โ Bahan: PVC-U tipe AW.
โ Diameter:
โ Cabang dari fixture: ร 2" (min sesuai debit).
โ Header ke kill tank: ร 3"โ4" (disesuaikan perhitungan).
โ Karakteristik:
โ Tahan korosi & bahan kimia pembersih.
โ Sambungan solvent cement dari pabrikan yang sama.
2. Fitting
โ Elbow 45ยฐ dan long radius bend (bukan 90ยฐ tajam).
โ Tee dan wye fitting untuk percabangan.
โ Reducer concentric/excentric (sesuai kebutuhan aliran).
โ Coupling dan end cap.
โ Semua dari PVC-U tipe AW.
3. Aturan Perubahan Arah
โ Dilarang menggunakan elbow 90ยฐ tajam secara langsung pada jalur utama.
โ Wajib menggunakan:
โ 2 ร 45ยฐ, atau
โ Long sweep bend, atau
โ Fitting wye untuk pertemuan cabang.
4. Slope (Kemiringan)
โ Jalur horizontal menuju kill tank:
โ Slope minimum 1โ2% (1:100 s/d 1:50).
โ Harus memastikan aliran gravitasi lancar tanpa genangan.
5. Port Inspeksi Kebocoran
โ Disediakan clean-out / inspection port:
โ Pada awal jalur,
โ Sebelum/ sesudah perubahan arah,
โ Setiap ยฑ15โ20 m jalur panjang,
โ Sebelum masuk kill tank.
โ Port dapat berupa:
โ Clean-out PVC dengan tutup ulir,
โ Atau manhole mini pada jalur bawah lantai.
6.2 Trap & Floor Drain
1. Floor Drain
โ Bahan: stainless steel atau PVC berkualitas, dengan:
โ Removable strainer,
โ Koneksi ke P-trap/S-trap.
โ Dipasang di:
โ Area lab basah,
โ Ruang dekontaminasi,
โ Animal holding,
โ Shower & wash area.
2. Trap
โ Jenis: P-trap atau S-trap dengan seal air memadai.
โ Terhubung langsung ke pipa PVC-U AW jalur limbah infeksius.
โ Mencegah keluarnya gas, serangga, dan bau dari jaringan kill tank / IPAL.
3. Ketentuan
โ Trap harus mudah diakses untuk pembersihan.
โ Volume air trap dijaga melalui sistem injeksi disinfektan/maintenance rutin.
6.3 Sistem Injeksi Disinfektan (Dosing System)
1. Komponen
โ Dosing tank berisi larutan disinfektan (misal berbasis klorin / desinfektan sesuai SOP).
โ Dosing injection pump (metering pump) dengan kapasitas dan setting debit terkendali.
โ Dosing line: pipa kecil (PE/PVC/PPR) tahan kimia yang ditarik dari dosing tank ke titik injeksi.
โ Injection fitting:
โ Terpasang pada jalur dekat trap/floor drain (atas atau samping),
โ Dilengkapi check valve anti balik.
2. Cara Kerja Sistem
โ Dosing pump menginjeksikan disinfektan dalam jumlah terukur ke:
โ Floor drain dan trap di area BSL-2 & ABSL-2E,
โ Floor drain/trap tertentu di Animal Holding.
โ Disinfektan:
โ Menjaga air seal trap,
โ Mengurangi biofilm & mikroorganisme dalam jalur,
โ Membantu pra-disinfeksi sebelum limbah mencapai kill tank.
โ Injeksi dapat diatur:
โ Secara periodik (timer) atau
โ Berbasis volume alir (jika sistem dilengkapi flow meter).
โ Sistem harus tidak terkoneksi dengan jaringan air bersih:
โ Hanya dari dosing tank ke trap/floor drain,
โ Dengan check valve & backflow preventer.
6.4 Sistem Limbah Domestik ke IPAL
โ Pipa: PVC-U tipe AW atau D sesuai perhitungan.
โ Terpisah total dari jalur infeksius.
โ Memiliki floor drain & trap standar sanitasi.
โ Terhubung ke IPAL domestik tanpa melalui kill tank.
7. METODE PELAKSANAAN
A. Penandaan Rute
โ Tandai semua jalur limbah infeksius, ruminansia, dan domestik di lapangan.
โ Pastikan tidak ada persilangan tanpa proteksi koordinasi.
B. Pemasangan Pipa PVC-U AW
โ Potong dengan pipe cutter; bersihkan ujung.
โ Gunakan solvent cement sesuai petunjuk pabrikan.
โ Pastikan alignment lurus & slope konsisten.
โ Pasang clamp/penyangga dengan jarak sesuai diameter.
C. Pemasangan Trap & Floor Drain
โ Lantai dicor dengan kemiringan menuju floor drain.
โ Floor drain di-setting level lebih rendah dari lantai sekeliling.
โ Trap dipasang rapat, diuji kebocoran.
D. Pemasangan Port Inspeksi
โ Clean-out dipasang di titik-titik strategis.
โ Tutup clean-out harus mudah dibuka namun kedap.
E. Pemasangan Dosing System
โ Dosing tank ditempatkan di ruang servis terkendali.
โ Dosing pump dipasang pada bracket, mudah diakses.
โ Dosing line ditarik rapi ke titik injeksi (trap/floor drain).
โ Setiap injection point memiliki check valve & label.
F. Penyambungan ke Kill Tank & IPAL
โ Inlet pipa ke kill tank 2000 L & 1500 L menggunakan fitting yang rapat & kedap.
โ Outlet kill tank hanya menuju jalur yang telah ditentukan (IPAL khusus/lanjutan).
โ Jalur domestik langsung ke IPAL tanpa terhubung ke kill tank.
8. PENGUJIAN
A. Test Kebocoran
โ Lakukan uji dengan mengisi jaringan pipa limbah tertentu dengan air (water test) hingga ketinggian sesuai; pastikan tidak ada rembesan.
B. Test Slope & Aliran
โ Alirkan air pada beberapa titik; pastikan mengalir lancar ke kill tank / IPAL tanpa genangan.
C. Test Sistem Dosing
โ Operasikan dosing pump:
โ Verifikasi cairan disinfektan sampai ke trap/floor drain.
โ Periksa tidak ada backflow atau kebocoran.
D. Verifikasi Pemisahan Sistem
โ Konfirmasi semua jalur sudah sesuai zonasi:
โ BSL/ABSL โ Kill Tank 2000 L.
โ Ruminansia โ Kill Tank 1500 L.
โ Publik โ IPAL.
9. COMMISSIONING & KRITERIA PENERIMAAN
Sistem dinyatakan diterima apabila:
1) Seluruh pipa, fitting, trap, floor drain, kill tank, dan dosing system:
โ Terpasang rapi, sesuai shop drawing yang disetujui.
โ Bebas kebocoran (dibuktikan dengan berita acara uji).
2) Slope jalur limbah sesuai dan terverifikasi melalui uji aliran.
3) Tidak ada cross-connection antara limbah infeksius dan domestik.
4) Sistem dosing disinfektan berfungsi dan terdokumentasi prosedur operasinya.
5) Diserahkan:
โ As-built drawing lengkap (jalur pipa, kill tank, IPAL, dosing point).
โ Manual operasi & perawatan.
โ Berita acara pengujian dan commissioning.
BAB IV
PERSYARATAN SISTEM PENGOLAHAN AIR BERSIH (WATER TREATMENT SYSTEM)
1. KETENTUAN UMUM
Laboratorium Penyakit Infeksi dengan klasifikasi Biosafety Level 2 (BSL-2) dan Animal Biosafety Level 2 Enhanced (ABSL-2 Enhanced) merupakan fasilitas yang dalam operasionalnya memerlukan sistem utilitas air dengan tingkat keandalan, higienitas, dan pengendalian kualitas yang tinggi. Air digunakan secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan penelitian, pemeliharaan hewan uji, sterilisasi peralatan, pencucian kandang, penyediaan air minum hewan, serta kebutuhan sanitasi dan kebersihan bangunan.
Sumber air baku fasilitas ini berasal dari air tanah (deep well/sumur bor). Air baku tersebut tidak dapat digunakan secara langsung dan wajib diolah terlebih dahulu melalui Water Treatment Plant (WTP) agar kualitas air yang dihasilkan sesuai dengan peruntukan masing-masing area dan peralatan, serta tidak menimbulkan risiko terhadap biosafety dan biosecurity fasilitas.
Pekerjaan ini mencakup sistem pengolahan air (Water Treatment Plant) sekaligus sistem distribusi dan plumbing secara terpadu, mulai dari air baku hingga air siap pakai di seluruh area bangunan dan area khusus ABSL-2 Enhanced. Seluruh sistem harus dirancang dan dilaksanakan sebagai satu kesatuan yang utuh, andal, dan mudah dioperasikan.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud pekerjaan ini adalah menyediakan sistem Water Treatment Plant dan Plumbing yang lengkap untuk mendukung operasional Laboratorium Penyakit Infeksi BRIN.
Tujuan pekerjaan meliputi:
1. Mengolah air baku dari sumur menjadi air siap pakai.
2. Menghasilkan tiga kategori kualitas air, yaitu:
o Air bersih umum untuk toilet, shower, cleaning, dan area publik,
o Air softener untuk autoclave, cage washing, water heater, dan suplai air panas laboratorium,
o Air RO (Reverse Osmosis) untuk penggunaan sensitif di area BSL-2 serta khusus ke area ABSL-2 Enhanced.
3. Menyediakan sistem distribusi plumbing yang aman, higienis, dan terpisah sesuai fungsi.
4. Menjamin bahwa air RO yang disalurkan ke area ABSL-2 Enhanced wajib menggunakan pipa Stainless Steel SS 304.
5. Menjamin kontinuitas suplai air dan kestabilan tekanan.
6. Memenuhi prinsip biosafety, biosecurity, dan good engineering practice.
Water Treatment Plant (WTP) ini merupakan sistem pengolahan air terpadu yang dirancang untuk mengolah air baku yang bersumber dari air tanah (air sumur) menjadi air dengan kualitas yang sesuai untuk digunakan di fasilitas laboratorium infeksius BSL-2, Animal Biosafety Level 2 Enhanced (ABSL-2 Enhanced), serta area pendukung lainnya.
Berbeda dengan sistem air bangunan konvensional, WTP ini dirancang dengan pendekatan biosafety-oriented utility system, di mana kualitas air, kontinuitas suplai, dan higienitas distribusi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem keselamatan biologis fasilitas.
Air hasil pengolahan tidak digunakan untuk satu fungsi tunggal, melainkan dipisahkan menjadi beberapa kategori kualitas air, masing-masing dengan jalur pengolahan, penyimpanan, dan distribusi yang berbeda, sesuai dengan tingkat sensitivitas penggunaannya.
TUJUAN PERANCANGAN WATER TREATMENT PLANT
Tujuan utama perancangan sistem Water Treatment Plant ini adalah:
1. Mengubah air baku dari sumur menjadi air dengan kualitas yang aman, stabil, dan sesuai fungsi untuk seluruh kebutuhan operasional fasilitas.
2. Menyediakan tiga kategori kualitas air yang berbeda dalam satu sistem terintegrasi.
3. Menjamin kontinuitas suplai air untuk operasional laboratorium dan fasilitas hewan tanpa ketergantungan penuh pada sumber eksternal.
4. Menjaga kebersihan mikrobiologis air selama penyimpanan dan distribusi.
5. Melindungi peralatan sensitif (autoclave, RO membrane, water heater) dari kerusakan akibat kesadahan, kotoran, dan mineral terlarut.
6. Mendukung penerapan prinsip biosafety dan biosecurity pada fasilitas BSL-2 & ABSL-2 Enhanced.
KATEGORI KUALITAS AIR YANG DIHASILKAN
Sistem WTP ini dirancang untuk menghasilkan tiga kategori kualitas air, yaitu:
1. Air Bersih Umum (General Clean Water)
Air bersih umum merupakan air yang telah melalui proses pre-treatment dan filtrasi, dan digunakan untuk kebutuhan non-sensitif, antara lain:
โข Toilet dan sanitary fixture,
โข Shower,
โข Cleaning area,
โข Area publik dan pendukung bangunan.
Air ini telah memenuhi persyaratan fisik dan kimia untuk penggunaan utilitas, namun tidak memerlukan tingkat demineralisasi tinggi.
2. Air Softener (Low Hardness / De-Ionized Water)
Air softener merupakan air yang telah melalui proses penurunan kesadahan menggunakan sistem ion exchange (resin softener).
Air ini digunakan untuk:
โข Autoclave,
โข Cage washing system,
โข Water heater,
โข Sistem suplai air panas laboratorium.
Tujuan utama penyediaan air softener adalah:
โข Mencegah pembentukan kerak (scale),
โข Memperpanjang umur peralatan,
โข Menjaga efisiensi pemanasan dan sterilisasi.
3. Air RO (Reverse Osmosis / Demineralized Water)
Air RO adalah air dengan tingkat pemurnian tertinggi dalam sistem ini, dihasilkan melalui proses
Reverse Osmosis.
Air RO digunakan untuk:
โข Ruang eksperimen dan bench sink,
โข Area laboratorium (animal lab, human lab, supporting lab),
โข Sistem air minum hewan (drinking water loop) pada animal holding.
Air ini memiliki:
โข Kandungan mineral sangat rendah,
โข TDS rendah,
โข Kualitas stabil untuk penggunaan sensitif dan higienis.
PRINSIP KERJA SISTEM SECARA UMUM
Sistem Water Treatment Plant bekerja dengan prinsip pengolahan bertahap dan pemisahan fungsi, yang meliputi:
1. Pengumpulan dan penyangga (buffering) air baku.
2. Filtrasi fisik untuk menghilangkan partikel padat dan kekeruhan.
3. Filtrasi kimia untuk menghilangkan bau, warna, dan organik terlarut.
4. Pengolahan lanjutan melalui:
o Ion exchange (softener),
o Reverse Osmosis (RO).
5. Disinfeksi terkontrol menggunakan dosing chlorination system.
6. Penyimpanan dan distribusi terpisah untuk masing-masing kategori air.
Seluruh sistem dirancang bekerja secara otomatis semi-kontinu, dengan pengendalian berbasis:
โข Level air,
โข Tekanan,
โข Aliran,
โข Status peralatan.
2. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan ini mencakup seluruh rangkaian pekerjaan teknis dan non-teknis yang diperlukan untuk menyediakan sistem penyediaan air bersih yang aman, higienis, dan andal, mulai dari sumber air baku (air tanah) hingga air siap pakai yang digunakan di area BSL-2, area ABSL-2 Enhanced, area publik, serta sistem air panas untuk seluruh titik pemakaian (sink, shower, cage washing, dan peralatan terkait).
Seluruh pekerjaan harus dilaksanakan sebagai satu sistem terintegrasi, memenuhi persyaratan biosafety, biosecurity, keselamatan kerja, dan good engineering practice, serta sepenuhnya mengacu pada BOQ sebagai acuan tunggal kapasitas, material, diameter, dan kuantitas.
2.1 Pekerjaan Sumur Bor (Deep Well) dan Sistem Pengambilan Air Baku
1. Lingkup pekerjaan mencakup pembuatan dan/atau penyempurnaan sumur bor (deep well) sebagai sumber air baku utama fasilitas.
2. Pekerjaan sumur bor meliputi:
o Pengeboran hingga kedalaman yang mencapai lapisan akuifer produktif,
o Pemasangan casing sumur,
o Pembersihan dan pengurasan sumur,
o Uji debit dan kualitas air baku.
3. Sumur bor harus dilengkapi dengan:
o Pompa deep well sesuai kapasitas desain,
o Foot valve, check valve, dan proteksi pompa,
o Sistem pengukuran debit dan level air.
4. Air baku dari sumur bor dipompa menuju Ground Water Tank (GWT) sebagai penampung awal dan buffer suplai sistem Water Treatment Plant.
2.2 Ground Water Tank (GWT) โ Penampungan Air Baku
1. Lingkup pekerjaan mencakup penyediaan dan pemasangan Ground Water Tank (GWT)
berbahan FRP dengan kapasitas sesuai BOQ.
2. GWT berfungsi sebagai:
o Penampung air baku dari sumur bor,
o Buffer debit dan tekanan,
o Sumber suplai utama untuk seluruh sistem pengolahan air.
3. GWT harus dilengkapi dengan:
o Inlet dari pompa sumur,
o Outlet menuju sistem filtrasi,
o Overflow, drain, dan vent,
o Level indicator dan level switch untuk kontrol otomatis pompa.
4. Seluruh sambungan pipa ke GWT harus kedap, aman, dan mudah diakses untuk perawatan.
2.3 Sistem Water Treatment Plant โ Pre-Treatment dan Filtrasi
1. Air baku dari GWT dialirkan menggunakan pompa transfer menuju unit pre-treatment dan filtrasi.
2. Sistem pre-treatment meliputi:
o Sand Filter (pressure filter) untuk menghilangkan pasir, lumpur, dan padatan tersuspensi,
o Activated Carbon Filter (pressure filter) untuk menghilangkan bau, warna, dan senyawa organik terlarut.
3. Setiap unit filter harus dilengkapi dengan:
o Sistem backwash,
o Pressure gauge inlet dan outlet,
o Valve isolasi dan drain.
4. Air hasil filtrasi ditampung dalam Filtered Water Tank sebagai titik distribusi utama menuju sistem lanjutan.
2.4 Sistem Distribusi Air Bersih Umum (Area Publik dan Pendukung)
1. Dari Filtered Water Tank, sebagian air dialirkan sebagai air bersih umum.
2. Air bersih umum digunakan untuk:
o Toilet,
o Shower,
o Area cleaning,
o Area publik dan pendukung bangunan.
3. Sistem distribusi air bersih umum mencakup:
o Pompa distribusi,
o Jaringan pipa PPR PN-10,
o Valve, fitting, dan faucet sesuai BOQ.
4. Distribusi harus menjamin tekanan dan debit yang cukup di seluruh titik pemakaian.
2.5 Sistem Softener untuk Utilitas Laboratorium
1. Sebagian air dari Filtered Water Tank dialirkan ke sistem softener.
2. Sistem softener berfungsi menurunkan kesadahan air sehingga aman digunakan untuk:
o Autoclave,
o Cage washing,
o Water heater,
o Suplai air panas laboratorium.
3. Sistem softener mencakup:
o Unit softener berbasis resin ion exchange,
o Tangki regenerasi,
o Tangki penampung air softener,
o Pompa distribusi dan pressure tank.
4. Air softener didistribusikan melalui jaringan pipa khusus yang terpisah dari air bersih umum dan air RO.
2.6 Sistem Reverse Osmosis (RO) untuk BSL-2 dan ABSL-2 Enhanced
1. Sebagian air dari Filtered Water Tank dialirkan ke sistem Reverse Osmosis (RO).
2. Sistem RO menghasilkan air demineralisasi untuk kebutuhan sensitif di:
o Area BSL-2,
o Area ABSL-2 Enhanced,
o Sistem air minum hewan.
3. Air RO ditampung dalam RO Storage Tank berbahan Stainless Steel SS 304.
4. Distribusi air RO dibagi menjadi:
o Jalur ke area BSL-2,
o Jalur khusus ke area ABSL-2 Enhanced.
5. Seluruh jalur air RO menuju area ABSL-2 Enhanced wajib menggunakan pipa, fitting, dan valve berbahan Stainless Steel SS 304, sesuai persyaratan higienitas dan biosafety.
6. Jalur RO ke area BSL-2 menggunakan material pipa sesuai BOQ.
2.7 Sistem Air Panas (Hot Water System)
1. Sistem air panas menggunakan air softener dan/atau air RO sebagai feed ke sistem pemanas.
2. Sistem pemanas air (water heater/solar water heater) dipasang untuk melayani:
o Sink laboratorium,
o Shower,
o Area cage washing,
o Titik pemakaian lain sesuai desain.
3. Distribusi air panas menggunakan:
o Pipa PPR PN-25 untuk air panas,
o Insulasi termal (Armaflex atau setara) pada seluruh jalur.
4. Sistem air panas harus dirancang untuk:
o Menjaga temperatur stabil,
o Mencegah kehilangan panas,
o Aman bagi pengguna.
2.8 Sistem Pemipaan, Valve, dan Instrumentasi
1. Lingkup pekerjaan mencakup seluruh sistem pemipaan (plumbing) dari sumber hingga titik pemakaian, termasuk:
o Pemipaan air baku,
o Pemipaan air bersih,
o Pemipaan air softener,
o Pemipaan air RO,
o Pemipaan air panas.
2. Seluruh pipa harus dipasang lengkap dengan:
o Gate valve,
o Check valve,
o Strainer,
o Pressure gauge,
o Flow meter,
o Level sensor.
3. Pemipaan harus dilengkapi:
o Support dan hanger,
o Label jalur,
o Akses inspeksi dan perawatan.
4. Seluruh pekerjaan pemipaan harus dilaksanakan rapi, aman, dan sesuai standar plumbing.
2.9 Pengujian, Commissioning, dan Serah Terima
1. Lingkup pekerjaan mencakup:
o Pengujian kebocoran (hydrotest),
o Pengujian tekanan dan debit,
o Pengujian fungsi sistem WTP dan plumbing.
2. Commissioning dilakukan secara bertahap mulai dari:
o Sistem air baku,
o Sistem WTP,
o Sistem distribusi air bersih, softener, RO, dan air panas.
3. Sistem dinyatakan siap serah terima setelah:
o Beroperasi stabil,
o Memenuhi seluruh persyaratan teknis dan biosafety,
o Dokumen O&M dan as-built drawing diserahkan.
3. STANDAR DAN ACUAN
Seluruh perencanaan, pengadaan, pemasangan, pengujian, commissioning, dan pengoperasian Sistem Water Treatment Plant dan Sistem Pemipaan harus mengacu dan memenuhi ketentuan standar, peraturan, dan pedoman teknis sebagaimana diuraikan di bawah ini. Standar dan acuan ini dimaksudkan untuk menjamin bahwa sistem yang dibangun aman secara biologis, andal secara teknis, higienis, serta sesuai dengan fungsi laboratorium infeksius dan fasilitas hewan uji.
Apabila terdapat perbedaan atau konflik antar standar, maka standar dengan tingkat keselamatan, higienitas, dan persyaratan teknis yang lebih ketat yang harus diikuti, setelah mendapatkan persetujuan dari Konsultan Perencana dan/atau Pemilik Pekerjaan.
3.1 Standar dan Pedoman Internasional (Biosafety dan Laboratorium)
1. WHO โ Laboratory Biosafety Manual (Edisi Terbaru)
Digunakan sebagai acuan utama dalam perancangan sistem utilitas air yang mendukung keselamatan biologis, termasuk:
o Pencegahan kontaminasi silang,
o Pengendalian kualitas air pada fasilitas laboratorium infeksius,
o Dukungan utilitas terhadap operasional laboratorium dan animal facility.
2. CDC/NIH โ Biosafety in Microbiological and Biomedical Laboratories (BMBL)
Menjadi acuan dalam:
o Pemisahan sistem utilitas untuk area laboratorium dan animal facility,
o Kebutuhan air bersih, air proses, dan air minum hewan,
o Persyaratan utilitas pada fasilitas BSL-2 dan ABSL-2 Enhanced.
3. ISO 15190 โ Medical Laboratories โ Requirements for Safety
Digunakan sebagai acuan keselamatan dalam penyediaan sistem air untuk laboratorium, termasuk:
o Keandalan sistem,
o Akses aman untuk pemeliharaan,
o Pencegahan risiko terhadap pengguna dan personel.
4. ISO 14644 (relevan untuk area bersih pendukung)
Digunakan sebagai referensi umum untuk pengendalian kebersihan lingkungan dan utilitas pendukung area terkendali.
3.2 Standar Internasional Teknik Pengolahan Air dan Plumbing
1. AWWA (American Water Works Association)
Digunakan sebagai referensi teknis untuk:
o Desain sistem pengolahan air,
o Pemilihan material pipa dan valve,
o Praktik instalasi sistem air bersih.
2. ASME (American Society of Mechanical Engineers)
Digunakan sebagai acuan umum untuk:
o Sistem tekanan,
o Komponen mekanikal pada sistem pemompaan dan distribusi.
3. ASTM International
Digunakan sebagai acuan standar material untuk:
o Pipa PVC,
o Pipa PPR,
o Stainless Steel,
o Valve, fitting, dan aksesoris.
4. ISO 15649 / ISO 15614 (untuk stainless steel piping)
Digunakan sebagai referensi untuk:
o Instalasi pipa stainless steel,
o Persyaratan pengelasan dan kualitas sambungan.
3.3 Standar Nasional Indonesia (SNI)
1. SNI Sistem Plumbing Bangunan Gedung
Digunakan sebagai acuan utama dalam:
o Perencanaan jaringan pipa air bersih,
o Penentuan diameter pipa,
o Penempatan valve dan alat ukur,
o Sistem air panas dan air dingin.
2. SNI Pengolahan Air Bersih
Digunakan sebagai acuan untuk:
o Proses filtrasi,
o Sistem softener,
o Sistem reverse osmosis,
o Penyimpanan dan distribusi air olahan.
3. SNI Pipa dan Fitting
Digunakan sebagai acuan mutu dan spesifikasi teknis untuk:
o Pipa PVC AW,
o Pipa PPR PN-10 dan PN-25,
o Fitting, valve, dan aksesoris.
3.4 Peraturan dan Ketentuan Nasional
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021
Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagai acuan dalam:
o Pengelolaan air,
o Perlindungan sumber air tanah,
o Pengendalian dampak lingkungan.
2. Peraturan Menteri PUPR tentang Sistem Plumbing Bangunan Gedung Digunakan sebagai acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan sistem plumbing bangunan.
3. Peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Terkait persyaratan kualitas air untuk keperluan higiene dan sanitasi.
3.5 Standar dan Ketentuan Internal BRIN
1. Pedoman Teknis Perancangan Bangunan dan Utilitas BRIN
Digunakan sebagai acuan internal dalam:
o Integrasi sistem utilitas dengan bangunan laboratorium,
o Penyesuaian sistem terhadap kebutuhan riset.
2. Kebijakan Biosafety dan Biosecurity BRIN
Digunakan sebagai acuan dalam:
o Pemisahan sistem utilitas antara area publik, BSL-2, dan ABSL-2 Enhanced,
o Persyaratan material khusus (misalnya SS 304 untuk air RO di ABSL-2 Enhanced).
3.6 Standar Material dan Aplikasi Khusus Sistem Ini
1. Pipa PVC AW
Digunakan untuk pemipaan air baku (deep well), sesuai standar tekanan dan kualitas material.
2. Pipa PPR PN-10
Digunakan untuk distribusi air bersih, air softener, dan air RO di area non-ABSL-2 Enhanced.
3. Pipa PPR PN-25
Digunakan untuk sistem distribusi air panas, dengan ketahanan suhu dan tekanan tinggi.
4. Pipa Stainless Steel SS 304
Digunakan secara wajib untuk:
o Distribusi air RO ke area ABSL-2 Enhanced,
o Area dengan persyaratan higienitas dan biosafety tinggi.
3.7. Ketentuan Umum Warna Pipa
1. Seluruh jaringan pipa dalam sistem Water Treatment Plant dan sistem plumbing WAJIB menggunakan sistem identifikasi warna (color coding) untuk:
o Memudahkan identifikasi fungsi pipa,
o Mencegah kesalahan operasi dan perawatan,
o Mendukung keselamatan kerja (K3),
o Mendukung penerapan biosafety dan biosecurity pada fasilitas BSL-2 dan ABSL-2 Enhanced.
2. Warna pipa harus konsisten dari hulu ke hilir, mulai dari ruang pompa, Water Treatment Plant, hingga titik pemakaian.
3. Apabila pipa secara fisik tidak tersedia dalam warna standar pabrik, maka:
o Identifikasi warna dilakukan dengan pengecatan, wrapping, atau tape color coding, dan
o Dilengkapi label teks permanen yang menjelaskan jenis fluida dan arah aliran.
4. Sistem warna pipa harus mengacu pada praktik standar internasional (AWWA/ISO) dan disesuaikan dengan kebutuhan fasilitas laboratorium.
5. Ringkasan warna pipa sesuai standar menurut ketersediaan warna di Indonesia :
Jenis Sistem Material Warna Fisik Umum Penandaan Tambahan (WAJIB)
Air Baku PVC AW Abu-abu Label RAW WATER
Air Bersih PPR PN-10 Hijau Label "Air Bersih"
Air Softener PPR PN-10 Hijau Label "Air Softener" & Striping kuning + label
Air RO โ BSL-2 PPR PN-10 Putih Label "Air Minum RO" & Arah aliran air
Air RO โABSL-2 SS 304 Natural stainless Label "Air Minum RO"
Air Panas PPR PN-25 Hijau Label "Air Panas" & strip tanda warana merah/oranye
3.8 Ketentuan Hirarki Acuan
1. BOQ merupakan acuan utama untuk kapasitas, diameter, material, dan jumlah.
2. RKS merupakan acuan utama untuk spesifikasi teknis dan pelaksanaan.
3. Standar internasional dan nasional menjadi acuan mutu dan keselamatan.
4. Apabila terjadi perbedaan antar dokumen, maka:
o Ketentuan dengan tingkat keselamatan dan kualitas tertinggi yang berlaku,
o Diputuskan melalui persetujuan Konsultan Perencana dan Pemilik Pekerjaan.
4. PERSYARATAN SUBMITTAL
Seluruh Penyedia Jasa/Kontraktor wajib menyerahkan dokumen submittal secara lengkap, tertulis, dan terstruktur sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pekerjaan. Submittal dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh sistem yang akan dibangun sesuai dengan RKS, BOQ, standar biosafety, dan ketentuan teknis yang berlaku, sebelum pekerjaan dilaksanakan di lapangan.
Submittal harus diserahkan kepada Konsultan Pengawas dan/atau Pemilik Pekerjaan (BRIN)
untuk dilakukan pemeriksaan dan persetujuan tertulis.
4.1 Ketentuan Umum Submittal
1. Seluruh submittal WAJIB diserahkan dan disetujui terlebih dahulu sebelum pekerjaan terkait dilaksanakan di lapangan.
2. Tidak diperkenankan memulai pekerjaan tanpa adanya persetujuan submittal tertulis.
3. Submittal harus disusun dalam bahasa Indonesia (data teknis pabrikan dapat dilampirkan dalam bahasa Inggris).
4. Satuan, simbol, dan terminologi harus konsisten dengan:
o BOQ,
o RKS,
o Standar teknis yang dirujuk.
5. Setiap revisi submittal harus diberi:
o Nomor revisi,
o Tanggal revisi,
o Penjelasan perubahan (revision note).
4.2 Submittal Perencanaan Teknis (Technical Submittal)
Penyedia wajib menyerahkan dokumen perencanaan teknis sebagai berikut:
4.2.1 Process Flow Diagram (PFD)
1. Diagram alir proses sistem Water Treatment Plant dari:
o Sumur bor,
o Ground Water Tank,
o Pre-treatment,
o Softener,
o RO,
o Storage tank,
o Distribusi ke masing-masing sistem.
2. PFD harus menunjukkan:
o Urutan proses,
o Kapasitas desain,
o Arah aliran,
o Pembagian jalur air (air bersih, softener, RO).
4.2.2 Piping and Instrument Diagram (P&ID)
1. P&ID harus menggambarkan secara detail:
o Seluruh jalur pipa,
o Valve, strainer, check valve,
o Instrumentasi (pressure gauge, flow meter, level sensor),
o Sistem kontrol dan interlock.
2. P&ID harus membedakan dengan jelas:
o Jalur air baku,
o Jalur air bersih,
o Jalur air softener,
o Jalur air RO BSL-2,
o Jalur air RO ABSL-2 Enhanced.
3. Simbol dan notasi harus mengikuti standar internasional yang lazim digunakan.
4.2.3 Shop Drawing Sistem WTP
1. Gambar detail tata letak peralatan:
o Tangki,
o Pompa,
o Filter,
o Softener,
o Unit RO,
o Panel kontrol.
2. Menunjukkan:
o Dimensi,
o Elevasi,
o Akses operasi dan perawatan,
o Ruang bebas (clearance).
4.2.4 Shop Drawing Sistem Pemipaan (Plumbing)
1. Gambar detail seluruh jaringan pipa:
o Denah,
o Potongan,
o Isometrik.
2. Harus menunjukkan:
o Diameter pipa,
o Material pipa,
o Warna pipa sesuai RKS,
o Posisi valve dan instrumentasi,
o Support dan hanger pipa.
3. Jalur air RO untuk ABSL-2 Enhanced harus ditandai secara khusus.
4.3 Submittal Data Teknis Peralatan dan Material
4.3.1 Data Sheet Peralatan WTP
1. Data teknis pabrikan untuk:
o Pompa,
o Tangki,
o Filter,
o Softener,
o Unit RO,
o Dosing pump.
2. Data sheet harus mencantumkan:
o Kapasitas,
o Tekanan kerja,
o Material,
o Konsumsi daya,
o Standar manufaktur.
4.3.2 Data Teknis Pipa, Valve, dan Fitting
1. Sertifikat dan spesifikasi teknis untuk:
o PVC AW,
o PPR PN-10,
o PPR PN-25,
o Stainless Steel SS 304.
2. Harus mencantumkan:
o Standar material,
o Pressure rating,
o Metode penyambungan.
3. Untuk pipa SS 304, harus dilampirkan:
o Sertifikat material,
o Prosedur pengelasan (WPS),
4.4 Submittal Metode Pelaksanaan (Method Statement)
1. Penyedia wajib menyerahkan metode pelaksanaan tertulis yang menjelaskan:
o Urutan pekerjaan,
o Metode pemasangan WTP,
o Metode instalasi pemipaan,
o Metode pengelasan SS 304,
o Pengendalian mutu dan K3.
2. Method statement harus memperhatikan:
o Biosafety area (BSL-2 & ABSL-2 Enhanced),
o Pengendalian debu dan kontaminasi,
o Keselamatan personel.
4.5 Submittal Testing dan Commissioning Plan
1. Penyedia wajib menyerahkan:
o Rencana pengujian (testing plan),
o Rencana commissioning.
2. Dokumen harus mencakup:
o Hydrotest pipa,
o Uji kebocoran,
o Uji fungsi pompa dan valve,
o Uji performa sistem WTP.
3. Parameter uji dan kriteria lulus harus dijelaskan secara rinci.
4.6 Submittal Operasi dan Pemeliharaan (O&M)
1. Manual operasi dan pemeliharaan sistem WTP dan plumbing.
2. Termasuk:
o SOP operasi normal,
o SOP emergency,
o Jadwal perawatan,
o Daftar suku cadang.
4.7 Submittal As-Built Drawing
1. Gambar as-built harus diserahkan setelah pekerjaan selesai.
2. Menunjukkan kondisi aktual di lapangan.
3. Menjadi acuan utama untuk operasi dan pemeliharaan.
4.8 Persetujuan dan Waktu Submittal
1. Seluruh submittal harus diserahkan sesuai jadwal proyek.
2. Waktu review dan persetujuan mengikuti ketentuan kontrak.
3. Pekerjaan hanya boleh dilanjutkan setelah submittal disetujui secara tertulis.
5. KRITERIA MINIMUM SISTEM
Kriteria minimum sistem ini ditetapkan untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian pengolahan air dan distribusinya dapat beroperasi secara aman, andal, higienis, dan berkelanjutan, serta memenuhi persyaratan biosafety pada fasilitas BSL-2 dan ABSL-2 Enhanced. Seluruh sistem harus dirancang, dipasang, diuji, dan dioperasikan sebagai satu kesatuan yang terintegrasi.
5.1 Kriteria Minimum Umum Sistem
1. Sistem Water Treatment Plant dan pemipaan harus mampu beroperasi 24 jam sehari secara semi-kontinu, mengikuti pola pemakaian fasilitas laboratorium dan animal holding tanpa menyebabkan gangguan suplai air.
2. Sistem harus dirancang dengan redundansi operasional pasif, berupa:
o Kapasitas tangki yang cukup sebagai buffer,
o Pemisahan jalur distribusi untuk mencegah gangguan sistem menyebar ke seluruh fasilitas.
3. Seluruh komponen sistem harus menggunakan material yang kompatibel dengan air bersih, air softener, dan air RO, serta tidak melepaskan kontaminan kimia maupun biologis.
4. Sistem harus memungkinkan operasi otomatis, operasi manual, serta shutdown darurat tanpa membahayakan personel maupun fasilitas.
5.2 Kriteria Minimum Kualitas dan Kategori Air
1. Sistem harus mampu menghasilkan dan mempertahankan tiga kategori kualitas air
secara konsisten, yaitu:
o Air bersih umum,
o Air softener,
o Air RO (demineralized water).
2. Setiap kategori air harus:
o Memiliki jalur pengolahan terpisah,
o Memiliki penampungan terpisah (storage tank),
o Memiliki jaringan distribusi terpisah.
3. Tidak diperbolehkan adanya interkoneksi langsung atau tidak langsung yang dapat menyebabkan kontaminasi silang antar kategori air.
4. Sistem harus menjaga kualitas air tetap stabil selama penyimpanan dan distribusi, termasuk pengendalian pertumbuhan mikroorganisme.
5.3 Kriteria Minimum Sistem Water Treatment Plant
5.3.1 Sumber Air Baku dan Penampungan Awal
1. Air baku harus berasal dari sumur bor (deep well) dan ditampung dalam Ground Water Tank (GWT) dengan kapasitas sesuai BOQ.
2. GWT harus berfungsi sebagai:
o Buffer suplai,
o Pengaman fluktuasi debit,
o Titik kontrol awal kualitas air.
3. GWT wajib dilengkapi dengan:
o Level indicator dan level switch,
o Overflow dan drain,
o Ventilasi,
o Proteksi terhadap kondisi air kosong (dry running).
5.3.2 Sistem Pre-Treatment dan Filtrasi
1. Sistem pre-treatment harus mampu:
o Mengurangi kekeruhan,
o Menghilangkan pasir dan lumpur,
o Menurunkan beban organik sebelum pengolahan lanjutan.
2. Unit sand filter dan activated carbon filter harus:
o Beroperasi pada tekanan kerja aman,
o Memiliki sistem backwash yang efektif,
o Dilengkapi pressure gauge inlet dan outlet.
3. Sistem harus memungkinkan isolasi unit filter untuk perawatan tanpa menghentikan seluruh sistem WTP.
5.3.3 Sistem Softener
1. Sistem softener harus mampu menurunkan kesadahan air hingga tingkat yang aman untuk:
o Autoclave,
o Cage washing,
o Water heater.
2. Sistem regenerasi resin harus:
o Aman,
o Mudah dioperasikan,
o Tidak mencemari jalur air lain.
3. Air softener harus disimpan dalam tangki tersendiri dan didistribusikan melalui pipa khusus.
5.3.4 Sistem Reverse Osmosis (RO)
1. Sistem RO harus mampu menghasilkan air dengan tingkat demineralisasi tinggi secara konsisten.
2. Seluruh bagian yang bersentuhan langsung dengan air RO harus:
o Tahan korosi,
o Tidak mempengaruhi kualitas air.
3. Air RO untuk area ABSL-2 Enhanced harus dialirkan melalui pipa Stainless Steel SS 304
tanpa pengecualian.
4. Sistem RO harus dilengkapi dengan:
o Proteksi tekanan tinggi dan rendah,
o Sistem flushing membran,
o Monitoring tekanan dan aliran.
o Jalur RO animal drinking dilengkapi solenoid valve & backflow preventer di tiap zona.
o Jaringan RO terpisah fisik dari jaringan air bersih umum.
o Loop SS304 mencegah stagnasi & biofilm pada animal drinking line.
5.4 Kriteria Minimum Sistem Pemipaan dan Distribusi
5.4.1 Material dan Konstruksi Pipa
1. Material pipa harus sesuai dengan jenis air yang dialirkan:
o PVC AW untuk air baku,
o PPR PN-10 untuk air bersih dan air softener,
o PPR PN-25 untuk air panas,
o Stainless Steel SS 304 untuk air RO di area ABSL-2 Enhanced.
2. Seluruh pipa harus memiliki:
o Ketahanan tekanan sesuai spesifikasi,
o Ketahanan suhu sesuai aplikasi,
o Permukaan dalam yang halus dan higienis.
3. Sambungan pipa harus:
o Kuat,
o Kedap air,
o Mudah diinspeksi.
5.4.2 Tata Letak dan Instalasi Pemipaan
1. Jalur pipa harus dipasang rapi, terorganisasi, dan diberi label yang jelas sesuai jenis air.
2. Pipa harus dipasang dengan:
o Kemiringan yang cukup untuk drain,
o Support dan hanger sesuai jarak standar.
3. Jalur pemipaan untuk ABSL-2 Enhanced harus:
o Dapat dibersihkan dan didesinfeksi,
o Tidak melintas area berisiko kontaminasi silang.
5.4.3 Valve, Instrumentasi, dan Pengamanan
1. Setiap jalur utama harus dilengkapi:
o Gate valve isolasi,
o Check valve untuk mencegah aliran balik,
o Strainer pada titik yang diperlukan.
2. Sistem harus dilengkapi:
o Pressure gauge,
o Flow meter,
o Level sensor pada tangki.
3. Valve dan instrumentasi harus mudah diakses untuk operasi dan perawatan.
5.5 Kriteria Minimum Operasi dan Kontrol
1. Sistem harus dapat dioperasikan secara:
o Otomatis,
o Manual,
o Emergency override.
2. Panel kontrol harus:
o Mengontrol pompa dan valve,
o Memberikan alarm kondisi abnormal,
o Melindungi peralatan dari kerusakan.
3. Sistem kontrol harus terintegrasi antara WTP dan jaringan pemipaan.
5.6 Kriteria Minimum Keandalan dan Keselamatan
1. Sistem harus dirancang untuk meminimalkan risiko:
o Kebocoran,
o Kontaminasi,
o Kegagalan operasi.
2. Seluruh peralatan dan pemipaan harus:
o Mudah diinspeksi,
o Mudah dipelihara,
o Aman bagi personel.
3. Sistem harus mendukung penerapan biosafety dan biosecurity pada fasilitas.
5.7 Kriteria Minimum Dokumentasi dan Serah Terima
1. Seluruh sistem harus diserahkan dalam kondisi:
o Berfungsi penuh,
o Telah diuji dan dikomisioning.
2. Dokumen yang wajib diserahkan:
o As-built drawing,
o Manual operasi dan pemeliharaan,
o Prosedur emergency.
3. Operator harus mendapatkan pelatihan sebelum sistem diserahterimakan.
6. SPESIFIKASI TEKNIS MINIMUM
6.1 Ketentuan Umum Spesifikasi Peralatan dan Pemipaan
โข Seluruh peralatan, material, dan komponen harus baru, bukan refurbished, bukan rekondisi, dan disertai sertifikat mutu, manual, serta garansi pabrikan.
โข Seluruh kapasitas tangki, jenis material, diameter, dan kuantitas pemipaan wajib mengacu BOQ.
โข Jalur air RO untuk ABSL-2 Enhanced wajib menggunakan pipa, fitting, dan valve Stainless Steel SS 304.
โข Jalur air RO untuk BSL-2 menggunakan pipa PPR PN-10 warna putih dan wajib diberi label โAIR RO โ BSL-2โ serta panah arah aliran.
โข Pipa air panas menggunakan PPR PN-25 dan wajib diberi insulasi; identifikasi air panas dilakukan pada warna penutup/insulasi (merah/oranye) dan label โAIR PANAS/HOT WATERโ.
โข Seluruh pipa harus diberi label permanen, identifikasi sistem (air baku/air bersih/air softener/air RO BSL-2/air RO ABSL-2/air panas), dan panah arah aliran pada interval konsisten dan pada setiap percabangan, perubahan arah, sebelum-sesudah valve utama.
โข Metode sambungan wajib mengikuti material: PVC (solvent joint/flange sesuai aplikasi), PPR (heat fusion), SS304 (welding sesuai prosedur/WPS dan kualifikasi welder).
โข Sistem harus memungkinkan isolasi per bagian untuk pemeliharaan tanpa mematikan seluruh sistem, melalui penyediaan valve isolasi pada titik-titik strategis.
6.2 Sistem Sumur Bor (Deep Well) dan Pengambilan Air Baku
โข Lingkup minimum sumur bor mencakup pengeboran sampai akuifer produktif, pemasangan casing, gravel pack/sealing, pengurasan/pembersihan sumur, uji debit dan uji kualitas air baku, serta penyelesaian head well yang aman dan kedap.
โข Sistem deep well harus dilengkapi pengamanan operasi dan monitoring: water meter/flow meter, level switch, serta perlengkapan valve dan proteksi tekanan sesuai BOQ.
โข Penyedia wajib menyerahkan hasil uji sumur (debit dan kualitas) sebagai bagian dari dokumen commissioning.
6.3 Pemipaan Deep Well (Air Baku) โ Ruang Pompa
โข Material pipa: PVC AW (warna standar abu-abu).
โข Diameter dan kuantitas pipa serta fitting mengikuti BOQ: ร100 mm, ร80 mm, ร50 mm dan fitting ร100/ร80.
โข Header ร100 mm termasuk fitting, blind flange, pelubangan, support, pengecatan, dan material bantu.
โข Katup/aksesoris ruang pompa mengikuti BOQ: gate valve (ร100 swing, ร80, ร50), strainer (ร80, ร50), flexible joint (ร80, ร50), check valve ร50, pressure gauge c/w valve.
โข Aksesoris pompa deep well mengikuti BOQ: automatic release valve, water flow meter ร50, foot valve ร80 & ร50, floater valve ร80, water meter c/w gate valve ร50, level switch, PRV set ร50 lengkap bypass dan aksesorinya.
โข Seluruh valve dan instrumen harus mudah diakses untuk operasi/pemeliharaan serta dipasang dengan support yang memadai.
6.4 PRE-TREATMENT SYSTEM
6.4.1 Storage Tank โ Raw Water / Ground Water Tank (GWT)
Identitas Peralatan (minimum):
โข Nama: Storage Tank Air Baku
โข Fungsi: Penampung air baku dari sumur bor sebagai buffer suplai WTP
โข Brand: TJB Fabricated atau setara
โข Material: FRP (water treatment grade)
โข Kapasitas nominal: 120.000 liter (120 mยณ)
โข Dimensi: P 5 m ร L 8 m ร T 3 m
Spesifikasi Teknis Minimum:
โข FRP water-treatment grade, tahan korosi air tanah, tidak melepaskan kontaminan.
โข Konstruksi mampu menahan beban air penuh dengan faktor keamanan minimal 1,5 terhadap deformasi/retak/bocor.
โข Ketebalan laminasi FRP disesuaikan tinggi kolom air/tekanan hidrostatik dan standar pabrikan industri.
โข Permukaan dalam halus, tidak berpori, mudah dibersihkan, tahan lumut/biofilm.
โข Dilengkapi nozzle inlet, outlet, overflow, drain bawah, dan vent.
โข Manhole inspeksi wajib tersedia.
โข Sistem pemantauan level: level indicator visual dan sensor level tinggiโrendah untuk proteksi operasi pompa.
โข Dipasang pada pondasi rata, kuat, tanpa settlement yang menyebabkan kerusakan tangki/pipa.
6.4.2 Filter Pump โ Pompa Transfer ke Unit Filtrasi
Identitas Peralatan (minimum):
โข Nama: Filter Pump
โข Fungsi: Memompa air baku dari GWT menuju unit filtrasi
โข Brand: CNP atau setara
โข Tipe: Centrifugal Pump
โข Jumlah: 2 unit
โข Kapasitas: ยฑ4 mยณ/jam
โข Total head: ยฑ20 m
โข Body: Cast Iron
โข Seal: Mechanical Seal
Spesifikasi Teknis Minimum:
โข Debit minimum 4 mยณ/jam kontinu pada kondisi head aktual sistem termasuk rugi tekanan pipa/valve/filter.
โข Total head minimum 20 m.
โข Mechanical seal continuous duty, tahan operasi jangka panjang.
โข Motor minimal IP55, proteksi panas dan overload, sesuai tegangan sistem setempat.
โข Operasi otomatis dan manual melalui panel kontrol.
โข Terpasang lengkap dengan valve isolasi inletโoutlet, check valve discharge, baseframe kuat dan anti getar.
6.4.3 Sand Filter โ Pressure Filter
Identitas Peralatan (minimum):
โข Nama: Sand Filter
โข Tipe: Pressure Filter
โข Material vessel: FRP
โข Merk: Aqualine atau setara
โข Dimensi: ร16โ ร 65โ
โข Media: gravel silica + silica sand
โข Backwash: manual multiport valve
Spesifikasi Teknis Minimum:
โข Vessel FRP pressure-rated untuk tekanan kerja minimum 6 bar.
โข Media gravel sebagai penyangga dan pasir silika dengan gradasi standar filtrasi.
โข Dilengkapi top & bottom nozzle/strainer untuk distribusi merata dan mencegah kehilangan media.
โข Multiport valve memiliki fungsi minimal: filter, backwash, rinse, drain.
โข Pressure gauge inlet dan outlet wajib tersedia untuk monitoring ฮP.
โข Jalur backwash dan drain tersedia dan aman untuk pembuangan.
6.4.4 Activated Carbon Filter โ Pressure Filter
Identitas Peralatan (minimum):
โข Nama: Activated Carbon Filter
โข Tipe: Pressure Filter
โข Material vessel: FRP
โข Merk: Aqualine atau setara
โข Dimensi: ร16โ ร 65โ
โข Media: gravel silica + karbon aktif
โข Backwash: manual multiport valve
Spesifikasi Teknis Minimum:
โข Vessel FRP pressure-rated minimum 6 bar.
โข Karbon aktif grade water treatment untuk adsorpsi bau, warna, dan organik terlarut.
โข Dilengkapi top & bottom nozzle/strainer, pressure gauge inletโoutlet, jalur backwash & drain.
โข Akses untuk penggantian media karbon wajib disediakan dan mudah dilakukan.
6.4.5 Storage Tank โ Filtered Water Tank
Identitas Peralatan (minimum):
โข Nama: Filtered Water Tank
โข Fungsi: Penampung air hasil filtrasi sebelum distribusi lanjutan
โข Brand: TJB Fabricated atau setara
โข Material: FRP
โข Kapasitas: 35.000 liter (35 mยณ)
โข Dimensi: P 5 m ร L 2 m ร T 3,5 m
Spesifikasi Teknis Minimum:
โข FRP tahan korosi, kualitas setara GWT.
โข Menjaga kualitas air hasil filtrasi, tidak mengubah sifat air, tidak melepas kontaminan.
โข Dilengkapi inlet, outlet distribusi, overflow, drain bawah, vent.
โข Level indicator dan sensor level untuk kontrol distribusi.
โข Manhole inspeksi wajib tersedia.
6.5 SOFTENER SYSTEM
6.5.1 Softener Pump
Identitas Peralatan (minimum):
โข Brand: CNP atau setara; tipe centrifugal; kapasitas ยฑ4 mยณ/jam; head ยฑ20 m; body cast iron; mechanical seal.
Spesifikasi Teknis Minimum:
โข Operasi kontinu debit minimum 4 mยณ/jam.
โข Motor minimal IP55 dengan proteksi overload.
โข Operasi otomatis/manual via panel kontrol.
6.5.2 Softener โ Pressure Filter
Identitas Peralatan (minimum):
โข Vessel FRP ร16โร65โ; media resin softener; multiport valve.
Spesifikasi Teknis Minimum:
โข Vessel tahan tekanan minimum 6 bar.
โข Resin mampu menurunkan kesadahan (ion Caยฒโบ dan Mgยฒโบ).
โข Sistem regenerasi tersedia dan dapat dioperasikan minimal manual.
โข Pressure gauge inletโoutlet wajib.
6.5.3 Regeneration Tank
Identitas Peralatan (minimum):
โข Material PE; volume 250 liter.
Spesifikasi Teknis Minimum:
โข Tahan bahan kimia regenerasi.
โข Dilengkapi inlet, outlet, drain; struktur stabil tidak deformasi.
6.5.4 Dosing Pump โ Chlorination
Identitas Peralatan (minimum):
โข Brand LMI atau setara; tipe diaphragm Fluorofilm; kapasitas 6 LPH.
Spesifikasi Teknis Minimum:
โข Dosing presisi; material diaphragm tahan bahan kimia.
โข Operasi otomatis/manual; sistem injeksi aman dan tidak bocor.
6.5.5 Storage Tank โ Softener Water
Identitas Peralatan (minimum):
โข Material PE; volume 10 mยณ.
Spesifikasi Teknis Minimum:
โข Dilengkapi inlet, outlet, overflow, drain; level indicator wajib.
6.5.6 Distribution Pump โ Softener
Identitas Peralatan (minimum):
โข Centrifugal; kapasitas ยฑ4 mยณ/jam; head ยฑ20 m; mechanical seal; motor IP55.
Spesifikasi Teknis Minimum:
โข Mampu mempertahankan tekanan distribusi; continuous duty.
6.5.7 Pressure Tank โ Softener
Identitas Peralatan (minimum):
โข Volume 300 liter; tekanan kerja 10 bar.
Spesifikasi Teknis Minimum:
โข Dirancang minimal 10 bar; bladder internal; dilengkapi safety valve dan pressure gauge.
6.6 DISTRIBUTION TO FLUSHING
โข Peralatan minimum terdiri dari distribution pump (centrifugal ยฑ4 mยณ/jam, head ยฑ20 m) dan pressure tank (300 liter, 10 bar).
โข Spesifikasi minimum mengikuti ketentuan pompa distribusi dan pressure tank industri air bersih.
6.7 REVERSE OSMOSIS (RO) SYSTEM
6.7.1 RO Unit
Spesifikasi Teknis Minimum:
โข Kapasitas produksi minimum 2 mยณ/jam.
โข Membran dengan rejection rate minimum 95%.
โข Dilengkapi pre-filter, pressure gauge, safety valve.
โข Dilengkapi sistem flushing membran.
6.7.2 RO Storage Tank
Identitas Peralatan (minimum):
โข Material SS304; volume 10 mยณ; ketebalan plat minimum 2 mm.
Spesifikasi Teknis Minimum:
โข Permukaan internal halus dan higienis.
โข Dilengkapi inlet, outlet, overflow, drain, vent.
โข Manhole inspeksi wajib.
6.7.3 Distribution Pump โ RO
Spesifikasi Teknis Minimum:
โข Kapasitas ยฑ4 mยณ/jam; head minimum ยฑ20 m; mechanical seal cocok untuk air RO; motor IP55.
6.7.4 Pressure Tank โ RO
Spesifikasi Teknis Minimum:
โข Volume 300 liter; tekanan kerja 10 bar; dilengkapi pressure gauge dan safety valve.
6.8 INTERCONNECTION & CONTROL SYSTEM
6.8.1 Interconnection Pipe
โข Material pipa minimum: PVC standar JIS untuk interconnection yang ditetapkan pada WTP (sesuai scope).
โข Fitting dan valve sesuai tekanan kerja.
โข Pemasangan rapi, diberi support, label, dan akses perawatan.
6.8.2 Control Panel & Electrical
Spesifikasi Teknis Minimum:
โข Panel tipe outdoor.
โข Komponen utama Schneider atau setara.
โข MCB, contactor, overload relay lengkap.
โข Wiring kontrol pompa, level sensor, dan instrumentasi.
โข Proteksi dan alarm operasional.
6.9 SPESIFIKASI TEKNIS MINIMUM PEMIPAAN (DISTRIBUSI)
6.9.1 Pemipaan Air RO โ BSL-2 (PPR PN-10, warna putih)
โข Pipa PPR PN-10 diameter dan kuantitas sesuai BOQ (ร20, ร25, ร32, ร40, ร50, ร65) berikut fitting dan gate valve terkait.
โข Pipa wajib warna putih dan diberi label โAIR RO โ BSL-2โ.
6.9.2 Pemipaan Air RO Khusus โ ABSL-2 Enhanced (SS 304 wajib)
โข Pipa stainless steel SS304 diameter dan kuantitas sesuai BOQ (ร15, ร20, ร25, ร32, ร40, ร50, ร80) berikut fitting, gate valve, check valve, dan faucet.
โข Tidak diperkenankan mengganti SS304 dengan material lain pada jalur ABSL-2 Enhanced.
6.9.3 Pemipaan Air Softener (PPR PN-10)
โข Pipa PPR PN-10 diameter dan kuantitas sesuai BOQ (ร25, ร50, ร80) berikut fitting, gate valve, dan faucet.
โข Wajib diberi label โAIR SOFTENERโ.
6.9.4 Pemipaan Air Panas (PPR PN-25 + insulasi)
โข Pipa PPR PN-25 diameter dan kuantitas sesuai BOQ (ร20, ร25, ร32, ร40, ร50, ร63, ร90) berikut fitting, gate valve, check valve.
โข Wajib insulasi dan identifikasi air panas pada insulasi (merah/oranye) dan label โAIR PANASโ.
6.9.5 Pemipaan Air Bersih (PPR PN-10) โ Interconnection Distribusi Air Bersih
โข Pemipaan air bersih bangunan utama lantai dasar, mezzanine, dan atap menggunakan PPR PN-10 diameter dan kuantitas sesuai BOQ, termasuk fitting, gate valve, faucet, serta material bantu hanger/support.
โข Interconnection pipa air bersih wajib menyediakan valve isolasi pada jalur utama dan cabang untuk memudahkan maintenance dan isolasi area
7. METODOLOGI PELAKSANAAN, PENGUJIAN, COMMISSIONING, DAN KRITERIA PENERIMAAN
7.1 Ketentuan Umum Pelaksanaan Pekerjaan
โข Seluruh pekerjaan harus dilaksanakan sesuai RKS, BOQ, shop drawing yang telah disetujui, method statement yang telah disetujui, dan standar K3 serta biosafety yang berlaku pada fasilitas laboratorium infeksius.
โข Kontraktor wajib melaksanakan koordinasi lapangan dengan Konsultan Pengawas/Pemilik Pekerjaan untuk penentuan titik sumur, jalur pipa, lokasi peralatan WTP, serta tahapan pekerjaan agar tidak mengganggu pekerjaan lain dan tidak menimbulkan kontaminasi silang antar area (publik, BSL-2, ABSL-2 Enhanced).
โข Kontraktor wajib menyediakan tenaga ahli dan teknisi yang kompeten, termasuk operator pengeboran, welder SS304 yang memenuhi kualifikasi, serta teknisi instrumentasi/elektrikal.
โข Pekerjaan pada jalur RO khusus ABSL-2 Enhanced wajib memperhatikan higienitas instalasi; pipa SS304 tidak diperkenankan terkontaminasi minyak, debu logam, atau material lain yang dapat menurunkan kualitas air RO.
โข Setiap tahapan pekerjaan harus didokumentasikan dalam bentuk laporan harian/mingguan, foto, dan berita acara pemeriksaan (inspection request) untuk persetujuan Pengawas.
7.2 METODOLOGI PELAKSANAAN PEKERJAAN
7.2.1 Metodologi Pelaksanaan Sumur Bor (Deep Well)
โข Penetapan lokasi sumur bor dilakukan berdasarkan gambar perencanaan dan hasil koordinasi dengan Pemilik Pekerjaan, termasuk pemeriksaan utilitas bawah tanah dan akses alat bor.
โข Pekerjaan pengeboran dilakukan menggunakan peralatan bor yang sesuai dengan kondisi tanah setempat, sampai mencapai kedalaman akuifer produktif yang memenuhi kebutuhan debit rencana.
โข Setelah pengeboran mencapai kedalaman rencana, dilakukan pemasangan casing sumur (sesuai desain) serta pemasangan gravel pack dan sealing pada zona yang diperlukan untuk mencegah intrusi air permukaan dan kontaminan.
โข Dilakukan pembersihan sumur (well development) melalui metode airlift/surging/pumping hingga air relatif jernih dan stabil, serta tidak membawa lumpur/pasir berlebih.
โข Dilakukan uji debit (pumping test) dan uji penurunan muka air (drawdown) sesuai durasi yang cukup untuk memastikan kemampuan suplai sumur secara berkelanjutan.
โข Setelah sumur memenuhi persyaratan, dilakukan pemasangan pompa deep well beserta pipa riser, check valve, foot valve (jika disyaratkan), serta head well yang kedap dan aman.
โข Dipasang instrumen monitoring minimal: flow meter/water meter, level switch (jika sistem menggunakan kontrol level), serta peralatan pengaman lain sesuai BOQ.
โข Seluruh pekerjaan sumur bor harus menghasilkan sumur yang aman, mudah diakses untuk pemeliharaan, dan terlindungi dari masuknya air permukaan.
7.2.2 Metodologi Pelaksanaan Ground Water Tank (GWT) dan Pipa Air Baku
โข Pondasi/tumpuan tangki FRP harus disiapkan terlebih dahulu, permukaan rata, kuat, dan mampu menahan beban tangki penuh tanpa penurunan yang menimbulkan retak/deformasi.
โข Tangki FRP dipasang pada posisi yang telah ditentukan, dilakukan pengecekan level (waterpass) dan alignment nozzle terhadap jalur pipa.
โข Pipa air baku (PVC AW) dipasang dari sistem pompa deep well menuju GWT dan dari GWT menuju pompa transfer/filter sesuai shop drawing.
โข Pemasangan pipa PVC AW dilakukan dengan metode sambungan yang sesuai (solvent joint/flange bila diperlukan), memastikan:
o Permukaan sambungan bersih,
o Lem/solvent sesuai rekomendasi pabrikan,
o Waktu curing cukup sebelum uji tekan.
โข Header pipa ร100 mm termasuk fitting, blind flange, support, dan pengecatan dipasang sesuai gambar, dengan ketentuan:
o Support pipa cukup untuk menahan beban pipa berisi air,
o Tidak terjadi sagging, getaran berlebih, atau beban berlebih pada nozzle tangki.
โข Valve, strainer, flexible joint, check valve, pressure gauge, flow meter, PRV set, floater valve, water meter, dan level switch dipasang sesuai BOQ pada posisi yang mudah diakses untuk operasi dan pemeliharaan.
โข Setelah pemasangan selesai, dilakukan flushing jalur air baku untuk membuang serpihan pemasangan sebelum sistem diteruskan ke tahap pengujian.
7.2.3 Metodologi Pelaksanaan Pre-Treatment dan Filtrasi (Sand Filter dan Carbon Filter)
โข Unit filter FRP pressure filter ditempatkan pada area WTP dengan akses operasi dan perawatan yang memadai.
โข Pemasangan pompa transfer dilakukan di atas baseframe yang kuat, rata, serta dilengkapi peredam getar bila diperlukan.
โข Jalur pipa dari pompa menuju sand filter, dari sand filter ke carbon filter, serta dari carbon filter ke Filtered Water Tank dipasang sesuai P&ID dan shop drawing.
โข Pemasangan media filter dilakukan setelah vessel terpasang dan bersih:
o Lapisan gravel silica dipasang sebagai lapisan penyangga,
o Lapisan pasir silika/karbon aktif dipasang sesuai urutan dan volume desain,
o Pastikan distribusi media merata dan tidak merusak nozzle/strainer.
โข Multiport valve dipasang dan diuji posisinya (filter, backwash, rinse, drain) memastikan fungsi switching berjalan normal dan tidak bocor.
โข Jalur backwash dan drain harus tersambung aman ke sistem pembuangan yang telah disediakan, tidak menyebabkan genangan dan tidak mencemari area kerja.
โข Setelah instalasi, dilakukan backwash awal dan rinse sampai air backwash relatif jernih dan tidak terdapat sisa media halus yang berlebihan.
7.2.4 Metodologi Pelaksanaan Sistem Softener
โข Unit softener FRP dipasang pada area yang mudah diakses untuk regenerasi dan penggantian resin.
โข Resin softener dimasukkan sesuai ketentuan pabrikan, dilakukan pemeriksaan distributor/nozzle agar tidak tersumbat dan mencegah resin carry-over.
โข Regeneration tank PE dipasang pada area aman, stabil, dan dilengkapi jalur drain serta ventilasi bila diperlukan.
โข Jalur pipa softener dipasang terpisah dari jalur air bersih dan jalur RO, dengan valve isolasi pada inlet-outlet dan titik-titik cabang.
โข Dosing pump chlorination dipasang lengkap dengan:
o Tangki chemical (bila disediakan),
o Pipa injeksi,
o Check valve injeksi,
o Sistem pengaman tumpahan (chemical tray bila diperlukan).
โข Softener water tank PE 10 mยณ dipasang pada pondasi rata, dilengkapi inlet, outlet, overflow, drain, vent, dan level indicator.
โข Pompa distribusi softener dan pressure tank dipasang sesuai posisi yang memudahkan pemeriksaan tekanan dan perawatan.
7.2.5 Metodologi Pelaksanaan Sistem Reverse Osmosis (RO)
โข Unit RO dipasang pada area yang memiliki drain memadai, ventilasi cukup, serta akses untuk penggantian cartridge filter/membran.
โข Pipa feed RO dari filtered water harus dilengkapi valve isolasi dan instrumentasi (pressure gauge) sesuai kebutuhan operasi.
โข RO storage tank SS304 10 mยณ dipasang pada pondasi yang kuat dan rata, memastikan:
o Nozzle tidak menerima beban pipa berlebih,
o Manhole dapat diakses,
o Permukaan SS304 tidak tergores/terkontaminasi.
โข Jalur distribusi RO dipisahkan:
o Jalur RO untuk BSL-2 menggunakan PPR PN-10 warna putih,
o Jalur RO khusus ABSL-2 Enhanced wajib SS304 (pipa, fitting, valve).
โข Pada jalur SS304, pemasangan dilakukan dengan ketentuan higienitas:
o Permukaan dalam pipa bebas minyak/grease,
o Pembersihan sebelum dan sesudah welding,
o Pengelasan sesuai WPS, oleh welder berkualifikasi,
o Pembersihan weld (pickling/passivation bila disyaratkan) agar tahan korosi dan higienis.
โข Distribution pump RO dan pressure tank dipasang sesuai desain, dilengkapi valve isolasi, check valve, pressure gauge, dan akses servis.
7.2.6 Metodologi Pelaksanaan Sistem Pemipaan (Air Bersih, Softener, RO, Air Panas)
โข Pipa dipasang sesuai jalur pada shop drawing dengan ketentuan umum:
o Rute pipa rapi, tidak mengganggu akses dan pekerjaan lain,
o Tidak melintang area yang berpotensi kontaminasi silang,
o Memiliki akses untuk inspeksi dan pemeliharaan.
โข Penyambungan pipa:
o PPR menggunakan heat fusion sesuai prosedur pabrikan (temperatur, waktu pemanasan, waktu pendinginan),
o PVC AW menggunakan solvent joint sesuai prosedur (primer/cleaner, lem, curing time),
o SS304 menggunakan welding sesuai WPS, dengan kontrol kualitas sambungan dan kebersihan.
โข Valve (gate valve, check valve), strainer, pressure gauge, flow meter, dan aksesori dipasang pada lokasi yang sesuai BOQ dan mudah dioperasikan.
โข Hanger dan support pipa dipasang sesuai jarak standar agar pipa tidak melendut, tidak menimbulkan beban pada fitting, dan tahan getaran.
โข Pipa air panas PPR PN-25 wajib dipasang bersama insulasi termal; sambungan insulasi harus rapat dan diberi penandaan warna air panas.
โข Setelah pemasangan, dilakukan flushing internal pipa untuk mengeluarkan serpihan sisa instalasi sebelum dilakukan uji tekanan.
7.3 PENGUJIAN (TESTING)
7.3.1 Pengujian Sumur Bor
โข Uji debit (pumping test) dilakukan untuk membuktikan sumur mampu menyuplai debit rencana secara stabil.
โข Uji drawdown dan recovery dilakukan untuk memastikan penurunan muka air masih dalam batas aman dan sumur dapat pulih.
โข Pengambilan sampel air baku dilakukan dan diuji parameter dasar minimal:
o Kekeruhan,
o TDS/konduktivitas,
o pH,
o kandungan besi/mangan (bila relevan),
o parameter lain yang dipersyaratkan Pemilik Pekerjaan.
โข Hasil uji dituangkan dalam laporan resmi dan menjadi dasar kelayakan melanjutkan operasi WTP.
7.3.2 Pengujian Tangki FRP (GWT dan Filtered Water Tank)
โข Pemeriksaan visual:
o Tidak ada retak, delaminasi, deformasi, kebocoran,
o Nozzle dan flange terpasang benar.
โข Uji pengisian (water fill test):
o Tangki diisi hingga level operasi dan diamati kebocoran pada dinding, sambungan, nozzle, dan drain.
โข Pengujian sistem level:
o Sensor level tinggi dan rendah berfungsi, terbaca di panel, dan interlock bekerja terhadap pompa.
7.3.3 Pengujian Pre-Treatment Filter
โข Uji kebocoran vessel dan sambungan pada tekanan operasi.
โข Uji fungsi multiport valve pada seluruh posisi (filter/backwash/rinse/drain).
โข Uji ฮP (differential pressure) awal filter (baseline) dicatat untuk acuan operasi.
โข Uji backwash:
o Backwash berjalan normal,
o Air backwash tidak membawa media secara berlebihan,
o Jalur drain berfungsi dan tidak bocor.
7.3.4 Pengujian Sistem Softener
โข Uji kebocoran unit softener, regeneration tank, dan softener water tank.
โข Uji fungsi valve dan jalur regenerasi.
โข Uji performa softener melalui parameter minimal:
o Kesadahan (hardness) pada inlet dan outlet softener,
o Indikasi kemampuan resin menurunkan Ca/Mg sesuai tujuan operasi.
โข Uji dosing pump chlorination:
o Uji kalibrasi debit dosing,
o Uji fungsi injeksi (tidak bocor, check valve bekerja),
o Uji kontrol otomatis/manual (start/stop sesuai panel).
7.3.5 Pengujian Sistem RO
โข Uji kebocoran seluruh jalur feed, permeate, reject, dan sambungan peralatan.
โข Uji fungsi pre-filter dan pressure gauge.
โข Uji performa produksi RO minimal meliputi:
o Debit permeate (mยณ/jam) memenuhi kapasitas desain,
o Rejection rate memenuhi persyaratan minimum,
o Pengukuran kualitas permeate (TDS/konduktivitas) dibanding inlet.
โข Uji fungsi flushing membran.
โข Uji RO storage tank SS304:
o Water fill test,
o Pemeriksaan kebersihan internal,
o Fungsi drain, vent, overflow, manhole.
7.3.6 Pengujian Sistem Pemipaan (Hydrotest, Leakage Test, Functional Test)
โข Hydrotest dilakukan pada masing-masing sistem pipa (air baku, air bersih, softener, RO, air panas) secara terpisah.
โข Uji tekanan dilakukan sesuai standar untuk material pipa:
o PPR PN-10 diuji minimal pada tekanan uji yang sesuai standar pabrikan/standar instalasi,
o PPR PN-25 diuji sesuai tekanan uji untuk air panas,
o PVC AW diuji sesuai ketentuan instalasi PVC tekanan,
o SS304 diuji sesuai ketentuan pipa stainless (termasuk pemeriksaan sambungan las).
โข Selama uji tekanan:
o Tidak boleh terjadi penurunan tekanan di luar toleransi,
o Tidak boleh ada kebocoran pada pipa, fitting, valve, dan sambungan.
โข Uji fungsi valve:
o Gate valve dapat membuka/menutup penuh,
o Check valve mencegah aliran balik,
o PRV set berfungsi sesuai setting,
o Strainer dapat dibuka dan dipasang kembali tanpa bocor.
โข Uji instrumentasi:
o Pressure gauge membaca normal,
o Flow meter/water meter terbaca dan sesuai arah aliran,
o Level switch/sensor bekerja dan terhubung ke panel.
7.4 COMMISSIONING (UJI OPERASI TERINTEGRASI)
7.4.1 Commissioning Tahap 1 โ Sistem Air Baku
โข Sistem deep well dioperasikan untuk mengisi GWT.
โข Diuji interlock level (pompa berhenti pada level tinggi dan proteksi pada level rendah).
โข Dicatat debit aktual, waktu pengisian, dan kestabilan operasi.
7.4.2 Commissioning Tahap 2 โ Pre-Treatment dan Filtrasi
โข Filter pump dijalankan untuk mengalirkan air dari GWT ke sand filter dan carbon filter.
โข Dilakukan operasi filtrasi normal sampai air keluaran stabil.
โข Dilakukan backwash-rinse sesuai prosedur awal dan dicatat:
o Durasi,
o Kondisi air backwash,
o ฮP sebelum dan sesudah backwash.
โข Filtered water tank dioperasikan, diuji level control dan fungsi outlet distribusi.
7.4.3 Commissioning Tahap 3 โ Sistem Softener dan Distribusi
โข Softener pump dijalankan, unit softener dioperasikan sampai keluaran stabil.
โข Dilakukan uji regenerasi (jika disyaratkan saat start-up) untuk memastikan jalur regenerasi, valve, dan regeneration tank berfungsi.
โข Dosing pump chlorination dijalankan sesuai set point, diuji akurasi feed dan respon start/stop.
โข Softener water tank diisi, distribution pump dan pressure tank dioperasikan untuk menstabilkan tekanan.
โข Dilakukan uji suplai ke titik penggunaan softener (autoclave/cage washing/water heater sesuai sistem distribusi).
7.4.4 Commissioning Tahap 4 โ Sistem RO dan Distribusi BSL-2 & ABSL-2 Enhanced
โข Unit RO dijalankan dengan prosedur start-up pabrikan.
โข Dilakukan flushing awal membran.
โข RO permeate dialirkan ke RO storage tank SS304.
โข Distribution pump RO dioperasikan dan tekanan distabilkan dengan pressure tank.
โข Dilakukan uji distribusi:
o Ke area BSL-2 melalui pipa PPR PN-10 warna putih,
o Ke area ABSL-2 Enhanced melalui pipa SS304.
โข Dilakukan verifikasi fisik bahwa jalur ABSL-2 Enhanced benar-benar SS304 (pipa, fitting, valve) dan tidak terdapat substitusi material.
7.4.5 Commissioning Tahap 5 โ Sistem Air Panas
โข Sistem pemanas air (water heater/solar water heater sesuai desain) dijalankan.
โข Jalur air panas diuji sampai temperatur stabil pada titik terjauh (sink/shower).
โข Diuji fungsi valve, check valve, dan stabilitas temperatur.
โข Diperiksa pemasangan insulasi dan tidak terdapat kebocoran pada pipa PN-25.
7.4.6 Commissioning Tahap 6 โ Uji Operasi Terpadu dan Serah Terima
โข Seluruh sistem dijalankan secara terpadu dengan simulasi kondisi operasi:
o Pemakaian air bersih umum,
o Pemakaian softener,
o Pemakaian RO BSL-2,
o Pemakaian RO ABSL-2 Enhanced,
o Pemakaian air panas.
โข Dilakukan pencatatan:
o Debit,
o Tekanan,
o Kualitas air (parameter minimum),
o Konsumsi chemical dosing,
o Alarm dan interlock panel kontrol.
โข Setelah hasil operasi stabil dan memenuhi kriteria penerimaan, dilakukan pelatihan operator serta penyerahan O&M manual dan as-built drawing.
7.5 KRITERIA PENERIMAAN (ACCEPTANCE CRITERIA)
7.5.1 Kriteria Penerimaan Sumur Bor
โข Sumur bor menghasilkan debit stabil sesuai kebutuhan desain dan tidak menunjukkan indikasi penurunan berlebihan yang membahayakan kontinuitas suplai.
โข Hasil uji drawdown dan recovery menunjukkan sumur mampu pulih dan aman dioperasikan.
โข Air baku layak diolah oleh WTP, dibuktikan dengan hasil uji kualitas air baku sesuai parameter yang dipersyaratkan.
โข Instalasi pompa deep well, instrumen, dan aksesori berfungsi normal dan aman.
7.5.2 Kriteria Penerimaan Tangki FRP (GWT dan Filtered Water Tank)
โข Tidak ada kebocoran pada body, sambungan, nozzle, flange, drain, overflow, dan manhole.
โข Tidak terjadi deformasi/retak pada kondisi penuh.
โข Level indicator dan sensor level berfungsi dan interlock bekerja terhadap pompa/panel.
7.5.3 Kriteria Penerimaan Pre-Treatment dan Filtrasi
โข Sand filter dan carbon filter bekerja stabil tanpa kebocoran.
โข Multiport valve berfungsi lengkap (filter/backwash/rinse/drain) tanpa macet dan tanpa bocor.
โข ฮP filter berada pada kondisi normal saat start-up dan tercatat sebagai baseline.
โข Backwash berjalan efektif dan tidak terjadi kehilangan media berlebihan.
7.5.4 Kriteria Penerimaan Sistem Softener
โข Sistem softener menurunkan kesadahan air pada outlet dibanding inlet dan stabil dalam operasi.
โข Regenerasi dapat dijalankan sesuai prosedur tanpa kebocoran.
โข Dosing pump bekerja presisi, tidak bocor, dan dapat dioperasikan otomatis/manual sesuai panel.
โข Softener water tank, distribution pump, dan pressure tank mampu mempertahankan tekanan distribusi.
7.5.5 Kriteria Penerimaan Sistem RO
โข Kapasitas produksi permeate memenuhi kapasitas desain minimum.
โข Rejection rate memenuhi ketentuan minimum dan kualitas permeate (TDS/konduktivitas) lebih baik dari inlet sesuai fungsi RO.
โข Sistem flushing membran berfungsi dan dapat dioperasikan.
โข RO storage tank SS304 tidak bocor, higienis, dan seluruh nozzle/aksesori berfungsi.
7.5.6 Kriteria Penerimaan Sistem Pemipaan (Air Baku, Air Bersih, Softener, RO, Air Panas)
โข Seluruh sistem pipa lulus hydrotest tanpa kebocoran dan tanpa penurunan tekanan di luar toleransi.
โข Semua valve berfungsi, check valve efektif mencegah aliran balik, PRV set berfungsi sesuai setting, strainer dapat dibersihkan.
โข Instrumentasi terbaca dan berfungsi.
โข Jalur RO BSL-2 menggunakan PPR PN-10 warna putih dengan label yang benar.
โข Jalur RO ABSL-2 Enhanced terbukti menggunakan SS304 (pipa, fitting, valve), sambungan las rapi, tidak cacat, dan higienis.
โข Pipa air panas PN-25 berinsulasi, tidak bocor, dan temperatur pada titik terjauh stabil.
7.5.7 Kriteria Penerimaan Dokumen dan Serah Terima
โข Submittal telah lengkap dan disetujui: shop drawing, P&ID/PFD, data sheet, method statement, test report.
โข As-built drawing lengkap sesuai kondisi lapangan.
โข O&M manual lengkap termasuk SOP operasi normal, SOP emergency, jadwal perawatan, daftar spare part.
โข Pelatihan operator telah dilakukan dan dibuktikan dengan berita acara.
BAB V
PERSYARATAN SISTEM PENGOLAHAN AIR KOTOR (WASTE TREATMENT SYSTEM)
1. KETENTUAN UMUM
1.1 Maksud dan Tujuan
1. Pekerjaan ini dimaksudkan untuk menyediakan, memasang, menguji, dan mengkomisioning sistem pengolahan limbah cair yang berasal dari kegiatan laboratorium BSL-2 dan ABSL-2 Enhanced (animal holding dan necropsy), sehingga:
a. Menjamin tidak terjadinya pelepasan (release) agen biologis infeksius ke lingkungan;
b. Menjamin keselamatan dan kesehatan kerja (K3), biosafety, dan biosecurity pada seluruh tahapan; dan
c. Memenuhi ketentuan baku mutu air limbah dan persyaratan lingkungan hidup sebelum efluen dibuang ke badan air/IPAL kawasan atau digunakan kembali sesuai peruntukan.
2. Sistem pengolahan limbah wajib menerapkan prinsip multiple barrier dengan tahapan minimum:
a. Effluent Decontamination System (EDS) sebagai penghalang primer (primary barrier) untuk dekontaminasi effluent bio-positif;
b. Grease trap dan equalization sebagai pengendali beban organik/lemak dan fluktuasi debit;
c. Proses biologis anaerob dan aerob pada STP;
d. Filtrasi dan desinfeksi akhir sebagai penghalang akhir (final barrier) sebelum pembuangan.
1.2 Definisi
1. BSL-2 adalah tingkat biosafety untuk penanganan agen biologis risiko sedang sesuai standar biosafety yang berlaku.
2. ABSL-2 Enhanced adalah penerapan BSL-2 pada fasilitas hewan (animal biosafety level) dengan penguatan (enhanced) pada aspek teknik, operasional, dan proteksi terhadap risiko zoonosis, aerosol, serta limbah dengan beban organik tinggi.
3. EDS (Effluent Decontamination System) adalah sistem dekontaminasi effluent (limbah cair) bio-positif dengan metode termal bertekanan (steam) dalam kill tank sehingga effluent keluar menjadi bio-negative.
4. Kill Tank adalah bejana tekan (pressure vessel) untuk proses dekontaminasi termal effluent.
5. Bio-Positive Effluent adalah limbah cair yang berpotensi mengandung agen biologis aktif.
6. Bio-Negative Effluent adalah limbah cair yang telah melalui EDS sesuai siklus validasi dan dinyatakan aman untuk tahap pengolahan berikutnya.
7. STP (Sewage Treatment Plant) adalah instalasi pengolahan air limbah dengan proses fisikโbiologisโkimia.
1.3 Prinsip Kepatuhan
1. Penyedia wajib memastikan desain dan pelaksanaan pekerjaan memenuhi persyaratan:
a. Biosafety dan biorisk management;
b. K3 dan keselamatan proses (process safety);
c. Perlindungan lingkungan hidup; dan
d. Keandalan operasi dan kemudahan pemeliharaan.
2. Penyedia dilarang melakukan pengurangan spesifikasi minimum yang ditetapkan dokumen ini.
2. LINGKUP PEKERJAAN
2.1 Ruang Lingkup Utama
Pekerjaan mencakup sekurang-kurangnya:
1. Rekayasa detail (detail engineering) dan penyusunan dokumen teknis EDS dan integrasi ke STP.
2. Penyediaan, fabrikasi, pengiriman, pemasangan, dan pengujian:
a. EDS dengan Kill Tank 1500 liter untuk ABSL-2 Enhanced โ Ruminansia Animal Holding & Necropsy;
b. EDS dengan Kill Tank 2000 liter untuk animal holding lainnya dan area laboratorium BSL-2.
3. Penyediaan dan instalasi sistem boiler uap sebagai sumber pemanas EDS.
4. Penyediaan sistem kontrol otomatis (PLC/HMI), instrumentasi, interlock keselamatan, dan konektivitas data (bila disyaratkan).
5. Pekerjaan perpipaan dan aksesori untuk:
a. Jalur effluent bio-positif menuju kill tank;
b. Jalur effluent bio-negative keluar EDS menuju grease trap/equalization;
c. Jalur steam, condensate, dan utilitas terkait boiler.
6. Penyediaan/instalasi (atau integrasi dengan pekerjaan sipil oleh PPK/kontraktor utama) untuk tahapan pasca-EDS:
a. Grease trap;
b. Equalization tank dan pompa equalization;
c. Unit proses anaerobโaerob (biotech tank);
d. Blower aerasi;
e. Filtrasi (sand filter, activated carbon filter);
f. Desinfeksi akhir (chlorinator atau setara).
7. Pengujian, commissioning, pelatihan operator, dan penyerahan dokumen akhir.
2.2 Batasan Pekerjaan dan Koordinasi
1. Pekerjaan sipil (pondasi, ruang utilitas, slab, drain, dan struktur pendukung) dapat berada pada lingkup PPK/kontraktor utama, namun Penyedia EDS/STP wajib:
a. Menyampaikan kebutuhan ruang, beban, titik anchor, dan kebutuhan bukaan/akses;
b. Melakukan koordinasi teknis dan memberikan gambar/parameter untuk pekerjaan sipil.
2. Penyedia bertanggung jawab atas integrasi fungsional antar-sistem sehingga keseluruhan rangkaian EDSโSTP beroperasi sebagai satu kesatuan.
3. STANDAR ACUAN DAN REGULASI
3.1 Standar Biosafety dan Biorisk
1. WHO Laboratory Biosafety Manual (edisi terkini).
2. NIH Design Requirements Manual (DRM) โ aspek biosafety dan fasilitas.
3. ISO 35001 โ Biorisk Management for Laboratories.
3.2 Standar Teknik
1. Kode bejana tekan/pressure vessel dan perpipaan proses (mis. ASME BPVC, ASME B31.3 atau ekuivalen).
2. Standar sistem boiler, keselamatan ketel uap, sertifikasi dan inspeksi (ketentuan instansi ketenagakerjaan setempat).
3. Standar kelistrikan dan panel (SNI/IEC), proteksi, grounding, dan keselamatan.
3.3 Regulasi Lingkungan
1. Ketentuan baku mutu air limbah dan persyaratan perizinan lingkungan yang berlaku pada lokasi proyek.
Apabila terjadi perbedaan antara standar acuan dengan regulasi pemerintah yang berlaku, maka yang dipakai adalah ketentuan yang lebih ketat.
4. JUSTIFIKASI BIOSAFETY KHUSUS ABSL-2 ENHANCED
4.1 Alasan Penguatan (Enhanced)
1. ABSL-2 Enhanced pada Ruminansia Animal Holding & Necropsy memiliki karakter risiko yang meningkat dibanding ABSL-2 biasa, antara lain:
a. Potensi agen zoonosis dan patogen hewan yang dapat menular ke manusia;
b. Intensitas paparan aerosol/percikan selama handling hewan dan prosedur nekropsi;
c. Beban organik tinggi (darah, protein, lemak) dan potensi padatan halus;
d. Fluktuasi debit yang tidak kontinyu tetapi dapat terjadi lonjakan (batch) pada waktu tertentu.
2. Oleh karena itu, effluent dari area tersebut wajib diperlakukan sebagai bio-positive dan
tidak boleh masuk ke STP tanpa melalui EDS.
4.2 Konsep Barrier dan Interlock
1. EDS wajib menjadi penghalang primer yang:
a. Mencegah pelepasan agen biologis hidup;
b. Memastikan proses dekontaminasi hanya terjadi pada kondisi aman (sealed, tekanan/temperatur sesuai);
c. Menyediakan interlock agar tidak ada discharge sebelum siklus valid mencapai kriteria.
2. Sistem kontrol wajib menerapkan prinsip:
a. Fail-safe (kegagalan listrik/komponen menuju kondisi aman);
b. No bypass (tidak tersedia jalur bypass operasional);
c. Traceability (rekaman siklus: waktu, temperatur, tekanan, status valve, alarm).
4.3 Pengendalian Beban Organik dan Lemak
1. Limbah dari necropsy/ruminansia berpotensi mengandung lemak dan residu biologis tinggi.
2. Setelah EDS, wajib diterapkan grease trap dan equalization untuk:
a. Mencegah fouling/performance drop pada proses biologis;
b. Menurunkan beban FOG (fat, oil, grease) sebelum masuk anaerobโaerob;
c. Menstabilkan debit dan beban organik agar STP 5 mยณ/hari beroperasi stabil.
5. PERSYARATAN SUBMITTAL
Penyedia wajib menyerahkan, minimal:
5.1 Dokumen Desain dan Gambar
1. Gambar umum (GA) dan layout peralatan.
2. P&ID lengkap (EDS, steam/condensate, drain, vent, CIP/SIP bila ada).
3. Isometri piping, daftar fitting/valve, dan spesifikasi material.
4. Layout integrasi EDSโgrease trapโequalizationโSTP (sesuai kapasitas 5 mยณ/hari dan kebutuhan ruang).
5. Diagram satu garis kelistrikan (single line), wiring diagram, dan layout panel.
5.2 Dokumen Teknis
1. Datasheet semua peralatan dan instrument.
2. Sertifikat material (MTC) untuk SS304/SS316 sesuai ketentuan.
3. Perhitungan proses minimum:
a. Neraca massa (debit harian, puncak, dan batch);
b. Kriteria holding time, temperatur, dan pressure;
c. Perhitungan beban organik ke STP 5 mยณ/hari.
5.3 Dokumen Quality dan Keselamatan
1. ITP (Inspection and Test Plan).
2. FAT/SAT plan.
3. SOP operasi dan pemeliharaan (O&M manual).
4. HAZOP/What-if atau kajian risiko setara untuk skenario kegagalan utama.
5.4 Dokumen Akhir
1. As-built drawing.
2. Sertifikat uji/kalibrasi instrument.
3. Berita acara commissioning dan acceptance.
4. Laporan pelatihan operator.
6. KRITERIA MINIMUM SISTEM EDS
6.1 Ketentuan Umum EDS
1. Semua effluent dari BSL-2 dan ABSL-2 Enhanced yang ditetapkan sebagai bio-positive wajib diproses melalui EDS.
2. EDS menggunakan metode dekontaminasi termal dengan uap (steam) dari boiler.
3. Sistem bekerja dalam mode batch dengan pengendalian otomatis.
4. Sistem wajib dilengkapi instrumen minimum: sensor temperatur, pressure transmitter, level control, pressure gauge, safety valve, vacuum breaker, sampling point.
5. Sistem wajib menyediakan alarm minimum: high pressure, high temperature, low level, valve fault, cycle abort, emergency stop.
6.2 Kriteria Proses Dekontaminasi
1. Siklus dekontaminasi minimum mencakup tahap:
a. Pengisian (filling);
b. Sealing dan verifikasi interlock;
c. Pemanasan dan mencapai setpoint;
d. Holding pada setpoint;
e. Pendinginan/penurunan tekanan;
f. Discharge effluent sebagai bio-negative;
g. Pembilasan (rinse/CIP) bila diperlukan.
2. Parameter proses minimum:
a. Temperatur setpoint dan holding time ditetapkan berdasarkan kajian risiko (minimum ekuivalen efektivitas sterilisasi termal);
b. Sistem wajib merekam parameter proses untuk setiap batch.
7. SPESIFIKASI TEKNIS MINIMUM PERALATAN EDS
Ketentuan: Spesifikasi minimum berikut wajib dipenuhi. Penyedia dapat menawarkan spesifikasi lebih tinggi.
7.1 Kill Tank ABSL-2 Enhanced โ Kapasitas 1500 Liter
1. Tipe: horizontal tank (pressure vessel).
2. Kapasitas total: ยฑ1500 liter.
3. Material utama: Stainless Steel minimal SS304 untuk shell/dish/manhole/port/coil.
4. Ketebalan minimum:
a. Shell: โฅ 5 mm;
b. Dish head: โฅ 8 mm.
5. Parameter desain minimum:
a. Design pressure: โฅ 4,5 kg/cmยฒ;
b. Operating pressure: sekitar 1,2 kg/cmยฒ;
c. Design temperature: โฅ 155ยฐC.
6. Steam coil internal: SS304.
7. Fitur minimum:
a. Manhole akses;
b. Port inlet effluent bio-positive;
c. Port outlet effluent bio-negative;
d. Port steam inlet dan condensate outlet;
e. Port CIP/SIP, vent dengan carbon filter, compressed air inlet (bila digunakan), vacuum breaker;
f. Sampling point.
8. Proteksi keselamatan:
a. Safety valve;
b. Pressure gauge;
c. Pressure transmitter;
d. Vacuum breaker;
e. PRV (pressure reducing valve) pada jalur steam.
7.2 Kill Tank BSL-2/Animal Holding Umum โ Kapasitas 2000 Liter
1. Tipe: horizontal tank (pressure vessel).
2. Kapasitas total: ยฑ2000 liter.
3. Material utama: SS304 minimum pada seluruh bagian wetted.
4. Ketebalan minimum:
a. Shell: โฅ 5 mm;
b. Dish head: โฅ 8 mm.
5. Parameter desain minimum:
a. Design pressure: โฅ 4,5 kg/cmยฒ;
b. Operating pressure: sekitar 1,2 kg/cmยฒ;
c. Design temperature: โฅ 155ยฐC.
6. Steam coil internal SS304.
7. Port dan proteksi keselamatan minimum setara dengan 1500 liter.
7.3 Pompa Sirkulasi dan Pompa Sump
1. Pompa sirkulasi:
a. Tipe: centrifugal pump;
b. Material wetted: SS304;
c. Kapasitas minimum: 300โ500 L/menit;
d. Tahan temperatur operasi proses.
2. Pompa sump/celup:
a. Tipe: submersible;
b. Kapasitas sesuai kebutuhan drain/transfer;
c. Proteksi IP sesuai lokasi pemasangan.
7.4 Sistem Kontrol, Instrumentasi, dan Panel
1. PLC dan HMI wajib tersedia untuk:
a. Monitoring dan kontrol temperatur, tekanan, level;
b. Sekuens otomatis siklus EDS;
c. Interlock keselamatan;
d. Rekaman data batch.
2. Sensor temperatur: PT100 atau setara.
3. Pressure transmitter: range minimum 0โ10 bar.
4. Level control: differential pressure indicator atau setara.
5. Panel listrik:
a. Komponen proteksi (MCB/MCCB), kontaktor, overload;
b. Emergency stop;
c. Indikator alarm dan status.
7.5 Valve dan Aksesori
1. Valve otomatis (actuated) pada jalur kritikal (inlet effluent, drain/discharge, utilitas) wajib:
a. Material SS304 minimum untuk bagian kontak fluida;
b. Memiliki manual override/backup;
c. Memiliki feedback posisi (open/close) untuk interlock.
2. Check valve, strainer, steam trap, dan relief valve wajib sesuai desain.
8. SISTEM BOILER UAP UNTUK EDS
8.1 Ketentuan Umum
1. Boiler wajib mampu memasok kebutuhan steam untuk siklus EDS dengan margin kapasitas.
2. Boiler wajib dilengkapi sistem water treatment (softener) dan chemical dosing.
3. Boiler wajib memiliki sertifikasi dan laik operasi sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
8.2 Spesifikasi Minimum
1. Kapasitas evaporasi ekuivalen: ยฑ1000 kg/jam.
2. Tipe: once-through/steam boiler setara.
3. Bahan bakar: diesel atau setara sesuai desain.
4. Tekanan steam maksimum: โฅ10 kgf/cmยฒ.
5. Efisiensi minimum: โฅ85%.
6. Dilengkapi:
a. Feed tank;
b. Steam header;
c. Pompa feed;
d. Chimney stainless;
e. Panel distribusi dan proteksi.
9. INTEGRASI PASCA-EDS: GREASE TRAP โ EQUALIZATION โ STP 5 mยณ/HARI
9.1 Konsep Alir (Process Flow)
1. Effluent bio-negative dari EDS dialirkan ke grease trap untuk pemisahan lemak/FOG dan padatan ringan.
2. Setelah grease trap, effluent masuk ke equalization tank untuk penyangga debit dan beban.
3. Dari equalization tank, effluent dipompa menuju unit proses biologis STP yang terdiri dari:
a. Zona anoxic (bila diterapkan);
b. Reaktor anaerob;
c. Reaktor aerob/aeration tank;
d. Effluent tank.
4. Efluen selanjutnya melalui filtrasi (sand filter dan carbon filter) dan desinfeksi (chlorination) sebelum dibuang.
9.2 Kapasitas dan Kesesuaian dengan STP 5 mยณ/Hari
1. STP dirancang untuk kapasitas ยฑ5 mยณ/hari (5 MPD).
2. Penyedia wajib menyelaraskan desain equalization dan siklus batch EDS agar:
a. Debit harian rata-rata tidak melampaui kapasitas STP;
b. Debit puncak (peak) tidak menyebabkan overload hidrolik;
c. Beban organik (BOD/COD) yang masuk distabilkan sehingga proses biologis tidak shock.
9.3 Kesesuaian dengan Layout STP
1. Penyedia wajib mengacu pada layout STP dan memastikan ketersediaan ruang serta akses pemeliharaan.
2. Layout minimum mencakup urutan ruang/komponen:
a. Dari EDS โ grease trap/box screen โ equalization tank โ bioreaktor (anaerobโaerob) โ filtrasi โ chlorinator โ drain.
3. Penyedia wajib memastikan jalur pipa, elevasi, dan akses servis (manhole/inspection port) sesuai gambar kerja.
9.4 Spesifikasi Minimum Unit Pasca-EDS (Mengacu Konsep STP 5 mยณ/Hari)
1. Box screen: basket screen ukuran minimum 60ร60 cm, material fiberglass/PVC.
2. Grease trap:
a. Material beton;
b. Volume minimum ยฑ3 mยณ;
c. Dimensi acuan ยฑP 1,5 m ร L 2 m ร T 1 m;
d. Dilengkapi baffle dan akses pembersihan.
3. Equalization tank:
a. Material beton;
b. Volume minimum ยฑ7 mยณ;
c. Dimensi acuan ยฑP 3,5 m ร L 2 m ร T 1 m;
d. Dilengkapi akses inspeksi, pengadukan/aerasi ringan bila diperlukan.
4. Equalization pump:
a. Submersible pump, material cast iron berlapis/anti-korosi;
b. Kapasitas acuan ยฑ8 mยณ/jam;
c. Head acuan ยฑ15 m;
d. Daya acuan ยฑ1,1 kW.
5. Biotech tank anaerobโaerob (package tank):
a. Material FRP/fiberglass;
b. Kapasitas sistem untuk 5 mยณ/hari;
c. Memiliki compartment minimal: anoxic/aeration/effluent;
d. Dilengkapi biomedia.
6. Air blower:
a. Kapasitas acuan 0,15โ0,25 mยณ/menit;
b. Tekanan udara acuan 1000โ4000 mmAq;
c. Daya acuan ยฑ0,23 kW.
7. Filter pump:
a. Centrifugal;
b. Kapasitas acuan ยฑ2 mยณ/jam;
c. Head acuan ยฑ15 m.
8. Sand filter:
a. Pressure filter FRP;
b. Dimensi acuan 10โร54โ;
c. Media: gravel + silica sand;
d. Backwash manual dengan multiport.
9. Activated carbon filter:
a. Pressure filter FRP;
b. Dimensi acuan 10โร54โ;
c. Media: gravel + activated carbon;
d. Backwash manual dengan multiport.
10. Chlorinator:
a. Model tabung PVC atau setara;
b. Dosis disesuaikan untuk memenuhi baku mutu mikrobiologi/koliform sesuai ketentuan.
11. Panel control STP:
a. Outdoor panel;
b. MCB/contactor/overload/relay;
c. Water level control;
d. Local panel untuk kemudahan operasi.
12. Interconnection piping STP:
a. Material minimal PVC AW untuk jalur non-biohazard (setelah EDS);
b. Dilengkapi fitting/valve sesuai kebutuhan.
10. METODE PELAKSANAAN
10.1 Umum
1. Penyedia wajib menyusun Metode Pelaksanaan (Method Statement) yang disetujui PPK/MC sebelum pekerjaan dimulai.
2. Metode wajib memuat analisa risiko pekerjaan (JSA/HIRADC), rencana pengendalian K3, serta prosedur biosafety selama pemasangan.
10.2 Tahapan Pelaksanaan Minimum
1. Persiapan dan Mobilisasi
a. Survey lokasi, verifikasi elevasi, utilitas, akses crane/handling;
b. Penetapan zona kerja dan pengendalian kontaminasi;
c. Penyiapan area penyimpanan material SS dan peralatan.
2. Pekerjaan Sipil Pendukung (Koordinasi)
a. Verifikasi pondasi dan beban peralatan;
b. Verifikasi sump pit dan drain;
c. Verifikasi ruang boiler dan ventilasi.
3. Instalasi Kill Tank
a. Penempatan dan leveling;
b. Pemasangan skid/support;
c. Pemasangan manhole, gasket, dan torque sesuai standar.
4. Instalasi Boiler dan Steam System
a. Penempatan boiler, feed tank, softener, dosing;
b. Pemasangan steam header, PRV, steam trap;
c. Pemasangan jalur condensate return/drain;
d. Uji kebocoran steam line.
5. Pekerjaan Perpipaan EDS
a. Jalur bio-positive: material SS, sambungan sesuai standar, minim dead-leg;
b. Jalur bio-negative: menuju grease trap/equalization;
c. Pemasangan strainer, check valve, sampling point.
6. Instalasi Valve Otomatis dan Instrumentasi
a. Pemasangan actuated valve dan feedback;
b. Pemasangan transmitter, sensor temperatur PT100, level indicator;
c. Kalibrasi awal.
7. Instalasi Panel, PLC, HMI, dan Interlock
a. Pemasangan panel pada lokasi yang aman dan mudah akses;
b. Penarikan kabel, conduit, tray;
c. Pengujian continuity, insulation, grounding;
d. Implementasi logic interlock dan alarm.
8. Integrasi dengan STP 5 mยณ/Hari
a. Pemasangan/penyambungan ke grease trap, equalization tank;
b. Verifikasi kapasitas pompa equalization dan setting level;
c. Verifikasi urutan proses sesuai layout.
9. Cleaning, Flushing, dan Sanitasi Sistem
a. Flushing jalur air;
b. Pembersihan internal tangki;
c. Persiapan untuk uji coba.
11. PENGUJIAN, COMMISSIONING, DAN KUALIFIKASI
11.1 Ketentuan Umum
1. Pengujian dilakukan bertahap: FAT (bila disyaratkan), SAT, commissioning, dan performance test.
2. Seluruh pengujian wajib didokumentasikan dalam berita acara dan disetujui PPK/MC.
11.2 Pengujian EDS (Minimum)
1. Hydrostatic Test/Pressure Test bejana tekan sesuai standar.
2. Leak Test seluruh jalur pipa bio-positive, steam, dan condensate.
3. Functional Test Valve:
a. Open/close time;
b. Feedback posisi;
c. Manual override.
4. Instrument Calibration Test:
a. Temperatur;
b. Tekanan;
c. Level.
5. Control & Interlock Test:
a. Siklus tidak dapat mulai bila kondisi interlock tidak terpenuhi;
b. Discharge terkunci sampai kriteria siklus terpenuhi;
c. Alarm dan emergency stop berfungsi.
6. Thermal Cycle Test (Wet Test):
a. Verifikasi kemampuan mencapai setpoint;
b. Verifikasi holding time;
c. Verifikasi pendinginan dan discharge.
7. Data Logging/Traceability Test:
a. Rekaman batch dapat diunduh/ditinjau;
b. Timestamp dan parameter tersimpan.
11.3 Pengujian Boiler (Minimum)
1. Uji operasi, safety device, dan proteksi.
2. Verifikasi kapasitas steam terhadap kebutuhan EDS.
3. Verifikasi water treatment (softener/dosing) berfungsi.
4. Sertifikat laik operasi dan dokumen inspeksi diserahkan.
11.4 Commissioning STP 5 mยณ/Hari (Minimum)
1. Uji pompa equalization, blower, filter pump.
2. Uji aliran dari outlet EDS โ grease trap โ equalization โ biotech tank โ filtrasi โ chlorinator.
3. Seeding bakteri/nutrisi (bila diterapkan) dan stabilisasi proses.
4. Performance test minimal 7 hari operasi berturut-turut (atau sesuai ketentuan) dengan catatan parameter harian.
12. KRITERIA PENERIMAAN (ACCEPTANCE CRITERIA)
12.1 Penerimaan EDS
EDS dinyatakan diterima apabila:
1. Tidak terdapat kebocoran pada bejana tekan dan perpipaan.
2. Siklus EDS berjalan otomatis sesuai sekuens dan interlock.
3. Sistem mampu mencapai temperatur dan tekanan operasi sesuai desain.
4. Holding time tercapai sesuai setpoint dan terekam.
5. Discharge hanya terjadi setelah siklus valid (no premature discharge).
6. Semua alarm, emergency stop, safety valve, vacuum breaker berfungsi.
7. Rekaman data batch tersedia dan dapat ditelusuri.
12.2 Penerimaan Boiler
Boiler dinyatakan diterima apabila:
1. Uji operasi dan proteksi lulus;
2. Kapasitas steam memenuhi kebutuhan EDS;
3. Dokumen sertifikasi/inspeksi lengkap.
12.3 Penerimaan STP 5 mยณ/Hari STP dinyatakan diterima apabila:
1. Aliran proses mengikuti layout dan tidak ada backflow/overflow;
2. Unit proses (anaerobโaerob) stabil dan tidak mengalami shock akibat batch EDS;
3. Efluen akhir memenuhi baku mutu yang berlaku;
4. Dokumen O&M lengkap dan pelatihan operator dilaksanakan.
13. PELATIHAN, DOKUMENTASI, DAN GARANSI
1. Penyedia wajib melakukan pelatihan operator minimal mencakup:
a. Operasi normal dan start-up/shutdown;
b. Tanggap darurat (alarm, abort cycle, kehilangan listrik);
c. Perawatan rutin (PM) dan troubleshooting.
2. Penyedia wajib menyerahkan:
a. Manual operasi dan pemeliharaan;
b. Daftar suku cadang kritikal (critical spare part);
c. Jadwal pemeliharaan berkala.
3. Garansi peralatan minimum sesuai dokumen pengadaan, dan tidak boleh kurang dari praktik umum industri untuk boiler dan pressure vessel.
14. KETENTUAN TAMBAHAN (BIOSAFETY)
1. Seluruh desain dan instalasi wajib mendukung operasional biosafety ABSL-2 Enhanced, termasuk:
a. Minimasi aerosol dan percikan saat transfer;
b. Minimasi dead-leg dan area stagnan pada pipa bio-positive;
c. Akses pembersihan dan sanitasi;
d. Pengamanan area panel dan utilitas.
2. Penyedia wajib menyediakan prosedur penanganan limbah residu grease trap/sludge STP sesuai regulasi.
BAB VI
PERSYARATAN SISTEM GAS LABORATORIUM
1. KETENTUAN UMUM
Terdapat beberapa jenis utilitas yang digunakan di laboratorium. Utilitas di masing-masing laboratorium bervariasi tergantung kepada kebutuhan utilitas instrumen yang digunakan.
Utilitas listrik disediakan dalam tiga jenis tegangan pada msing-masing laboratorium, yaitu tegangan 110 V, 220 V, dan 380 V. Air biasa disediakan melalui keran air pada sink atau wastafel, sedangkan aqua dm (air demin) dapat disediakan menyesuaikan dengan kebutuhan laboratorium, bisa melalui pembelian ke pihak ketiga atau dari RTC sendiri, jika di masa yang akan datang akan dibangun fasilitas pemurnian air untuk produksi air demin. Air bertekanan dialirkan melalui pipa ke masing-masing laboratorium dari sumber terpusat.
Terdapat penyediaan gas terpusat untuk udara bertekanan. Namun, jika peralatan laboratorium memerlukan udara dengan kemurnian yang tinggi, maka gas udara bertekanan disediakan oleh masing-masing laboratorium. Gas lainnya seperti nitrogen, karbon dioksida, helium, argon, oksigen, mixed gas, ataupun gas sintesis dipenuhi kebutuhannya oleh masing-masing laboratorium.
2. LINGKUP PEKERJAAN
A. Lingkup pekerjaan mencakup :
โ Perencanaan & instalasi jaringan perpipaan gas medis dari manifold hingga outlet pengguna.
โ Penyediaan dan pemasangan manifold manual, regulator, zone valve box, outlet gas, dan sistem alarm.
โ Pemasangan sistem deteksi kebocoran, indikator tekanan, dan panel alarm area dan utama.
โ Pengujian dan commissioning sistem meliputi uji tekanan, kebocoran, fungsi, dan kalibrasi.
โ Penyediaan dokumen pendukung teknis, termasuk shop drawing, as-built drawing, dan manual operasi.
B. Umum
Pekerjaan ini meliputi penyediaan, pengujian, pemasangan, dan penyerahan sistem gas medis untuk laboratorium, yang berfungsi untuk menyalurkan dan mengatur
tekanan gas medis dari tabung sumber ke titik pemakaian sesuai dengan standar keselamatan dan kualitas gas laboratorium.
C. Tujuan Sistem
Menyediakan aliran gas dengan tekanan terkendali dan kualitas bersih sesuai standar gas medis laboratorium, menjamin keamanan operator serta keandalan sistem distribusi.
3. STANDAR DAN ACUAN
Sistem gas medis harus memenuhi standar nasional dan internasional berikut:
โ NFPA 99 โ Health Care Facilities Code (khusus untuk Medical Gas Systems).
โ ASME B31.1 dan B31.3 โ Process Piping Code.
โ ANSI/ASME A13.1 โ Identification of Piping Systems.
โ ASTM A269 & ASTM A632 โ Standard for Stainless Steel Tubing.
โ ISO 7396-1:2016 โ Medical Gas Pipeline Systems.
โ SNI & Permenkes RI terkait instalasi gas medis dan laboratorium Kesehatan
4. PERSYARATAN UMUM DAN SUBMITTAL
4.1 Persyaratan Umum
A. Kualifikasi Pekerjaan
โ Pekerjaan pemasangan sistem gas medis laboratorium harus dilaksanakan oleh kontraktor yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang sistem gas bertekanan atau sistem gas medis.
โ Semua pekerjaan harus mengikuti pedoman keselamatan kerja, prosedur instalasi bersih (clean installation), serta memenuhi ketentuan standar yang berlaku.
B. Material dan Komponen
โ Semua komponen yang digunakan (regulator, ball valve, manifold, fitting, pipa, dan aksesori) harus baru, bebas dari minyak, lemak, dan partikel asing, serta memiliki sertifikat kebersihan (oil-free certificate) dari pabrikan.
โ Material yang bersentuhan langsung dengan gas medis harus terbuat dari Stainless Steel 316 atau 316L, PTFE, atau EPDM/FKM yang kompatibel dengan jenis gas.
โ Tidak diperbolehkan penggunaan material dari besi karbon, kuningan mentah, atau bahan lain yang dapat menyebabkan kontaminasi atau korosi.
โ Semua sambungan ulir harus dilengkapi seal PTFE atau fitting kompresi stainless steel sesuai tekanan kerja sistem.
C. Pelaksanaan Pekerjaan
โ Pekerjaan instalasi dilakukan di area bersih dengan perlakuan clean handling terhadap semua komponen.
โ Seluruh pipa, valve, regulator, dan manifold harus ditutup rapat selama penyimpanan dan sebelum pemasangan untuk mencegah kontaminasi.
โ Sistem harus dipasang dengan memperhatikan arah aliran gas (flow direction), tanda panah pada valve/regulator, serta posisi gauge yang mudah diinspeksi.
โ Sebelum commissioning, sistem harus diuji kebocoran dan kebersihan menggunakan metode sesuai standar NFPA 99 dan ISO 7396.
D. Pengujian dan Kalibrasi
โ Semua pressure gauge dan regulator harus telah dik kalibrasi oleh lembaga terakreditasi dengan sertifikat yang sah.
โ Setiap komponen seperti regulator, valve, dan manifold harus lulus uji tekanan (proof pressure) minimum 1,5 MPa dan uji kebocoran 100% sebelum dipasang.
โ Setelah instalasi selesai, dilakukan pressure test dan leak test di lapangan hingga hasil nol kebocoran (zero leak).
E. Kebersihan Sistem
โ Seluruh jalur gas medis wajib oil-free, water-free, dan particle-free.
โ Proses pembersihan pipa (pipeline purging dan flushing) dilakukan menggunakan gas nitrogen kering bertekanan rendah sebelum sistem dioperasikan.
โ Pekerjaan hanya dapat diterima setelah dilakukan inspeksi visual internal dan uji kebersihan sesuai standar ISO Class 100 atau lebih baik untuk area laboratorium.
4.2 Submittal
A. Persyaratan Submittal
Submittal Sebelum Pekerjaan (Pre-Construction Submittal) Kontraktor wajib menyerahkan dokumen berikut sebelum memulai pekerjaan untuk mendapatkan persetujuan dari Konsultan Pengawas/Direksi Teknis:
1. Shop Drawing Sistem Gas Medis
โ Gambar instalasi lengkap mencakup posisi manifold, regulator, valve, arah aliran, pipa distribusi, dan titik outlet.
โ Diagram sistem (P&ID) yang menunjukkan hubungan antar komponen.
2. Data Teknis dan Sertifikat Produk (Product Data Sheet)
โ Spesifikasi teknis regulator, valve, manifold, gauge, dan fitting lengkap dengan tekanan kerja, bahan, serta rentang pengaturan tekanan.
โ Sertifikat material (Material Test Certificate / MTC) yang menunjukkan jenis logam dan standar ASTM atau JIS yang digunakan.
3. Sertifikat Kebersihan (Cleanliness Certificate)
โ Menyatakan bahwa semua komponen telah melalui proses degreasing, bebas minyak, dan sesuai untuk gas medis.
4. Metode Pelaksanaan dan Pengujian (Method Statement & Testing Procedure)
โ Uraian lengkap metode instalasi bersih, tahapan uji tekanan, uji kebocoran, dan uji fungsi regulator.
5. Daftar Personel Teknis dan Sertifikat Kompetensi
โ Menunjukkan bahwa pekerjaan dilakukan oleh teknisi bersertifikat atau berpengalaman dalam sistem gas medis/laboratorium.
B. Submittal Setelah Pekerjaan (Post-Construction Submittal)
Setelah instalasi selesai dan sistem dinyatakan siap diuji, kontraktor wajib menyerahkan:
1. Gambar As-Built Drawing
โ Menunjukkan jalur aktual pipa, posisi regulator, valve, manifold, serta titik outlet yang telah terpasang.
2. Laporan Uji Tekanan dan Kebocoran (Pressure & Leak Test Report)
โ Berisi hasil pengujian tekanan statis, kebocoran, dan fungsional regulator dengan nilai uji dan hasil verifikasi nol kebocoran.
3. Sertifikat Kalibrasi (Calibration Certificate)
โ Untuk seluruh pressure gauge dan regulator yang digunakan.
4. Manual Operasi dan Pemeliharaan (Operation & Maintenance Manual)
โ Panduan pengoperasian, perawatan periodik, dan instruksi troubleshooting untuk seluruh sistem.
5. Daftar Peralatan dan Komponen (Equipment List)
โ Mencakup nomor seri, tipe, tekanan kerja, serta lokasi setiap komponen di sistem.
5. KINERJA MINIMUM SISTEM GAS MEDIS LABORATORIUM
A. Regulator Tekanan Utama (Pressure Regulator)
1. Jenis SRH (Clean Regulator)
โ Tekanan uji (Proof Pressure) : minimum 1,5 MPa
โ Tekanan kerja maksimum : 1,0 MPa
โ Rentang tekanan keluaran (Set Pressure) :
โ Tipe tekanan rendah: 0,02 โ 0,2 MPa
โ Tipe tekanan tinggi: 0,05 โ 0,7 MPa
โ Jenis fluida : udara bersih, nitrogen (Nโ), argon (Ar), karbon dioksida (COโ), air murni
โ Material bagian fluida (wetted part) : Stainless Steel 316/316L
โ Material diafragma : PTFE atau Fluororubber (FPM)
โ Suhu kerja fluida dan lingkungan : 0ยฐC โ 60ยฐC (tanpa pembekuan)
โ Berat unit : maksimum 0,73 kg
โ Fitur tambahan :
โ Mekanisme dengan atau tanpa relief (non-relief / relief type)
โ Port ukuran 1/8โ โ 1/2โ
โ Opsi port relief M5 thread atau dengan fitting ร4 mm
โ Permukaan bebas minyak dan bersih untuk aplikasi gas medis
โ Akurasi tekanan stabil dengan deviasi maksimum ยฑ3% F.S.
2. Jenis AR (Regulator Umum)
โ Tekanan bukti (Proof Pressure) : minimum 1,5 MPa
โ Tekanan operasi maksimum : 1,0 MPa
โ Rentang tekanan pengaturan :
โ Standar: 0,05 โ 0,85 MPa
โ Tekanan rendah: 0,02 โ 0,2 MPa
โ Mekanisme pelepasan tekanan (Relieving type) : wajib tersedia untuk keamanan sistem
โ Fluida kerja : udara kering bersih
โ Suhu kerja fluida/lingkungan : -5ยฐC sampai 60ยฐC (tanpa pembekuan)
โ Kapasitas aliran minimum : sesuai port size (M5โ1โ), disesuaikan dengan kebutuhan sistem manifold gas medis
โ Fitur tambahan :
โ Dilengkapi fungsi backflow untuk pembuangan tekanan sisi outlet secara otomatis saat tekanan suplai dilepas
โ Dapat dipasang gauge tekanan (embedded atau round type)
โ Kompatibel untuk sistem modular manifold
B. Ball Valve (Katup Bola)
โ Tipe konstruksi : Dua potong (two-piece type)
โ Tekanan kerja maksimum : 1000 psig (69 bar) pada 21ยฐC
โ Material badan katup : Stainless Steel 316 (atau setara)
โ Material bola : Stainless Steel 316
โ Material dudukan (seat) : PTFE
โ Ukuran koneksi port : ยผโ sampai 1โ (atau 6 mm sampai 16 mm)
โ Jenis koneksi : Tube fitting tipe compression (Superlok/Swagelok type) atau Female NPT
โ Torsi operasi : rendah, dengan pergerakan halus dan ketat tanpa kebocoran
โ Uji tekanan pabrik : 100% unit harus diuji tekanan dan kebocoran
โ Desain pegangan :
โ Dilengkapi handle butterfly atau lever, isolasi PVC untuk identifikasi gas
โ Suhu kerja : sesuai standar material (hingga 100ยฐC untuk PTFE seat)
โ Fungsi :
โ Menjamin pemutusan dan isolasi aliran gas secara cepat dan aman
โ Operasi manual, mudah diakses pada panel manifold
C. Sistem Manifold Gas Medis
โ Jenis sistem : Manual dengan single regulator
โ Fitur utama :
โ Dilengkapi pengaman tekanan (pressure safety relief)
โ Indikator tekanan untuk sisi tabung (inlet) dan sisi output (outlet)
โ Material seluruh komponen harus tahan korosi dan bebas minyak
โ Kualitas dan kebersihan sistem sesuai standar gas medis
โ Fungsi sistem :
โ Mengatur tekanan gas dari tabung ke jaringan distribusi laboratorium
โ Menyediakan suplai gas dengan tekanan stabil dan aman bagi peralatan analisis
โ Menjamin keamanan operator melalui sistem relief dan indikator tekanan
D. Persyaratan Kinerja Minimum Umum
Parameter Nilai Minimum
Tekanan kerja maksimum โฅ 1,0 MPa
Tekanan uji (proof pressure) โฅ 1,5 MPa
Rentang pengaturan tekanan 0,02 โ 0,7 MPa
Kebersihan fluida Clean air / gas medis grade
Parameter Nilai Minimum
Suhu operasi 0ยฐC โ 60ยฐC
Bahan utama Stainless Steel 316/316L
Kebocoran sistem 0 (no visible leak)
Jenis pengoperasian Manual / Relief type
Uji pabrik 100% pressure & leak test
Kompatibilitas fluida Air, Nโ, Ar, COโ, Oโ, air murni
6. SPESIFIKASI TEKNIS
6.1 A. Gas Medis
Bagian ini mencakup penjelasan persyaratan teknis dan fungsional minimum untuk pipa dan gas laboratorium. Seperti yang telah disebutkan pada bagian diatas., terdapat dua sistem penyedia gas, yaitu sistem penyedia gas terpusat untuk udara bertekanan dan sistem penyedia gas lokal yang berasal dari Area penyimpanan gas di dalam laboratorium. Dalam pembuatan/pengadaan sistem perpipaan di laboratorium, berikut merupakan daftar material yang disarankan:
โ Gas tubing: stainless steel 316
โ Gas cylinders manual manifold dan pressure control panels: stainless steel, tembaga, termoplastik or kuningan
โ Gas tube fittings, adapter fittings, tees, valves: brass dan stainless steel 316. Untuk semua finishing dan bracket, disarankan menggunakan bahan stainless steel 316
โ Sistem perpipaan air: carbon steel.
B. Sistem Distribusi Gas
Gas yang disediakan dalam laboratorium terintegrasi berasal dari satu sumber terpusat untuk udara bertekanan. Dalam membangun sistem penyediaan gas terpusat, dibutuhkan peralatan yang saling terintegrasi dan kontrol instrument yang rutin. Skema peralatan sistem penyediaan gas digambarkan pada Gambar 6.1.
Tiap-tiap laboratorium juga memiliki area / wilayah gas untuk penyimpanan gas yang spesifik digunakan sesuai dengan peralatan yang ada di laboratorium tersebut. Pada area terdapat indikator gas untuk mendeteksi sisa atau keadaan dari gas. Area gas juga dilengkapi dengan exhaust untuk pembuangan sirkulasi udara. Gas cabinet memiliki regulator yang kemudian terhubung ke sistem perpipaan di dinding laboratorium. Di bagian hilir sistem perpipaan, terdapat valve tempat keluarnya gas, yang kemudian bisa dihubungkan lagi dengan pipa ke peralatan. Untuk gas yang combustible, disarankan untuk menambahkan flashback arrestor. Diagram alur perpipaan penyediaan gas.
Terdapat sistem manual changeover untuk mengganti aliran dari sumber tabung gas secara manual apabila sebuah tabung gas habis atau ada kendala.
Gambar 6.1 Sistem penyaluran gas terpusat dan lokal dalam laboratorium
6.2 Spesifikasi Perpipaan
A. Pipa
โ Bahan:
โ anil (annealed) secara keseluruhan, kualitas tinggi, jenis Stainless Steel 304 seamless, memenuhi standar ASTM A269 dan ASTM A632. Kekerasan tidak melebihi RB 80, digunakan untuk perpipaan gas.
โ Carbon Steel, digunakan untuk perpipaan dengan jenis fluida air.
โ Minimal ketebalan pipa adalah 0,035โ. Terdapat empat ukuran pipa yang berbeda: header, subheader A, subheader B, dan user (Gambar 1.3).
โ Header: 1-1/2โ SCH 40, di-install arah vertikal tower 1 & tower 2 gedung lab (posisi vertical = lingkaran hijau pada Gambar 1.4). Header penghubung dari tower 1 ke tower 2 ada di lantai 1 gedung laboratorium.
โ Subheader A: 1โ SCH 40, di-install sepanjang koridor tower 1 & tower 2 gedung lab.
โ Subheader B: 1/2โ SCH 40, di-install mengelilingi tiap-tiap laboratorium.
โ User: 1/4โ SCH 40, di-install dari subheader B menuju ke instrumen laboratorium.
โ Setiap subheader harus dilengkapi dengan isolation valve, begitu pula dengan user line yang harus dilengkapi dengan isolation valve.
โ Harus ditambahkan spare line setiap beberapa meter untuk setiap jenis gas.
โ Pipa harus sesuai untuk bending dan flaring, dan harus bebas dari goresan.
โ Ukuran pipa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing laboratorium dan jaringan pipa utama harus dapat mengakomodasi seluruh kebutuhan gas dalam laboratorium pada saat yang bersamaan.
โ Joints: butt-welded fittings dan joints atau o rbital welding fittings dan joints.
โ Untuk pipa dengan peruntukan gas oksigen harus dalam kondisi pre-cleaned dan factory sealed dari vendor.
โ Pipa untuk masing-masing peruntukan diberi nama dan label yang berbeda sesuai dengan ANSI/ASME A13.1.
Tabel 6.2. Klasifikasi warna label perpipaan ANSI/ASME A13.1.
Kuning Gas dan cairan mudah menyala/flammable
Merah Fire-quenching fluids
Jingga Fluida dan gas Korosif
Hijau Semua air (potable, boiler, dll)
Biru Semua udara (tekan, lab, dll)
Cokelat Gas dan fluida mudah
terbakar/combustible
Ungu User defined
Hitam User defined
Putih User defined
Abu-abu User defined
B. Fittings
โ Deskripsi: Fitting digunakan dalam sistem pipa untuk menghubungkan bagian pipa atau tubing lurus, untuk beradaptasi dengan berbagai ukuran atau bentuk, dan untuk tujuan lain seperti mengatur atau mengukur aliran fluida.
โ Bahan: Stainless steel 316 dengan kandungan karbon dibatasi 0,05 persen untuk perpipaan gas dan Carbon Steel untuk perpipaan air.
โ Desain: Fittings harus dari desain "grip type" atau "swage type". Perlengkapan tidak boleh secara substansial mengurangi ketebalan dinding pipa. Fittings diharapkan agar digunakan seminimal mungkin untuk menghindari kebocoran.
โ Jenis: berbagai jenis fitting yang dapat digunakan berdasarkan kebutuhan tiap sistem perpipaan diantaranya:
โ union (digunakan untuk memungkinkan pemutusan sambungan pipa yang praktis ketika maintenance atau penggantian komponen);
โ reducing union (digunakan untuk menyambungkan dua pipa dengan salah satu ukuran pipa lebih kecil dari pipa lainnya);
โ tee (digunakan untuk melalukan percabangan pipa);
โ reducing union tee (kegunaan sama seperti tee namun untuk ukuran cabang yang lebih kecil dari pipa induknya);
โ elbow (untuk menyambungkan pipa dengan sudut tertentu);
โ cap (untuk menutup jalur ujung pipa).
C. Valve
Ada tiga jenis valve yang digunakan pada sistem yaitu Needle valve, Ball valve dan plug valve.
โ Needle Valve: digunakan pada jaringan oksigen. Jenis valve ini dapat memberikan kontrol aliran yang sangat baik dan dilengkapi penutup anti bocor. Seats dan Seals needle valve terbuat dari PTFE dengan pressure rating hingga 5000 psig dan temperature rating hingga 250oC.
โ Ball Valve: Quarter turn ball valve dengan material SS 316, TFE packing, and nylon directional handle. Jenis valve ini digunakan untuk kontrol on-off. Rentang tekanan hingga 1600 psig dan temperature rating hingga 250oC.
โ Plug Valve: valve ini dapat berbentuk silinder ataupun kerucut. Jenis valve ini untuk mengontrol aliran fluida (buka atau tutup). Bahan yang digunakan adalah SS 316 dengan seats dan seals PTFE. Rentang tekanan hingga 2500 psig dan rating temperature pada 65oC.
D. Regulator tekanan
โ Regulator tekanan dipasang pada hulu saluran perpipaan dan hilir (di instrumen laboratorium). Regulator hulu mampu menahan tekanan hingga 200 bar, sedangkan pada bagian hilir hingga mencapai 10 bar, atau disesuaikan dengan tekanan kerja maksimum pada instrumen laboratorium jika ada persyaratan khusus.
โ Regulator tekanan bersifat full body, yakni ukuran dari regulator tersebut sama dengan ukuran perpipaan.
โ Jenis regulator merupakan jenis regulator diafragma dan spring actuated, yang dilengkapi dengan vented relief feature. Tekanan yang dikirimkan (delivered
pressure) memiliki variasi tidak lebih dari 1,0 kPa (0,15 psig) untuk setiap variasi 10 kPa (1,5 psig) dalam tekanan masukan.
E. Pressure gauge
โ Pressure gauge dipasang di tempat-tempat tertentu dimana tekanannya harus dikontrol dengan teliti, seperti pada subheader A dan subheader B.
โ Untuk udara tekan, nitrogen, dan oksigen, akurasi pressure gauge hingga 2% dan dengan metal case. Rentang kerja pressure gauge minimal dua kali lipat rentang tekanan operasi. Bacaan (angka dan dial) berwarna hitam diatas putih atau putih diatas hitam.
โ Material pressure gauge menyesuaikan gas yang diukur. Material yang disarankan untuk pressure gauge pada sistem perpipaan gas menggunakan stainless steel 304.
F. Moisture & oil trap
Penggunaan moisture dan oil trap diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada moisture ataupun minyak yang terbawa dengan gas. Trap ini di-install sesuai dengan kebutuhan gas di laboratorium.
6.3 Alarm
Sistem distribusi gas terintegrasi harus memiliki kontrol yang baik dan indikator berupa alarm atau indikator pada ruang kontrol pusat distribusi gas. Semua alarm bunyi dan kontrol panel dapat diakses melalui ruang kontrol dan semua indikator kebocoran gas dikelompokkan menjadi satu panel. Alarm yang tertulis di bawah ini bukan hanya berlaku untuk sistem gas terpusat, namun juga sistem gas lokal laboratorium. Beberapa jenis alarm yang dapat digunakan pada sistem adalah sebagai berikut:
A. Oxygen alarm
โ Liquid oxygen low level alarm: menyala ketika gas oksigen dalam penyimpanan mencapai level minimum yang ditentukan
โ Reserve switchover alarm: menyala ketika atau tepat sebelum suplai oksigen cadangan digunakan.
โ Reserve low supply alarm: menyala ketika isi suplai oksigen cadangan dikurangi menyesuaikan suplai rata-rata harian.
โ Reserve low pressure alarm: menyala ketika tekanan tersedia pada suplai oksigen cadangan dikurangi dibawah tekanan operasi biasanya.
โ Low pressure alarm: menyala ketika sistem tekanan hilir dari shutoff valve utama jatuh dibawah 2,75 bar (40 psig), ยฑ0,14 bar (ยฑ2 psig), alarm dioperasikan dengan pressure switch atau transmitter.
โ High pressure alarm: menyala ketika sistem tekanan hilir dari shutoff valve utama naik diatas 4,13 bar (60 psig), ยฑ 0,14 bar (ยฑ2 psig) dari set point.; alarm dioperasikan dengan pressure switch atau transmitter.
โ Cylinder reserve pressure low: berfungsi ketika isi header silinder cadangan berkurang di bawah persediaan rata-rata satu hari.
B. Nitrogen alarm
โ Reserve switchover alarm: berfungsi ketika, atau tepat sebelum, suplai nitrogen sekunder atau cadangan beroperasi.
โ Pressure alarms: menyala ketika sistem tekanan hilir dari shutoff valve utama jatuh dibawah 13,1 bar (40 psig) ยฑ 0,14 bar (ยฑ2 psig), atau naik diatas 15,17 bar (220 psig) ยฑ 0,14 bar (ยฑ2 psig), alarm dioperasikan dengan pressure switch atau transmitter.
โ Cylinder reserve pressure low: berfungsi ketika isi header silinder cadangan berkurang di bawah persediaan rata-rata satu hari.
C. Carbon dioxide alarm
โ Reserve switchover alarm: berfungsi ketika, atau tepat sebelum, suplai karbon dioksida sekunder atau cadangan beroperasi.
โ Pressure alarms: menyala ketika sistem tekanan hilir dari shutoff valve utama jatuh dibawah 2,75 bar (40 psig), ยฑ0,14 bar (ยฑ2 psig), alarm dioperasikan dengan pressure switch atau transmitter.
โ Cylinder reserve pressure low: berfungsi ketika isi header silinder cadangan berkurang di bawah persediaan rata-rata satu hari.
6.4 Tabung Gas
โ Laboratorium harus mempunyai prosedur untuk memindahkan, menggunakan dan menyimpan tabung gas.
โ Silinder harus selalu diperlakukan sebagai berpotensi berbahaya, terlepas dari apakah penuh atau kosong.
โ Staf tidak boleh merusak katup silinder atau perangkat pengaman.
โ Semua tabung gas, kecuali dirancang untuk berdiri bebas, dan tidak peduli ukurannya, harus diikat atau diikat.
โ Tabung gas harus selalu dalam kondisi dapat diservis, sesuai dengan instruksi vendor.
โ Kondisi penyimpanan tabung gas harus memastikan bahwa tabung gas tetap dapat diservis dan tidak menjadi berbahaya.
โ Sebuah silinder harus memiliki tanggal inspeksi dan tanggal ini tidak boleh dilampaui.
โ Silinder dengan karat yang telah melewati tanggal inspeksi atau rusak harus segera dikembalikan ke vendor untuk dibuang atau diservis.
โ Silinder minimal harus bebas dari karat, tidak memiliki goresan dalam, tidak berkarat dalam, tidak ada kerusakan yang jelas dan memiliki tanda yang jelas.
โ Silinder harus ditutup (dust cap) saat tidak digunakan.
6.5 Labelling
Pekerjaan pipa dan komponen sistem gas harus diberi label dan diberi tag, secara umum persyaratan untuk labelling sebagai berikut:
โ Semua katup, regulator dan perangkat darurat harus memiliki label yang jelas yang menunjukkan jenis gas, arah aliran dan informasi keselamatan, seperti tekanan maksimum.
โ Semua pipa pada titik-titik yang masuk atau keluar dari ruangan gedung harus memiliki label yang menunjukkan jenis gas dan arah aliran/
โ Label harus terlihat jelas dari area laboratorium atau sekitarnya.
โ Label dapat berupa label pengaman, cat berwarna atau label perekat.
โ Panjang sistem perpipaan yang diperpanjang di dalam laboratorium harus memiliki label yang diulang setidaknya setiap 5m (16 kaki) dan di mana pun isi pekerjaan pipa tidak jelas.
โ Perpipaan harus diberi label pada titik di mana ia bergabung dengan peralatan untuk menunjukkan jenis gas dan informasi keselamatan.
โ Pelabelan harus memastikan bahwa komponen penting diidentifikasi dengan jelas
7. METODE PELAKSANAAN
A. Survey Lokasi Dan Persiapan
โ Melihat secara langsung kondisi lokasi pekerjaan pada bangunan rumah sakit yang akan di rencanakan sebagai pekerjaan instalasi gas medis.
โ Mengumpulkan dataโdata yang otentik, meliputi pekerjaan instalasi gas medis di lapangan/rumah sakit.
โ Menyerahkan shop driwing instalasi gas medis dan persetujuan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan proyek.
โ Menyerahkan brosure dan sample material persetujuan.
โ Pembuatan beding / gudang.
B. Persiapan Pekerjaan
1. Persiapan Pekerjaan
โ Penyiapan material sistem instalasi gas medis yang di gunakan sebagai pelaksanaa pekerjaan gas medis pada rumah sakit :
โ Pipa tembaga ASTM B 819 type L
โ Material bantu utama
โ Material bantu tambahan
2. Penyiapan alat kerja dan alat bantu yang di gunakan untuk pelaksanaan pekerjaan instalasi pipa gas medis pada rumah sakit :
โ Alat las ( Blander las )
โ Gas untuk pengelasan dan pembersihan pipa
โ Mesin bor dan mesin grinda lengkap dengan kabel power
โ Tools kits
โ Handy talky ( HT )
โ Tangga dll
3. Ruang lingkup pekerjaan gas medis pada pekerjaan pemasangan ;
โ Area Alarm,
โ Zone Box Valve
โ Outlet medical gas,
โ Mesin Kompresor
โ Instalasi pipa tembaga sebagai pendistribusian gas medis menuju ruang-ruang pelayanan/perawatan.
4. Penyiapan Alat Pelindung Diri ( APD )
โ Helm
โ Sepatu
โ Kaca mata
โ Sarung tangan
โ APAR
5. Marking / pemberian tanda disetiap ruangan yang akan dipasang instalasi gas medis sebelum di lakukan pembobokan berdasarkan surat ijin kerja yang dilampirkan shop drawing yang telah di setujui oleh MK/Proejct Manager.
C. Pengelasan Pipa Tembaga
1. Sebelum dilaukan pengelasan pipa terlebih dahulu melakukan pamasangan gantungan pipa dengan jarak 1.5 mtr s/d 2,5 mtr disesuaikan dengan diameter pipa dan kondisi lapangan.
2. Gantungan pipa menggunakan besi long drat dan besi siku sebagai penopang/penyangga pipa tembaga dan di ikat dengan u-bolt dan diberi pelindung.
3. Pengaturan jalur pipa diatas gantungan sesuai dengan ukuran pipa dan kebutuhan gas medis berdasarkan shop drawing.
4. Jika seluruh/sebagian jalur pipa sudah terpasang diatas gantungan langkah selanjutnya penyambungan / pengelelasan pipa.
5. Penyambungan/pengelasan pipa tembanga dengan menggunakan Acytelin/Elpiji dan Oksigen dengan menggunakan blander las dengan kawat las perak.
6. Sebelum mengakhiri pengelasan harus dipastikan bahwa seluruh permukaan pipa sudah tertutup dengan perak las dan dalam keadaan melebur/menyatu serta dalam kondisi rapih.
7. Pastikan juga tidak ada kotoran yang menempel pada perak, hal tersebut dapat mengakibatkan kebocoran pada pengelasan.
8. Setiap ujung pipa yang tidak disambung harus tertutup rapat dengan cara dilas / dop agar memudahkan pada saat pengetesan kebocoran serta menjaga tidak masuknya kotoran kedalam pipa.
9. Jika disetiap zone atau lantai telah dilakukan pengelasan langkah selanjutnya adalah pengetesan kebocoran instalasi pipa disetiap masing-masing zone.
10. Setiap jalur pipa gas medis harus di beri label sesuai dengan jenis dan arah gasnya. Label dipasang sepanjang jalur pipa minimal 2,5 meter jarak antara label. Atau di cat sesuai dengan standar warna.
8. PENGUJIAN
A. Pengetesan Kebocoran.
Sebelum pengetesan kebocoran pada instalasi pipa gas medik terlebih dahulu harus di siapkan alat :
โ Pressuaru gauge
โ Ball valve
โ Gas oksigen / udara tekan / Nitrogen
โ Tools kits
โ Surat Berita Acara/dokumen
B. Pengetesan tahap awal / Kesatu :
Pengetesan dilakukan disetiap zone / setiap lantai yang telah selesai pengelsan.
โ Pastikan disetiap ujung pipa sudah tertutup / dilas dengan sempurna.
โ Pasang ball valve berikut dengan pressuare gauge di ujung / tempat pengetesan.
โ Sambungkan selang ke tabung oksigen / udara tekan.
โ Jika sudah tersambung buka katub tabung dengan perlahan dan perhatikan pressuare gauge.
โ Tutup katub tabung jika sudah mencapai 2 โ 3 bar, pastikan jarum pressure gauge tidak bergerak turun dengan cepat.
โ Jika pressuare gauge bergerak turun cepat lakukan pemeriksaan setiap sambungan pipa dengan menggunakan air sabun agar dapat mengetahui kebocoran.
โ Jika sudah diketemukan kebocoran lakukan perbaikan / pengelasan hingga tidak bocor.
โ Lakukan pengetesan dengan tekanan kembali, jika jarum pressuare gauge tidak berubah tambah tekanan hingga mencapai 2 x tekanan kerja atau minimal 10 bar dan lakukan selama 1 x 24 jam.
โ Jika selama 1 x 24 jam tidak ada penurunan buat berita acara secara tertulis dan harus ditandatangani bagian terkait serta didokumntasikan.
C. Pengetesan tahap kedua:
Pengetesan dilakukan jika seluruh wall outlet dan zone box valve sudah terpasang di setiap lantai.
โ Jika suluruh wall outlet dan zone box valve sudah terpasang dengan baik lakukan pengetesan dari ruang sentral gas.
โ Metode pengetesan sama dengan pada tahap awal yang berbeda adalah ;
โ Untuk memastikan jalur main line terlebih dahulu setiap zone box valve disetiap lantai harus ditutup terlebih dahulu.
โ Jika tidak ada kebocoran baru dapat dibuka dengan satu persatu zone box valve dengan tetap memperhatikan pressuare gauge, jika pada saat membuka zone box valve tidak ada penurunan tekanan yang drastis / cepat maka dapat dilanjutkan disetiap lantai.
โ Jika seluruh zone box valve setiap zone / lantai sudah terbuka tambah tekanan gas hingga pada tekanan yang ditentukan 8 s/d 10 bar dengan waktu pengetesan 1 x 24 jam.
โ Jika selama 1 x 24 jam tidak ada penurunan buat berita acara secara tertulis dan harus ditandatangani bagian terkait.
D. Pengetesan ke tiga :
Pengetesan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa setiap wall outlet yang terpasang telah sesuai dengan jalur dan gas masing-masing dan kebersihan instalasi pipa. Langkah selanjutnya:
โ Masukan tekanan salah satu jalur pipa/ instalasi gas dari R. Sentral gas dengan Med. Air
โ Lakukan pemeriksaan disetiap outlet dengan cara menekan check valve di outlet.
โ Pastikan seluruh outlet sudah terpasang dengan jalur gas yang memilki tekanan dan susuai dengan jenis gas.
โ Jika terdapat ketidak sesuaian segara lakukan perbaikan. Dengan menyesuaikan jenis gasnya yang akan terpasang.
โ Lakukan pengetesan seluruh gedung disetiap jalus pipa atau instalasi pipa gas.
โ Jika tidak ada kesalah outlet terhadap jenis gas, lakukan pengetesan tekanan dan flow di setiap lantai secara parsial.
โ Tahap akhir pengetesan adalah flushing dengan Gas Nitrogen untuk memastikan tidak ada sisa kerak las pada pipa dan wall outlet.
9. COMMISSIONING & KRITERIA PENERIMAAN
Pengetesan system dilakukan apabila seluruh peralatan telah terpasang dengan benar. Pengetesan system meliputi :
โ Pengetesan mesin kompresor masing โ masing mesin dapat bekerja sesuai dengan tekanan yang kehendaki / kebutuhan.
โ Semua mesin harus bekerja secara otomatis dan bergantian.
โ Pemerikasaan system alarm harus di lakukan setting tekanan di setiap zone/area dan di pastikan alarm berfungsi dengan baik.
โ Pengetesan tekananan di setiap inlet dan outlet
โ Jika semua system telah berfungsi dengan baik segera di buatkan berita acara serah terima.
BAB VII
PERSYARATAN SISTEM WATER SPRINKLE & APAR
1. KETENTUAN UMUM
1.1 Maksud dan Tujuan
1. Pekerjaan ini dimaksudkan untuk menyediakan sistem proteksi kebakaran aktif (water-based fire protection) dan pemadaman awal yang andal pada fasilitas laboratorium BSL-2 dan ABSL-2 Enhanced, mencakup:
o Sistem Water Sprinkler otomatis,
o Sistem Fire Hydrant (jaringan hydrant dan sarana pemadaman manual),
o Fire Pump Set sebagai sumber tekanan/debit (beserta kelengkapan ruang pompa),
o Zoning/Zonning (pembagian dan pengendalian zona proteksi),
o APAR (Clean Agent dan COโ) berikut sarana pemasangan yang sesuai ketentuan higienis area laboratorium.
2. Sistem harus mampu mendukung:
o keselamatan jiwa (life safety),
o perlindungan aset dan keberlangsungan operasional,
o kemudahan inspeksi, pengujian, dan pemeliharaan tanpa mematikan seluruh sistem,
o kebutuhan khusus lingkungan laboratorium (kebersihan, integritas panel, dan akses terbatas).
1.2 Persyaratan Umum Pelaksana
1. Penyedia wajib menggunakan tenaga ahli dan tenaga terampil yang berpengalaman pada pekerjaan:
o instalasi sistem sprinkler/hydrant,
o instalasi fire pump set,
o pengujian (hydrotest/flow test/acceptance test),
o commissioning sistem kebakaran gedung.
2. Penyedia wajib menyiapkan pengendalian K3 dan metode kerja yang memastikan:
o area kerja aman,
o kebakaran selama konstruksi dicegah,
o housekeeping ketat (debu/serpihan dikendalikan),
o perlindungan finishing dan material panel area laboratorium.
1.3 Persyaratan Umum Material dan Produk
1. Seluruh material/peralatan wajib baru, bukan rekondisi/bekas.
2. Seluruh komponen bertekanan (pipa, fitting, coupling, valve, aksesori pompa) wajib memiliki rating tekanan yang memadai untuk tekanan kerja dan tekanan uji sistem.
3. Produk wajib bermerek, memiliki identitas pabrik (nameplate), serial number (untuk peralatan utama), dan didukung layanan purna jual.
1.4 Ketentuan Umum Integritas Bangunan dan Higienitas Laboratorium
1. Pekerjaan penetrasi dinding/lantai/plafon wajib:
o dibuat rapi,
o tidak merusak integritas elemen bangunan,
o diberi firestop sesuai rating tahan api,
o disegel rapat, tidak menyisakan void/celah.
2. Pada area yang menggunakan dinding sandwich panel (area terkendali), pekerjaan pemasangan perangkat yang menembus panel dibatasi ketat (ketentuan khusus APAR diatur pada Bab 9).
2. LINGKUP PEKERJAAN
2.1 Lingkup Umum
Pekerjaan meliputi perencanaan detail pemasangan (shop drawing), pengadaan, instalasi, pengujian, commissioning, pelatihan, dan serah-terima untuk komponen berikut:
1. Sistem Water Sprinkler:
o jaringan pipa (main, riser, branch),
o sprinkler head (pendant dan sidewall sesuai kebutuhan),
o Section Control Valve Assembly (SCVA) per zona (control valve, test & drain, gauge, dll),
o aksesori dan support/hanger.
2. Sistem Fire Hydrant:
o jaringan pipa hydrant (yard main/indoor bila ada),
o hydrant pillar,
o hydrant box outdoor lengkap (hose, nozzle, bracket),
o Fire Department Connection (FDC/siamese connection),
o valve isolasi segmen, drain/flushing point.
3. Fire Pump Set dan Ruang Pompa:
o paket pompa kebakaran lengkap (main pump, jockey pump, standby pump bila disyaratkan),
o panel controller masing-masing pompa,
o header suction dan discharge, check valve, isolating valve, instrumentasi,
o test header/flow test arrangement,
o pekerjaan dudukan/pondasi, alignment, anti-vibration, dan drain ruang pompa,
o pekerjaan integrasi dengan tangki/sumber air kebakaran.
o Ruang pompa/tangki harus diakomodasi sebagai bagian sistem.
4. Zoning/Zonning:
o pembagian zona sprinkler dan isolasi segmen hydrant,
o penandaan zona, valve schedule, dan baseline data.
5. APAR:
o APAR Clean Agent 2,5 kg untuk area BSL-2 & ABSL-2 Enhanced dan area terkait,
o APAR COโ 4 kg untuk titik risiko kebakaran listrik/kelas BโC,
o rack SS 304 (wajib) untuk APAR Clean Agent pada area BSL-2 & ABSL-2 Enhanced,
o signage dan kartu inspeksi.
2.2 Pekerjaan yang Termasuk Secara Implisit
1. Semua pekerjaan minor yang diperlukan agar sistem berfungsi sempurna, antara lain:
o sleeve, bracket, clamp, anchor,
o painting/coating pipa,
o tagging/labeling pipa dan valve,
o pembuangan drain sementara saat testing,
o perapihan area pasca kerja.
3. STANDAR, PERATURAN, DAN ACUAN
3.1 Standar Utama (Minimum)
1. NFPA 13 โ Installation of Sprinkler Systems.
2. NFPA 14 โ Installation of Standpipe and Hose Systems.
3. NFPA 20 โ Installation of Stationary Fire Pumps for Fire Protection.
4. NFPA 24 โ Installation of Private Fire Service Mains and Their Appurtenances.
5. NFPA 10 โ Portable Fire Extinguishers.
6. NFPA 25 โ Inspection, Testing, and Maintenance of Water-Based Fire Protection Systems.
3.2 Peraturan Lokal dan Ketentuan Otoritas
1. Seluruh instalasi wajib memenuhi ketentuan keselamatan kebakaran bangunan gedung yang berlaku di Indonesia (SNI/Permen/ketentuan otoritas setempat yang relevan).
2. Apabila terdapat perbedaan persyaratan, maka yang digunakan adalah ketentuan yang
lebih ketat.
4. PERSYARATAN SUBMITTAL
4.1 Submittal Teknis Wajib (Sebelum Pengadaan/Pemasangan) Penyedia wajib menyerahkan untuk persetujuan:
1. Datasheet & sertifikat untuk setiap peralatan/material:
o pipa, fitting, grooved coupling dan gasket,
o gate valve, check valve, control valve indicating,
o sprinkler head (pendant/sidewall),
o hydrant pillar, hydrant box outdoor (termasuk hose/nozzle/coupling),
o FDC/siamese connection,
o pressure gauge, flow switch/tamper switch (bila terintegrasi),
o fire pump set (main pump, jockey pump, standby pump bila ada), controller/panel,
o APAR Clean Agent 2,5 kg dan APAR COโ 4 kg,
o rack APAR SS 304.
2. Perhitungan hidrolik:
o perhitungan sprinkler (remote area, densitas, kehilangan tekanan, tekanan residual),
o perhitungan hydrant (debit/tekanan pada titik kritis),
o pemilihan duty point fire pump (QโH), termasuk margin dan verifikasi NPSH.
3. Diagram sistem:
o single line diagram sprinkler,
o single line diagram hydrant,
o diagram fire pump set (suction/discharge header, valve arrangement, test header),
o diagram zoning (zona sprinkler dan isolasi hydrant).
4. Shop drawing instalasi:
o rute pipa, detail SCVA per zona, detail drain/test, detail ruang pompa,
o detail pemasangan APAR di rack SS 304 (tanpa penetrasi sandwich panel).
5. Method statement (metode pelaksanaan), ITP (Inspection & Test Plan), rencana QA/QC, rencana K3, rencana pengujian & commissioning.
6. Rencana pelabelan dan tagging: kode pipa/valve/zona, standar warna, dan format nameplate.
4.2 Submittal Saat Serah Terima
1. As-built drawing lengkap.
2. Laporan hasil uji (hydrotest, flushing, functional test, flow test/acceptance test pump).
3. Manual O&M (operasi dan pemeliharaan) untuk sprinkler, hydrant, fire pump, dan APAR.
4. Garansi peralatan dan instalasi.
5. Daftar suku cadang minimum dan rekomendasi perawatan berkala.
5. KRITERIA KINERJA MINIMUM SISTEM
5.1 Sistem Sprinkler โ Kinerja Minimum
1. Sistem harus memenuhi kebutuhan densitas dan area operasi sesuai klasifikasi hazard.
2. Tekanan residual pada titik terjauh (remote area) harus memenuhi hasil perhitungan hidrolik.
3. Sistem harus memiliki kemampuan isolasi per zona (zoning) untuk pemeliharaan tanpa mematikan seluruh jaringan.
5.2 Sistem Hydrant โ Kinerja Minimum
1. Sistem harus mampu menyediakan debit dan tekanan operasional pemadaman manual pada titik hydrant kritis.
2. Harus tersedia FDC/siamese connection sebagai suplai dari mobil pemadam.
3. Harus tersedia isolasi segmen jaringan untuk penanganan kebocoran dan pemeliharaan.
5.3 Fire Pump Set โ Kinerja Minimum
1. Fire pump set harus mampu memasok debit/tekanan desain sistem paling kritis (sprinkler dan/atau hydrant sesuai filosofi proteksi).
2. Jockey pump harus mampu menjaga tekanan siaga dan mengurangi frekuensi start main pump.
3. Sistem kontrol harus menyediakan mode otomatis, manual, alarm minimal, dan pencatatan kejadian (event).
5.4 APAR โ Kinerja Minimum
1. APAR Clean Agent dan COโ harus sesuai klasifikasi bahaya dan ditempatkan pada lokasi yang mudah dijangkau, tidak menghalangi evakuasi.
2. Untuk area BSL-2 & ABSL-2 Enhanced: APAR Clean Agent wajib pada rack SS 304 dan dilarang dipasang pada sandwich panel (Bab 9).
6. SPESIFIKASI TEKNIS MINIMUM โ PIPA, FITTING, HANGER/SUPPORT, DAN AKSESORI
6.1 Pipa Fire Service (Sprinkler & Hydrant)
1. Material: pipa baja karbon untuk fire protection.
2. Ketebalan minimum:
o pipa utama/riser/yard main: minimum ekuivalen Schedule 40,
o pipa cabang sprinkler: minimum memenuhi ketentuan standar dan rating tekanan sistem (umumnya setara Sch. 10/Sch. 40 sesuai diameter dan sambungan, namun tidak boleh di bawah kebutuhan standar).
3. Metode sambungan:
o grooved coupling untuk diameter menengahโbesar,
o threaded untuk diameter kecil sesuai batasan standar,
o flanged untuk sambungan peralatan utama/valve/pompa,
o welded hanya bila prosedur WPS/PQR disetujui dan welder tersertifikasi.
4. Rating tekanan minimum:
o seluruh pipa/fitting/coupling/gasket minimal 175 psi (ยฑ12 bar) atau lebih tinggi bila perhitungan/tekanan uji mensyaratkan.
5. Proteksi korosi:
o indoor: primer antikarat + finishing cat sistem pipa kebakaran,
o outdoor/korosif: epoxy/PU atau setara tahan cuaca dan UV.
6. Kebersihan internal: pipa wajib bersih dari scale/serpihan; setelah instalasi wajib flushing sampai jernih.
6.2 Fitting, Coupling, Gasket, dan Baut
1. Grooved coupling:
o housing ductile iron,
o gasket EPDM (atau material setara untuk layanan air),
o pressure rating โฅ rating sistem,
o bolts/nuts sesuai pabrikan (grade dan torsi pemasangan mengikuti rekomendasi).
2. Threaded fitting:
o forged steel/malleable iron,
o ulir rapi dan bebas cacat.
3. Flange:
o drilling pattern kompatibel,
o gasket sesuai tekanan,
o bolt set lengkap.
6.3 Hanger/Support dan Seismic/Bracing (Bila Disyaratkan)
1. Hanger/support harus menahan beban pipa berisi air + safety factor.
2. Material galvanis/antikarat; clamp tidak merusak coating.
3. Jarak antar hanger mengikuti NFPA dan rekomendasi pabrikan.
4. Bila dipersyaratkan ketentuan setempat, sediakan bracing/seismic restraint.
7. SPESIFIKASI TEKNIS MINIMUM โ VALVE, INSTRUMENTASI, SCVA, DAN PERANGKAT ZONING
7.1 Gate Valve (Katup Gerbang) โ Minimum
1. Tipe: OS&Y atau indicating gate valve (untuk valve utama/zona).
2. Body: ductile iron/cast steel heavy duty.
3. Seat: resilient/metal seat sesuai fire service.
4. Stem: tahan korosi, operasi halus.
5. Rating: minimum 175 psi (atau lebih sesuai sistem).
6. End connection: flanged/grooved sesuai jaringan.
7. Fitur: indikator posisi, handwheel, tag valve, dapat dikunci posisi OPEN.
7.2 Check Valve (Non-Return) โ Minimum
1. Tipe: swing check/tilting disc.
2. Body: ductile iron dengan coating internal.
3. Disc/hinge: tahan aus/korosi.
4. Rating: minimum 175 psi.
5. Fitur: arah aliran tercetak permanen; cover bolted untuk inspeksi.
7.3 Pressure Gauge โ Minimum
1. Dial minimum 100 mm.
2. Akurasi minimum Class 1.6.
3. Rentang ukur sesuai tekanan sistem (umum 0โ16 bar atau sesuai desain).
4. Dilengkapi valve isolasi gauge.
7.4 Waterflow Switch dan Tamper Switch (Bila Terintegrasi)
1. Waterflow switch tipe vane/pressure dengan delay adjustable, rated untuk fire service.
2. Tamper switch untuk valve indicating; memberi sinyal saat valve tidak pada posisi normal.
3. Konstruksi enclosure dan koneksi conduit rapi; tingkat proteksi sesuai lingkungan.
7.5 Section Control Valve Assembly (SCVA) per Zona Sprinkler โ Minimum Setiap zona sprinkler wajib memiliki rangkaian minimum:
1. Indicating control valve + pengunci posisi normal.
2. Pressure gauge upstream dan downstream.
3. Test & drain assembly:
o orifice uji sesuai ketentuan standar,
o drain valve ukuran memadai,
o pipa drain ke lokasi aman.
4. Check valve bila konfigurasi memerlukan.
5. Label permanen: kode zona, area layanan, arah aliran, normal position.
8. SPESIFIKASI TEKNIS MINIMUM โ SPRINKLER, HYDRANT, HYDRANT BOX, FDC
8.1 Sprinkler Head (Pendant & Sidewall) โ Minimum Parameter
1. Sertifikasi: listed/approved (UL/FM atau ekuivalen yang dapat diterima).
2. Tipe: pendant dan sidewall sesuai kebutuhan ruang.
3. K-factor: sesuai perhitungan; minimum lazim K 5.6 (US) atau ekuivalen (kecuali desain membutuhkan K lebih besar).
4. Temperature rating:
o minimum 68ยฐC (155ยฐF) untuk area umum,
o intermediate/high rating untuk area bersuhu lebih tinggi sesuai kondisi ruang.
5. Response: quick response untuk area okupansi bila dipersyaratkan; selain itu sesuai desain.
6. Finish: chrome/white/brass/epoxy sesuai lingkungan; area lembab/korosif wajib tahan korosi.
7. Larangan: sprinkler head tidak boleh dicat atau dimodifikasi; pemasangan wajib memakai sprinkler wrench.
8.2 Hydrant Pillar โ Minimum Parameter
1. Tipe 2-way heavy duty.
2. Outlet standar pemadam setempat; cap berantai.
3. Body ductile iron/cast iron heavy duty; coating epoxy/powder tahan cuaca.
4. Valve internal kedap; operasi halus.
5. Fondasi beton dan anchor bolt; elevasi mencegah terendam.
6. Proteksi bentur (bollard) bila berada dekat jalur kendaraan.
8.3 Outdoor Hydrant Box โ Minimum Parameter
1. Box weatherproof:
o plat baja 1,2โ1,5 mm powder coating/epoxy atau SS untuk lingkungan korosif,
o engsel heavy duty, pengunci, konstruksi kokoh.
2. Isi minimum:
o fire hose diameter sesuai sistem (umum 1ยฝโ/2ยฝโ), panjang per gulung minimum 20โ30 m,
o coupling kompatibel standar pemadam,
o nozzle jet/spray/combination,
o bracket/hose rack internal.
3. Signage โHYDRANTโ tahan cuaca.
8.4 Fire Department Connection (FDC/Siamese Connection) โ Minimum Parameter
1. Tipe 2-way inlet; cap berantai.
2. Material brass/ductile iron; finishing tahan korosi.
3. Internal clapper check tiap inlet.
4. Koneksi ke sistem dengan ukuran dan valve yang memadai; dilengkapi signage identitas layanan/zona.
9. SPESIFIKASI TEKNIS MINIMUM โ APAR DAN PENEMPATAN KHUSUS AREA BSL-2 & ABSL-2 ENHANCED
9.1 Ketentuan Umum Penempatan APAR Clean Agent (BSL-2 & ABSL-2 Enhanced)
1. APAR Clean Agent wajib ditempatkan pada titik yang:
o mudah dijangkau dari sirkulasi utama,
o dekat akses keluar/entrance ruang (posisi aman saat evakuasi),
o tidak terhalang peralatan/pintu,
o tidak mengganggu jalur evakuasi,
o tidak terpapar panas berlebih atau bahan kimia korosif.
2. Travel distance dan jumlah unit mengikuti NFPA 10/ketentuan otoritas, disesuaikan hazard ruang.
9.2 Larangan Pemasangan pada Dinding Sandwich Panel
1. Dilarang memasang APAR (bracket/holder) pada dinding sandwich panel (tidak boleh sekrup/anchor/rivet menembus panel).
2. Larangan mencakup pemasangan signage yang merusak panel; signage harus dipasang pada struktur yang diizinkan (standing sign/ceiling sign pada struktur non-panel).
9.3 Rack APAR SS 304 (Wajib untuk APAR Clean Agent) โ Minimum Parameter
1. Material: Stainless Steel AISI 304.
2. Ketebalan minimum:
o rangka utama: ekuivalen 1,5 mm (atau pipa kotak SS 304 dengan ketebalan ekuivalen),
o plat dudukan/penahan: ekuivalen 1,2 mm.
3. Konstruksi:
o free-standing dengan base stabil (anti tipping),
o strap/quick-release clamp SS 304 untuk pengikat tabung,
o bottom cradle penahan bawah tabung,
o tepi dibulatkan, tidak ada sudut tajam; las dirapikan halus tanpa celah penumpuk kotoran.
4. Jika diperlukan anchoring ke lantai:
o hanya pada elemen lantai yang diizinkan,
o lubang anchor disegel rapi agar tidak menjadi sumber kotoran/retakan,
o dilarang menyebabkan kerusakan finishing higienis.
5. Identifikasi permanen: โAPAR CLEAN AGENTโ + kode lokasi/zona.
9.4 APAR Clean Agent 2,5 kg โ Minimum Parameter
1. Kapasitas media: 2,5 kg clean agent.
2. Sifat media: non-konduktif, residu minimal, aman untuk peralatan sensitif.
3. Tabung: baja ber-coating antikarat; memiliki nameplate dan nomor seri.
4. Valve/aktuator: tahan korosi, operasi ergonomis; nozzle/hose sesuai pabrikan.
5. Indikator: pressure gauge (bila stored pressure) atau indikator setara.
6. Kinerja: discharge time dan jarak sembur sesuai datasheet; rating kelas kebakaran dibuktikan sertifikat.
7. Pemasangan: wajib pada rack SS 304 (khusus BSL-2 & ABSL-2 Enhanced).
9.5 APAR COโ 4 kg โ Minimum Parameter
1. Kapasitas media: COโ 4 kg.
2. Tabung tekanan tinggi; valve COโ dengan safety device; sertifikat uji hidrostatik masih berlaku.
3. Nozzle: insulated horn (anti frost burn).
4. Kinerja: sesuai kelas BโC; discharge time sesuai datasheet.
5. Pemasangan: stand/rack yang tidak merusak panel; pada area sandwich panel mengikuti larangan penetrasi panel.
10. SPESIFIKASI TEKNIS MINIMUM โ FIRE PUMP SET DAN INSTALASI RUANG POMPA
10.1 Konfigurasi Minimum Fire Pump Set
1. Main fire pump: 1 unit pompa sentrifugal fire-rated (electric motor driven).
2. Jockey pump: 1 unit untuk menjaga tekanan siaga.
3. Standby pump: disediakan bila dipersyaratkan keandalan (umumnya diesel engine driven untuk kondisi listrik padam) atau konfigurasi setara yang memenuhi keandalan.
4. Controller/panel: terpisah untuk masing-masing pompa.
5. Aksesori wajib:
o suction header dan discharge header,
o isolating valve suction (sesuai ketentuan standar),
o check valve fire-rated pada discharge,
o isolating valve pada discharge,
o pressure gauge suction dan discharge,
o pressure sensing line (untuk kontrol start),
o test header/flow test arrangement,
o relief valve bila diperlukan untuk proteksi overpressure,
o flexible connector/expansion joint bila diperlukan sesuai rekomendasi pabrikan.
10.2 Kapasitas dan Kurva โ Minimum Parameter
1. Duty point (QโH) ditentukan dari perhitungan hidrolik sistem paling kritis.
2. Kurva pompa wajib memenuhi karakteristik fire pump (verifikasi pada titik 100% dan 150% kapasitas sesuai NFPA 20).
10.3 Konstruksi Pompa โ Minimum Parameter
1. Jenis: sentrifugal fire-rated (end suction/horizontal split case/inline sesuai kapasitas).
2. Casing: cast/ductile iron heavy duty, rating tekanan sesuai sistem.
3. Impeller: bronze/stainless/ductile iron sesuai fire pump standard pabrikan.
4. Shaft: alloy/stainless; bearing sesuai duty.
5. Seal: mechanical seal/packing fire service; mudah perawatan.
6. Baseplate: rigid, groutable; coupling fleksibel dengan guard.
10.4 Driver & Controller โ Electric Main Pump
1. Motor: TEFC (atau setara), IP min. IP55, insulation class min. F.
2. Daya: sesuai BHP pompa + margin.
3. Fire pump controller minimum:
o automatic start,
o manual start,
o indikator volt/amp,
o phase failure/sequence monitoring,
o alarm minimal: pump running, fail to start, controller trouble, power failure (bila relevan),
o event logger.
10.5 Driver & Controller โ Diesel Standby Pump (Bila Ada)
1. Engine rated untuk fire duty, governor stabil.
2. Controller diesel minimum:
o automatic start,
o dual battery + charger (bila disyaratkan),
o indikator rpm, oil pressure, coolant temperature,
o alarm low oil pressure, high temp, overspeed, failure to start, battery trouble.
3. Exhaust diarahkan keluar bangunan; muffler dan isolasi panas pada area berisiko.
4. Sistem bahan bakar aman, filter dan valve isolasi; spill containment bila diperlukan.
10.6 Jockey Pump โ Minimum Parameter
1. Tipe inline/multistage kecil.
2. Kontrol pressure switch/transducer adjustable (cut-in/cut-out).
3. Panel kontrol dengan indikator run/trip; proteksi dry-run bila diperlukan.
10.7 Suction/Discharge Arrangement dan NPSH โ Minimum Parameter
1. Suction line dirancang mencegah kavitasi:
o NPSHa > NPSHr + margin,
o kecepatan aliran rendah (diameter memadai),
o pipa lurus sebelum suction flange,
o eccentric reducer (flat on top) bila diperlukan.
2. Discharge line dilengkapi check valve + isolating valve + gauge.
3. Test arrangement menyediakan pengukuran flow dan pembuangan aman.
10.8 Pondasi, Alignment, dan Getaran
1. Pondasi beton memadai; baseplate di-grout.
2. Alignment motorโpompa dengan laser/dial indicator.
3. Dilarang ada pipe strain pada casing pompa.
4. Anti-vibration isolator dipasang bila diperlukan sesuai rekomendasi pabrikan.
11. METODE PELAKSANAAN
11.1 Tahapan Umum Pelaksanaan
1. Persiapan dan koordinasi lintas disiplin (MEP, sipil, arsitektur).
2. Pengadaan material/peralatan sesuai submittal yang disetujui.
3. Instalasi support/hanger.
4. Instalasi pipa utama/riser/yard main.
5. Instalasi pipa cabang (branch) sprinkler dan jaringan hydrant.
6. Instalasi SCVA per zona + tagging/labeling.
7. Instalasi hydrant pillar, hydrant box outdoor, FDC/siamese.
8. Instalasi fire pump set di ruang pompa (setting, alignment, piping, controller).
9. Flushing dan cleaning.
10. Hydrostatic test.
11. Uji fungsi zoning (test & drain per zona).
12. Uji hydrant (operasi dan bila dipersyaratkan uji aliran).
13. Acceptance test fire pump.
14. Instalasi APAR (Clean Agent pada rack SS 304; COโ pada stand/rack sesuai ketentuan).
15. Commissioning terpadu, pelatihan, serah-terima dokumen.
11.2 Ketentuan Pelaksanaan Pipa dan Sambungan
1. Pemotongan pipa rapi; burr dibersihkan.
2. Sambungan ulir menggunakan sealant sesuai, tidak berlebihan dan tidak menyumbat pipa.
3. Grooving sesuai toleransi pabrikan coupling; gasket terpasang benar.
4. Pipa dipasang lurus, rapi, tidak mengganggu akses, dan memperhitungkan drain.
5. Support/hanger dipasang sesuai jarak dan beban; anchor sesuai jenis struktur.
11.3 Ketentuan Instalasi Sprinkler Head
1. Sprinkler head dipasang setelah pekerjaan plafon/finishing final untuk mencegah kerusakan.
2. Menggunakan wrench khusus sprinkler; dilarang memegang deflector saat mengencangkan.
3. Protective cap selama konstruksi, dilepas saat finishing selesai.
11.4 Ketentuan Instalasi Hydrant, Hydrant Box, dan FDC
1. Hydrant pillar dipasang pada fondasi kuat; diuji kebocoran.
2. Hydrant box outdoor dipasang kokoh, isi lengkap dan tertata.
3. FDC terpasang pada lokasi mudah diakses dan diberi signage permanen.
11.5 Ketentuan Instalasi Fire Pump Set
1. Pondasi dan anchor selesai sebelum setting pompa.
2. Pompa/driver di-leveling dan di-grout; alignment dilakukan dan didokumentasikan.
3. Pipa suction/discharge terpasang tanpa memberi beban ke pompa.
4. Controller dipasang pada area kering dan mudah diakses; kabel diberi label dan ditata rapi.
11.6 Ketentuan Instalasi APAR (Khusus BSL-2/ABSL-2 Enhanced)
1. APAR Clean Agent dipasang hanya pada rack SS 304.
2. Dilarang pemasangan dengan penetrasi pada dinding sandwich panel.
3. Signage dipasang tanpa merusak panel (opsi standing sign/ceiling sign pada struktur non-panel).
4. Penempatan mengikuti prinsip akses cepat dan tidak mengganggu evakuasi.
12. PENGUJIAN (TESTING), COMMISSIONING, DAN KRITERIA PENERIMAAN
12.1 Hydrostatic Test (Pipa Sprinkler dan Hydrant)
1. Seluruh jaringan pipa wajib dilakukan uji tekanan hidrostatik sesuai ketentuan standar (NFPA).
2. Selama uji:
o tidak boleh terjadi kebocoran/rembesan pada pipa, fitting, coupling, flange, valve,
o tekanan harus stabil selama durasi uji,
o hasil uji didokumentasikan dan ditandatangani.
12.2 Flushing dan Kebersihan Sistem
1. Flushing dilakukan per zona dan per segmen hingga air keluar jernih.
2. Titik flushing/drain diarahkan ke pembuangan aman (tidak merusak area fasilitas).
12.3 Uji Fungsi Zoning/SCVA
1. Verifikasi control valve dapat dibuka/tutup dan dikunci pada posisi normal (OPEN).
2. Verifikasi pressure gauge upstream/downstream terbaca wajar.
3. Verifikasi test & drain berfungsi dan pembuangan aman.
4. Bila terintegrasi alarm:
o uji tamper switch (perubahan status saat valve digerakkan),
o uji waterflow switch (alarm aktif saat test aliran).
12.4 Uji Operasi Hydrant
1. Verifikasi hydrant pillar/hydrant box:
o valve operasional,
o hose/nozzle tidak bocor,
o pola nozzle sesuai (jet/spray).
2. Bila dipersyaratkan pada rencana commissioning, lakukan uji aliran untuk verifikasi tekanan residual.
12.5 Acceptance Test Fire Pump (NFPA 20)
1. Uji performa pada beberapa titik:
o churn/0%,
o 100% kapasitas,
o 150% kapasitas,
dengan pengukuran flow dan pressure.
2. Uji kontrol dan otomatisasi:
o jockey pump cut-in/cut-out sesuai setpoint,
o main pump start otomatis saat tekanan turun,
o verifikasi alarm dan status controller.
3. Kriteria lulus:
o duty point tercapai,
o tidak ada vibrasi berlebih, overheating, atau kebocoran,
o kontrol, alarm, dan pencatatan kejadian bekerja.
12.6 Verifikasi APAR dan Rack SS 304
1. APAR Clean Agent:
o segel utuh, indikator tekanan normal (atau indikator setara),
o label dan kartu inspeksi lengkap,
o terpasang pada rack SS 304 yang stabil, pengikat aman.
2. APAR COโ:
o verifikasi berat/sertifikat uji hidrostatik masih berlaku,
o horn terinsulasi, valve aman.
3. Verifikasi khusus:
o tidak ada APAR terpasang dengan penetrasi pada dinding sandwich panel.
12.7 Commissioning Terpadu
1. Commissioning dilakukan setelah semua test lulus.
2. Kegiatan minimum:
o penetapan baseline tekanan sistem,
o verifikasi semua valve pada posisi normal dan ter-tag,
o verifikasi zoning schedule dan valve schedule,
o simulasi test & drain per zona,
o verifikasi akses hydrant/FDC/APAR,
o pelatihan operator.
12.8 Kriteria Penerimaan (Acceptance Criteria)
Pekerjaan dinyatakan diterima apabila seluruh ketentuan berikut terpenuhi:
1. Instalasi lengkap, rapi, aman, dan akses operasi/pemeliharaan memadai.
2. Hydrostatic test lulus, flushing lulus.
3. Zoning berfungsi: setiap zona dapat diisolasi, diuji, dan dikuras tanpa mematikan zona lain.
4. Hydrant (pillar/box) dan FDC siap operasi dan teridentifikasi jelas.
5. Fire pump set lulus acceptance test, kontrol/alarm berfungsi, dan data uji terdokumentasi.
6. APAR Clean Agent pada area BSL-2 & ABSL-2 Enhanced:
o ditempatkan pada lokasi akses cepat,
o wajib pada rack SS 304,
o tidak dipasang pada dinding sandwich panel.
7. Dokumen serah-terima lengkap (as-built, laporan uji, O&M, garansi, zoning schedule/valve schedule) dan pelatihan telah dilakukan.
180226
Can't find what you're looking for?
Get subtitles in any language from opensubtitles.com, and translate them here.